spot_img
Tuesday 30 April 2024
spot_img
More

    DPRD Kota Banjar Gelar Rapat Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Covid-19

    BANJAR, FOKUSJabar.id : Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar menggelar rapat kerja dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kota Banjar terkait realisasi penggunaan anggaran Covid-19 di ruang Badan Musyawarah pekan kemarin.

    Dalam rapat tersebut dihadiri ketua TAPD Kota Banjar Ade Setiana, kepala Bappeda Agus Nugraha, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) kota Banjar Nur Sa’adah beserta jajarannya.

    Ketua DPRD Kota Banjar Dadang Ramdan Kalyubi mengatakan besaran anggaran (Belanja Tak Terduga) BTT Covid-19 tahap pertama sebesar Rp 32.121.041.600 yang sudah terealisasikan dalam bentuk SP2D sebesar Rp 28.586.301.391 atau 88 persen. Sehingga sisa anggaran BTT Covid-19 di rekening kas daerah sebesar Rp 3.534.740.209.

    “Ya ini rapat pertanggungjawaban gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Banjar ke Banggar DPRD Kota Banjar,” katanya Senin (22/6/2020).

    BACA JUGA : Covid-19, DPRD Banjar Minta Pemkot Maksimal

    Lanjut dia, sementara besaran anggaran BTT Covid-19 tahap 2 sebesar Rp 53.216.396.816.20 dan yang sudah terealisasikan dalam bentuk SP2D sebesar Rp 1.376.285.500 atau 2.6 persen. Sehingga sisa anggaran BTT Covid-19 di rekening kas daerah sebesar Rp 51.840.111.316.

    Dia menjelaskan, dari total pagu anggaran BTT Covid-19 tahap 1 dan 2 sebesar Rp 85.337.438.416.20 dan total yang sudah terealisasikan dalam bentuk SP2D sebesar Rp 29.962.586.891 atau 35 persen.

    Atas realisasi SP2D sebesar Rp 29.962.586.891 yang sudah dipertanggung jawabkan oleh perangkat daerah sebesar Rp 14.413.130.960 atau 48.21 persen. Dan dikembalikan ke kas umum daerah sebesar Rp 6.355.919.640 sehingga sisa uang BTT Covid-19 di perangkat daerah sebesar Rp 9.193.536.219 atau 30 persen.

    “Dari total anggaran BTT tahap 1 dan 2 sebesar Rp Rp 85.337.438.416.20, yang telah diserap dan dipertanggung jawabkan sebesar  Rp 14.413.130.960. Sehingga terdapat sisa anggaran sebesar Rp 70.924.307.456.20,” tandasnya. 

    Maka, lanjut dia, sisa anggaran sebesar itu perlu diperjelas dengan rincian sebagai berikut. Pertama sisa anggaran di perangkat daerah yang belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp Rp 9.193.536.219.

    Kedua, bentuk efesien dari pengadaan barang dan jasa maupun biaya operasional sebesar Rp 6.355.919.640 dikembalikan ke kas umum daerah. Ketiga, sisa anggaran yang belum atau tidak terserap di kas umum daerah sebesar Rp 55.374.851.525. Ketiga, sisa anggaran BTT yang ada di kas umum daerah sampai 18 Juni 2020 sebesar Rp 61.730.771.165.20.

    “Banyak masukan dan evaluasi yang perlu ditindak lanjuti oleh pihak eksekutif, dan ini harus bisa secepatnya diselesaikan sampai akhir bulan ini Juni,” ungkapnya.

    (Agus/As)

    Berita Terbaru

    spot_img