TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tasikmalaya mempertegas komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari ponsel ilegal, narkoba, senjata tajam, hingga praktik penipuan. Kepala Lapas Kelas IIB Tasikmalaya bersama Plh Wali Kota Tasikmalaya, Dicky Candra Negara, menandatangani komitmen bersama unsur Forkopimda lainnya pada Jumat (8/5/2026).
Kegiatan bermula dengan apel pagi khidmat yang melibatkan seluruh pegawai lapas. Momen ini terasa spesial bagi Dicky Candra Negara karena bertepatan dengan hari pertamanya menjalankan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tasikmalaya.
Baca Juga: Polemik Limbah Dapur MBG di Tasikmalaya, Satgas Minta Seluruh SPPG Benahi Pengelolaan IPAL
Dalam arahannya, Dicky menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan merupakan kunci utama kenyamanan dan keselamatan di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Kunci hidup selamat adalah mematuhi seluruh aturan, mulai dari kebersihan hingga tata sikap. Manusia tanpa aturan akan berantakan, maka semua warga lapas wajib menaati hukum yang berlaku,” ujarnya.
Penggeledahan Total Kamar Hunian
Usai apel, petugas gabungan langsung bergerak melakukan razia besar-besaran di sejumlah kamar hunian narapidana. Petugas meminta para warga binaan keluar satu per satu untuk menjalani pemeriksaan badan sebelum menyisir seluruh isi kamar secara menyeluruh.
Operasi ini melibatkan personel TNI, Polri, serta BNN Kota Tasikmalaya guna menjamin proses penggeledahan berjalan transparan dan sesuai prosedur.
Kepala Lapas Kelas IIB Tasikmalaya, Ismet Sitorus, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bagian dari upaya bersih-bersih internal. “Target kami jelas, semua barang terlarang tidak boleh ada di dalam lapas. Petugas kami sudah berikrar untuk memerangi peredaran barang-barang tersebut,” tegas Ismet.
Sanksi Pecat bagi Petugas Nakal
Ismet menjelaskan bahwa pihaknya rutin menggelar penggeledahan setiap minggu. Pada razia sebelumnya, petugas menemukan benda tajam seperti sendok yang narapidana modifikasi untuk melubangi dinding sebagai tempat penyimpanan barang. Namun, petugas telah menutup kembali lubang-lubang tersebut.
Ia juga mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh jajarannya. Ismet memastikan akan memecat oknum petugas yang terbukti membantu penyelundupan barang terlarang ke dalam sel.
“Kami tidak akan menoleransi keterlibatan pegawai. Jika ada oknum yang bermain, kami akan menindak tegas hingga sanksi pemecatan,” tambahnya.
Dalam razia kali ini, petugas menemukan korek api, botol parfum, tongkat kayu, serta potongan besi. Sebagai langkah finalisasi, petugas BNN Kota Tasikmalaya juga melakukan tes urine secara acak kepada warga binaan untuk memastikan lingkungan lapas benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkotika.
(Seda)


