spot_img
Selasa 15 Oktober 2024
spot_img
More

    KPU Tunda Tahapan Pilkada Pangandaran 2020

    PANGANDARAN, FOKUSJabar.id: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran menunda tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Pangandaran tahun 2020 melalui Keputusan KPU Pangandaran No.23/PL.03-kpt/3218/kab/III/2020 tentang Penetapan Penundaan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

    Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin mengatakan, keputusan penundaan tersebut berdasar pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 dan SE KPU RI No.8 Tahun 2020.

    “Penetapan keputusan penundaan tahapan pilkada ini berlaku mulai Minggu (22/3/2020) hingga batas waktu yang belum ditentukan sampai ada arahan lebih lanjut dari KPU Provinsi dan KPU RI,” kata Muhtadin, Senin (23/3/2020).

    Baca Juga: Memutus Mata Rantai Covid-19, Lima Desa di Pamulihan Garut Lakukan Ini

    Menurutnya, penetapan penundaan tahapan Pilbup Pangandaran 2020 sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona. Meliputi tahapan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan masa kerja PPS serta verifikasi faktual syarat dukungan calon perseorangan.

    Lalu tahapan pembentukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih, serta pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

    “KPU Kabupaten Pangandaran tetap melaksanakan pelantikan anggota terpilih PPS untuk persiapan Pilkada 2020 pada Minggu (22/3/2020) lalu sesuai tahapan PKPU setelah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Bawaslu dan TNI/POLRI. Ini sesuai SE KPU RI No.8 Tahun 2020 yang menyebutkan bagi KPU Kab/kota yang telah siap melaksanakan pelantikan bisa dilanjutkan setelah berkoordinasi dengan pihak berwenang,” tuturnya.

    Keputusan tersebut, lanjutnya, ditetapkan setelah melakukan konsultasi dengan KPU Jawa Barat dan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, Desk Pilkada, Bawaslu Pangandaran dan TNI/POLRI.

    “Anggota terpilih PPS untuk Pilkada Pangandaran sebanyak 279 orang dan dilantik pada Minggu (22/3/2020),” pungkasnya.

    (Agus/ars)

    Berita Terbaru

    spot_img