spot_img
Jumat 29 Maret 2024
spot_img
More

    KPAI: Biaya Internet bagi Siswa Bisa Gratis dari Dana POP

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyarankan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menggratiskan internet bagi siswa dan guru selama pandemi virus corona (Covid-19). Hal itu seiring dengan pengurangan dana Program Organisasi Penggerak (POP).

    “(Dana) POP semula Rp595 milyar sudah turun jadi Rp283 milyar. Nah, yang Rp200 milyar hampir Rp300 milyar itu bisa buat bayar internet (bagi murid dan guru),” kata Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti, Senin (3/8/2020).

    Dia menyampaikan hal tersebut untuk menanggapi pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam kunjungan ke beberapa sekolah di Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/7/2020). Nadiem mengatakan, kuota internet bagi murid dan guru untuk mengakomodasi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bisa diambil dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

    BACA JUGA: KPK Segera Panggil Kabid SDA Banjar Dan Pegawai Swasta

    Retno mengatakan, penggratisan internet dari dana BOS tidak akan cukup karena dana tersebut sudah sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan lain bagi sekolah. Terutama di masa pandemi Covid-19.

    Dia mengatakan, dana BOS sebaiknya digunakan untuk infrastruktur yang dibutuhkan untuk persiapan pembukaan sekolah di tahun depan, jika pandemi Covid-19 dapat diatasi pada akhir tahun.

    “Karena vaksin belum ditemukan, kita pun harus jaga jarak, kita harus pakai masker. Nah, itu butuh macam-macam, butuh sabun, tisu, butuh infrastruktur seperti wastafel di setiap kelas, disinfektan dan lain-lain. Itu dana BOS baru bisa digunakan,” kata Retno.

    Ketika dana BOS telah digunakan untuk infrastruktur, menggaji guru honorer dan lain-lain, maka alokasi dana untuk menggratiskan internet bagi murid dan guru tidak akan memadai.

    Karena itu, KPAI menyarankan agar dana internet untuk siswa diambil dari dana POP yang menurutnya belum secara langsung menyentuh kebutuhan guru dan siswa saat ini. Terutama di masa pandemi Covid-19.

    “KPAI dari awal mendorong subsidi biaya internet. Negara-negara yang terkena pandemi itu rata-rata menggratiskan internet pada jam-jam PJJ, dan penggratisan ini dilakukan pada jam-jam PJJ dari Senin sampai Jumat,” kata Retno.

    (Ageng/ANT)

    Berita Terbaru

    spot_img