spot_img
Kamis 25 April 2024
spot_img
More

    Paslon Bupati Pangandaran Dari Perseorangan Mundur

    PANGANDARAN, FOKUSJabar.id : Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan Supratman dan Ari Rian Priatna mengundurkan diri dari perhelatan Pilkada serentak Kabupaten Pangandaran tahun 2020. Supratman dan Ari Rian Priatna datang langsung ke kantor KPU Pangandaran menyerahkan surat pengunduran diri ke ketua KPU Pangandaran Muhtadin Rabu (24/6/2020).

    Supratman mengaku, pengunduran diri dari jalur perseorangan karena dirinya mendengar keinginan dari masyarakat. Setelah melakukan pertimbangan – pertimbangan dia memutuskan untuk mengundurkan diri.

    “Kami mendengar keinginan dari masyarakat. Kami menimbang dan memutuskan mengundurkan diri dari pencalonan perseorangan untuk bergabung dengan pasangan lain,” ujarnya.

    Setelah mengundurkan diri dari jalur perseorangan dirinya mengaku diminta untuk bergabung dengan calon lain dalam arti melalui jalur partai politik (parpol). Saat ditanya apakah nantinya begabung dengan Adang Hadari?Supratman mengaku mungkin. Kenapa mungkin karena belum ada penetapan. “Insyaalloh AMAN,” katanya.

    BACA JUGA : Bupati Ciamis Lantik Kepala BPBD Ditengah Pandemi Covid-19

    Ketua KPU Pangandaran Muhtadin membenarkan bahwa KPU telah menerima surat pengunduran diri dari bakal pasangan calon dari jalur perseorangan. Muhtadin mengaku akan memproses dengan meneliti dan melakukan kajian surat dahulu. Setelah itu secara tertulis pihaknya akan melaporkan ke KPU Provinsi dan KPU RI.
    “Kami akan proses dan membuat laporan tertulis ke KPU Provinsi dan KPU RI,” katanya

    Saat ditanya apakah verifikasi faktual (verfak) dukungan calon perseorangan akan dihentikan atau dilanjutkan? Muhtadin mengatakan, untuk hal itu akan dikonsultasikan ke KPU RI. Karena kata dia, untuk verifikasi faktual belum berjalan dan baru penyerahkan berkas saja. “Kami akan konsultasikan ke KPU RI,” ungkap Muhtadin

    Ketika ditanya apakah ada batasan waktu diterima atau tidaknya pengunduruan diri bapaslon jalur perseorangan? Muhtadin mengaku akan petunjuk dari ke KPU RI. Kata dia, prinsipnya KPU akan menggelar rapat pleno dahulu mengenai soal surat pengunduran diri melakukan pengkajian hukum dalam dua tiga hari kedepan. “Kami akan minta petunjuk KPU RI,” pungkasnya.

    (Agus/As)

    Berita Terbaru

    spot_img