spot_img
Jumat 3 Mei 2024
spot_img
More

    Pemkot Bandung Buka Lelang Jabatan Asda dan Kepala Badan

    BANDUNG, FOKUSJabar.id: Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung membuka lelang jabatan untuk posisi Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Proses pengumuman dan penerimaan berkas sudah dibuka sejak 27 Mei hingga 5 Juni 2020.

    “Pemkot Bandung membuka kesempatan kepada ASN yang berminat dan memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri pada seleksi terbuka JPTP,” kata Kepala BKPP Kota Bandung Yayan A Brillyana di Balaikota Bandung, Jalan Wastukencana, Jawa Barat, Kamis (28/5/2020).

    Setelah penerimaan berkas, kata Yayan, akan dilanjutkan seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas pada 8 Juni 2020. Pengumuman hasil seleksi administrasi dilaksanakan 9 Juni 2020. 

    BACA JUGA : Stok Gula Kembali Aman, Disdagin Bandung Bakal Tertibkan Harga

    Setelah seleksi administrasi akan dilanjukan ke Uji Gagasan Tertulis pada 10-12 Juni 2020 dan hasilnya diumumkan pada 22 Juni 2020. Berlanjut ke Seleksi Kompetensi Manajerial (Assessment Center) pada 29-30 Juni dan pengumuman hasil pada 13 Juli 2020. Wawancara akhir akan dilaksanakan pada 16-17 Juli 2020 dan tiga besar akan diumumkan pada 18 Juli 2020.

    “Jika pelamar kurang dari tiga orang maka penerimaan berkas diperpanjang tiga hari dan jadwal kegiatan akan disesuaikan. Lalu teknis uji gagasan tertulis dan kompetensi manajerial akan ditentukan kemudian,” kata Yayan.

    Setelah pengumuman tiga besar akan ada pertimbangan pejabat berwenang untuk menentukan pilihannya. Sedangkan jadwal tes kesehatan ditentukan kemudian. Tahun ini, Tim Panitia Seleksi dipimpin oleh Prof. Yassierli dari Institut Teknologi Bandung. 

    Proses lelang jabatan di tengah pandemi ini menyesuaikan dengan Surat Edaran Menpan RB nomor 52 tahun 2020 tentang pelaksanaan pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintahan dalam kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19. 

    “Sekarang jadi lebih singkat. Biasanya pengumuman 14 hari sekarang 5 hari. Biasanaya tatap muka sekarang melalui daring, pengumpulan berkas administrasi, makalah daring, uji makalah daring. Kemungkinan ‘assesment’ juga daring,” kata Yayan.

    (Yusuf Mugni/LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img