spot_img
Minggu 19 Mei 2024
spot_img
More

    Gubernur Jatim Kaji PSBB Seluruh Wilayah

    JATIM,FOKUSJabar.id: Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa pihaknya tengah mengkaji penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara regional di seluruh wilayah Jatim.

    Hasil telaah dari pakar epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga dan Tim Epidemiologi Satgas Penanganan Ccovid-19, kata Khofifah, Provinsi Jawa Timur dinilai layak menerapkan PSBB di seluruh wilayah.

    “Kami akan berkoordinasi kembali, sebab berdasarkan telaah dari FKM Universitas Airlangga itu seluruh wilayah di Provinsi Jatim sudah memasuki zona merah. Ini artinya seluruh wilayah di Jatim ada kasus positif Covid-19,” kata Khofifah, Kamis (14/5/2020).

    Saat ini pihaknya terus berdiskusi intensif bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forpimda) Jatim terkait penerapan PSBB di seluruh wilayah. Hasil telaah dari FKM Universitas Airlangga akan dijadikan masukan kepada Pemprov Jatim dalam upaya menekan penyebaran virus corona.

    BACA JUGA: Perpanjang PSBB, Pemkot Bogor Siapkan Denda dan Sanksi bagi Pelanggar

    Sebagai catatan, di wilayah Jawa Timur, sudah ada tiga wilayah yang menerapkan skema PSBB, yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik sejak 28 April 2020, yang diperpanjang hingga 25 Mei 2020.

    Wilayah Malang Raya, menyusul Surabaya Raya untuk menerapkan PSBB mulai 17 Mei 2020. Keputusan untuk menerapkan PSBB di wilayah Malang Raya, merupakan sebagai salah satu upaya untuk menekan penyebaran Covid-19.

    Malang Raya yang merupakan gabungan dari Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, akan memulai tahap awal PSBB pada 14-16 Mei 2020. Selama tiga hari, pemerintah daerah akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan PSBB.

    Kemudian, pada Minggu, 17 Mei 2020, PSBB dilaksanakan secara efektif, namun bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran, masih dikenakan imbauan dan teguran, memasuki hari keempat, atau Rabu (20/5), akan dilakukan teguran dan penindakan.

    Di Malang Raya, terdapat 80 kasus positif Covid-19. Dari total jumlah tersebut, sebanyak 26 orang dinyatakan sembuh, yang terbagi dari Kota Batu satu orang sembuh, Kota Malang sepuluh orang sembuh, dan Kabupaten Malang 15 orang sembuh.

    (LIN/ANT)

    Berita Terbaru

    spot_img