spot_img
Jumat 10 Mei 2024
spot_img
More

    Angka Perceraian di Kota Banjar Alami Penurunan

    BANJAR, FOKUSJabar.id: Angka perceraian di Kota Banjar selama lima bulan terakhir di tahun 2020 mengalami penurunan di bandingkan periode bulan yang sama di tahun 2019. Hal tersebut di lihat dari data yang dimiliki Pengadilan Agama (PA) Kota Banjar.

    Jumlah perceraian di tahun 2019, dalam periode 5 bulan yang sama mencapai sekitar 500 lebih perkara. Sedangkan pada lima bulan pertama di tahun 2020 saat pandemi Covid-19, tercatat hanya 317 perkara angka perceraian.

    BACA JUGA: Asah Ketangkasan, BPBD Kota Banjar Gelar Latihan Bersama

    “Untuk angka perceraian yang kami (PA Kota Banjar) miliki selama 5 bulan terakhir hanya 317 perkara. Kalau di tahun sebelumnya para periode yang sama, ada sekitar 500 perkara,” ujar Panitera Muda Hukum PA Kota Banjar, Hj.Yeyen Heryani saat ditemui di kantor Pengadilan Agama Kota Banjar, Jalan Peta, Desa Balokang, Kecamatan/Kota Banjar, Jawa Barat, Selasa (16/6/2020).

    Total 317 perkara perceraian dalam lima bulan terakhir di tahun 2020 yang terdaftar di PA Kota Banjar dengan rincian pada bulan Januari ada 71 perkara. Lalu Februari sebanyak 80 perkara dan Maret sebanyak 74 perkara.

    “Di triwulan pertama 2020 tercatat ada 225 perkara. Sedangkan untuk April sebanyak 5 perkara dan Mei sebanyak 4 perkara,” terangnya.

    “Biasanya di 5 bulan pada tahun sebelumnya lebih banyak sekitar 500 lebih angka perceraian yang dimiliki oleh kami,” tambahnya.

    PA Kota Banjar sudah membuka lagi pelayanan mulai Kamis (4/6/2020) lalu. Saat ini, pelayanan sudah kembali normal setelah sebelumnya saat pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjar mengalami penurunan.

    “Untuk mekanismenya, kami mengikuti protokol kesehatan supaya tidak berkerumun dan menjadi klaster penyebaran Covid-19,” ujarnya.

    Selain itu, lanjut Yeyen, PA Kota Banjar masih membatasi pelaporan dalam setiap harinya yakni 10 perkara saja. Jika dalam sehari mendapatkan lebih 10 perkara, maka akan ditunda untuk mendapatkan layanan di hari berikutnya.

     

    (Budiana/ars) 

     

     

    Berita Terbaru

    spot_img