TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Dugaan kebocoran limbah dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya, memicu perhatian serius pemerintah daerah dan sorotan publik.
Kasus ini melahirkan desakan kuat agar otoritas terkait memperketat pengawasan operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), terutama pada aspek pengelolaan limbah dan kepatuhan perizinan.
BACA JUGA: Satgas MBG Kabupaten Tasikmalaya Imbau SPPG Lengkapi Perizinan
Ketua Satgas MBG Kabupaten Tasikmalaya, Rubi Azhara, menegaskan bahwa pihaknya telah berulang kali mengingatkan seluruh pengelola SPPG untuk menjalankan operasional sesuai standar pemerintah.
Ia menuntut para pengelola mematuhi seluruh legalitas serta aturan lingkungan yang berlaku tanpa terkecuali.
“Kami terus menghimbau agar pengelola mematuhi seluruh aturan. Kami sudah meneruskan laporan terkait dugaan kebocoran limbah ini kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk tindak lanjut lebih jauh,” ujar Rubi, Jumat (8/5/2026).
Monitoring Ketat Pengelolaan Sampah
Saat ini, Satgas MBG tengah memfokuskan monitoring terhadap seluruh SPPG yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Langkah ini bertujuan memastikan pengelola menangani limbah dan sampah secara benar agar tidak merugikan lingkungan masyarakat sekitar.
Meski demikian, Rubi menjelaskan bahwa Satgas memiliki keterbatasan dalam mengeksekusi tindakan hukum.
Tugas Satgas saat ini mencakup pengawasan lapangan dan pemberian imbauan teknis, sementara kewenangan penindakan berada di tangan instansi terkait lainnya.
“Kami mengawasi dan memberikan arahan mengenai tata kelola limbah. Namun, instansi yang berwenanglah yang akan mengambil tindakan lebih lanjut jika terjadi pelanggaran,” katanya.
Momentum Evaluasi Operasional
Rubi menilai munculnya permasalahan limbah ini sebagai momentum penting bagi seluruh pengelola dapur MBG untuk mengevaluasi diri.
Ia mendesak peningkatan standar operasional serta keseriusan dalam memperhatikan dampak lingkungan jangka panjang.
Ia menegaskan bahwa keberadaan program MBG yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat tidak boleh justru menciptakan persoalan baru bagi warga setempat.
“Program ini wajib berjalan secara profesional, akuntabel, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan. Jangan sampai lemahnya pengelolaan limbah justru mencoreng manfaat sosial dari program ini,” tegas Rubi.
Satgas MBG Kabupaten Tasikmalaya berkomitmen untuk terus memantau setiap pergerakan SPPG di lapangan guna memastikan seluruh pengelola berjalan sesuai koridor dan arahan pemerintah pusat.
(Farhan K)


