spot_img
Rabu 8 Mei 2024
spot_img
More

    Akses Masuk ke Pangandaran Diperketat

    PANGANDARAN, FOKUSJabar.id: Petugas gabungan dari Polsek Kalipucang, Koramil 1319 Kalipucang, Dishub, Satpol PP, Puskesmas Kalipucang, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran memperketat akses masuk ke Kabupaten Pangandaran di Jembatan Panci Mas, perbatasan Jabar-Jateng. Hal ini dilakukan guna mempersempit penyebaran Covid-19 terutama yang dari luar daerah.

    “Ini upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dari luar daerah,” kata Kapolsek Kalipucang AKP Jumaeli, Selasa (31/3/2020).

    Lanjut Jumaeli, semua kendaraan yang melintas terutama dari arah Jateng diberhentikan, baik mobil maupun sepeda motor. Petugas melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke kendaraan dan para pengendara dicek suhu tubuh.

    “Sampai hari ini, masih ada beberapa kendaraan umum jurusan Cilacap-Pangandaran yang beroperasi. Semua kendaraan yang melintas disemprot disinfektan dan penumpang maupun pengendara dicek suhu badan,” ujar Jumaeli

    Selain diperbatasan Jateng-Jabar, untuk memperketat akses masuk, juga dilakukan di perbatasan Kabupaten Pangandaran-Kabupaten Ciamis. Tepatnya di Kecamatan Padaherang.

    Petugas gabungan dari Polsek Padaherang, Koramil Padaherang, Dishub, Satpol PP dan Pukesmas Padaherang memberhentikan semua kendaraan yang melintas terutama dari arah utara ke selatan.

    “Untuk yang dari arah utara semua diberhentikan,” kata Kapolsek Padaherang, AKP Edih.

    Baca Juga: Lagi, Jurnalis Fokusjabar Ambil Bagian Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

    Penyemprotan cairan disinfektan dan pemeriksaan suhu tubuh pun dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. Menurutnya, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dari luar daerah karena jumlah pemudik ke Kabupaten Pangandaran mengalami lonjakan. “Terutama yang mudik dari luar daerah. Karena jumlah pemudik ke Pangandaran melonjak drastis,” ungkapnya.

    Kasubag Tata Usaha Puskesmas Kalipucang Yayat Nurhidayat menuturkan, hasil cek suhu tubuh para pengendara tidak ada yang tinggi. Menurutnya, jika ada suhu tubuh yang lebih dari 38 derajat celcius akan diminta untuk istirahat dan dilakukan pengecekan ulang. Jika suhu tubuh sudah turun, diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan. “Tidak ada yang tinggi. Jika ada kami minta untuk istirahat dulu disini lalu di cek lagi,” pungkas Yayat.

    (Agus/ars)

    Berita Terbaru

    spot_img