spot_img
Sabtu 27 April 2024
spot_img
More

    Penyidikan KPK Dugaan Korupsi 5 Tahun di Dinas PUPRKP Banjar Masih Berjalan

    BANJAR,FOKUSJabar.id: Pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPRKP Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017 masih terus berjalan.

    Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya Selasa (28/7/2020) kemarin melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat, pegawai bank dan satu anggota DPRD Kota Banjar. Mereka dimintai keterangan sebagai saksi di kantor BPKP Jawa Barat dan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

    “Materi pemeriksaan terkait proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017 masih terus berjalan bertempat di kantor BPKP Bandung dan di gedung Merah Putih,” kata Ali Fikri, Rabu (29/7/2020).

    Baca Juga: KPK Panggil Kadis PUPR dan PNS RSUD Kota Banjar

    Saksi yang sudah memenuhi panggilan KPK salah satunya Ade Setiana, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Banjar, Jawa Barat.

    “Penyidik mengkonfirmasi keterangan dari Ade Setiana terkait dengan dokumen-dokumen yang diamankan, mengenai dugaan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017,” katanya.

    “Kemudian melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pegawai bank bjb, Aneth Yulisthian, Dewi Fitriana, Aceu Roslinawati, Ratih Nurul Fadila diperiksa sebagai saksi terkait data adanya dugaan transaksi keuangan yang mencurigakan dari rekening bank yang diduga milik salah satu pejabat di Kota Banjar,” kata dia menambahkan.

    Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap Ojat Sudrajat, Inspektur Kota Banjar, Penyidik mengkonfirmasi terkait adanya dugaan penerimaan fee oleh pihak-pihak tertentu terkait proyek-proyek infrastruktur di kota Banjar. Tentunya saat dia menjabat sebagai Kepala Dinas PUPRKP Kota Banjar.

    Kemudian satu anggota DPRD Banjar, Supriyadi. Penyidik mengkonfirmasi terkait dengan dugaan adanya pemberian sejumlah uang kepada pejabat di Kota Banjar.

    “Keterangan detail selengkapnya tentu sudah terurai dalam BAP dan nanti pada waktunya akan disampaikan di dalam persidangan yang terbuka untuk umum,” kata dia

    (Budiana/Bambang) 

    Berita Terbaru

    spot_img