spot_img
Jumat 3 Mei 2024
spot_img
More

    Ketua MA keluhkan kekurangan hakim agung

    BANDUNG, FOKUSJabar.id: Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin yang baru dilantik dua pekan lalu mengeluhkan kekurangan hakim agung, Rabu (13/5/2020).

    Syarifuddin mengatakan hakim agung makin berkurang karena memasuki masa purnabakti atau meninggal dunia.

    “Kondisi penanganan perkara di Mahkamah Agung juga dipengaruhi oleh jumlah hakim agung yang mengalami penurunan,” ujar Syarifuddin.

    BACA JUGA: Ketua FBS Kecewa Dengan Aksi Tak Terpuji Ferdian Paleka Dkk

    Memenuhi kebutuhan menurut Undang-Undang Mahkamah Agung, yakni sebanyak 60 orang.

    Bahkan, Syarifuddin mengatakan untuk memenuhi kebutuhan menurut Undang-Undang Mahkamah Agung, yakni sebanyak 60 orang.

    “Peran tenaga profesional yang membantu hakim agung ini sesuai dengan Cetak Biru Pembaruan Peradilan untuk memenuhi kebutuhan dukungan teknis, yaitu perlunya dilembagakan jabatan asisten hakim sebagai tenaga ahli yang memberikan masukan-masukan bersifat teknis terhadap fungsi hakim,” ujar Syarifuddin.

    Meski kekurangan hakim agung, ia menekankan penyelenggaraan peradilan harus cepat dan tepat dengan putusan atau penetapan yang dapat diterima akal sehat dan dipertanggungjawabkan.

    Untuk peradilan yang cepat dan tepat, menurutnya, semua tingkat peradilan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, dengan berlandaskan pada adagium justice delayed is justice denied serta justice rushed is justice crushed.

    (Agung/Ant)

    Berita Terbaru

    spot_img