spot_imgspot_img
Senin 17 Agustus 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Warga Situ Cibeureum Tasikmalaya Ngamuk! Karaoke Bikin Resah, Ancam Tutup Permanen Warung Bandel

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Keindahan kawasan wisata Situ Cibeureum di Kelurahan Tamanjaya, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya tercemar oleh aktivitas sejumlah warung remang-remang. Pengelola warung kerap memutar musik karaoke hingga memicu keresahan masyarakat sekitar.

Geram atas gangguan kenyamanan dan penurunan moral lingkungan, puluhan warga Kampung Babakan (RW 03) mengambil tindakan tegas. Puncaknya, warga menggelar forum aspirasi darurat, Minggu malam (16/8/2026).

Baca Juga: Spektakuler! 2.681 Bendera Merah Putih Berkibar di Bibir Kawah Gunung Galunggung Tasikmalaya

Forum Darurat Libatkan Tokoh Masyarakat dan Aparat

Pertemuan penting yang menghadiri 56 warga ini melibatkan deretan tokoh lintas elemen. Mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, pengurus pesantren, Karang Taruna, hingga Babinsa Kecamatan Tamansari turut mengawal jalannya musyawarah.

Kekesalan warga memuncak karena aktivitas karaoke tersebut sering memicu percekcokan serta maraknya dugaan peredaran minuman keras (miras).

“Terus terang pertemuan atau musyawarah seperti ini sudah beberapa kali digelar. Namun, hasilnya belum ada kejelasan sehingga masyarakat resah,” ungkap Ombik, penanggung jawab penyerapan aspirasi warga.

Sebelumnya, langkah penertiban kerap menemui jalan buntu karena keterbatasan regulasi formal. Babinsa Kecamatan Tamansari Ali menegaskan pentingnya payung hukum serta bukti lapangan agar proses penindakan berjalan sah secara administratif.

Sepakati Empat Poin Aturan Ketat

Melalui musyawarah yang solid, warga beserta aparat akhirnya merumuskan empat keputusan mutlak bagi seluruh pemilik warung di kawasan wisata Situ Cibeureum:

  • Larangan Karaoke: Pengelola warung, kios, maupun usaha sejenis dilarang keras menyediakan sarana musik karaoke.
  • Pembatasan Jam Operasional: Jam buka warung dibatasi secara ketat mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.
  • Sanksi Penutupan Permanen: Pelanggaran terhadap aturan—termasuk jika ada pengunjung yang mengonsumsi miras—akan memicu penutupan tempat usaha secara permanen.
  • Rencana Pemasangan Portal: Warga merencanakan penutupan akses jalan serta pemasangan portal yang akan menjadi pembahasan pada pertemuan lanjutan.

Keputusan bersama ini menjadi acuan tegas bagi para pengelola usaha serta aparat penegak hukum demi mengembalikan keasrian kawasan Situ Cibeureum.

(Abdul Latif)

spot_img

Berita Terbaru