spot_img
Jumat 3 Mei 2024
spot_img
More

    Terganjal Pilkada, Puluhan Jabatan Eselon II Dibiarkan Kosong

    TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Dampak Pilkada, puluhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tasikmalaya tidak memiliki Kepala Dinas.

    Kosongnya puluhan OPD karena mereka purnabakti. Sementara Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat belum melaksanakan seleksi atau penjaringan untuk mengisi kekosongan karena berbagai hal.

    Kepala Sub Bidang Pengembangan Karier dan Promosi BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya, Ahmad Zaki Rusyana mengatakan, puluhan pejabat setingkat eselon II yang sebelumnya menduduki OPD tersebut telah memasuki masa pensiun.

    “Sudah berbulan-bulan puluhan OPD itu kosong nahkodanya. Sementara kita belum bisa melakukan pergantian karena menunggu aturan dari pusat,” kata dia. 

    Sesuai aturan UU untuk pengisian eselon II harus melalui seleksi terbuka atau open bidding. Selain itu, karena Kabupaten Tasikmalaya termasuk salah satu daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada, Desember mendatang pengisian jabatan eselon II juga harus mendapatkan izin tertulis dari Mendagri.

    “Khusus pengisian jabatan eselon II saat ini harus izin tertulis dari Kemendagri. Selain dari aturan UU karena  akan menghadapi Pilkada Desember 2020 mendatang,” katanya. 

    BACA JUGA: Pilkada Tasikmalaya, Ade Sugianto Diprediksi Menang

    Menurutnya, sejauh ini kita belum melaksanakan tahap seleksi pengisian jabatan karena sampai sekarang belum ada instruksi.

    “Sampai detik ini, Pak Bupati belum menginstruksikan untuk segera melakukan open bidding, Besar kemungkinan akan dilaksanakan setelah Pilkada. Saat ini memang prosedur seleksi eselon II sangat ribet dan banyak yang harus ditempuh dalam pelaksanaannya sehingga promosi dari eselon III ke eselon II sedikit terhambat,” kata dia. 

    Ditambahkan, walaupun para OPD tersebut kepala Dinasnya kosong, namun dipastikan pelayanan umum kepada masyarakat tidak akan terganggu”untuk sementara ini, OPD yang kosong diisi seorang Plt, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan baik dan tidak terganggu,”jelas Zaki.

    OPD yang kosong yakni, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, BKPSDM, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Kepala Pelaksana BPBD, Dinas Koperasi, usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

    (Seda/Bambang)

    Berita Terbaru

    spot_img