spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    Ini Pelaku Pencoretan Mushola, yang Jarak Rumahnya Hanya 50 Meter

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Polisi berhasil menangkap pelaku pencoretan Mushola Darussalam RT05 RW08 Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, Banten Selasa (29/9/2020) malam.

    Polisi menangkap pelaku pencoretan mushola berinisial S di kediamannya. Setelah ditangkap dan di intograsi S mengaku bahwa dirinya yang mencoret mushola dan menyobek Alquran serta sejadah.

    “Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi dan alat bukti yang ada, Alhamdulillah hanya beberapa jam setelah kita selidiki kita amankan satu pelaku dengan inisial S di rumahnya,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indaradi dikutip Pikiran Rakyat.

    BACA JUGA: Ini Kronologis Aksi Vandalisme di Mushola yang Sempat Viral Di Medsos

    Diketahui pelaku masih berusia 18 tahun yang kediamannya tidak jauh dari muhsola yang dicoret oleh dirinya, bahkan jarak dari rumah S ke mushola yang menjadi TKP hanya 50 meter.

    (Antik) 

    Berita Terbaru

    spot_img