spot_img
Kamis 25 April 2024
spot_img
More

    PKS Usulkan Parlementary Treshold Naik 1 Persen

    JAKARTA, FOKUSJabar.id: Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI mengusulkan besaran ambang batas parlemen (parlementary treshold) naik menjadi 5 persen dari 4 persen pada Pemilihan Umum (Pemilu) sebelumnya.

    Demikian dikatakan Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini. Menurutnya, usulan tersebut akan dimasukan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu.

    “Kami usulkan parlementary treshold naik 1 persen dari Pemilu yang lalu,” kata Jazuli di Jakarta, Kamis (11/6/2020).

    PKS lanjut dia, berkomitmen pada upaya penyederhanaan Partai Politik (Parpol) dan sistem kepartaian tetapi harus dilakukan secara bertahap atau gradual dan tidak drastis atau terlampau tinggi.

    “Jika itu bisa dilakukan, maka penyederhanaan Parpol secara alami sehingga bisa menumbuhkan kesadaran politik masyarakat pemilih dan Parpol itu sendiri. Artinya, masyarakat dan Parpol tidak ada yang merasa dipasung dan dimatikan paksa hak-hak politik dan aspirasinya. Itulah pentingnya penyederhanaan secara gradual,” kata dia.

    BACA JUGA: DPD PKS Kota Tasikmalaya Mendorong Fraksi Bentuk Pansus Covid-19

    Terkait ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), pihaknya mengusulkan sebesar 5 persen, turun 15 persen dibandingkan Pemilu 2019. Dengan begitu, setiap partai yang lolos ke Senayan dapat mengajukan pasangan calon presiden-wapres.

    “Kami ingin menyajikan lebih banyak pilihan calon pemimpin nasional bagi rakyat. Semakin banyak calon yang maju dalam Pilpres, maka otomatis mencegah terjadinya keterbelahan dan perpecahan di masyarakat seperti Pemilu 2019 lalu,” imbuhnya.

    Dia berharap dengan desain tersebut minimal ada 3 pasangan calon dan tidak terjadi polarisasi karena hanya ada 2 pasang calon.

    (Bam’s/Ant)

    Berita Terbaru

    spot_img