spot_img
Tuesday 30 April 2024
spot_img
More

    Cegah Virus Corona, XL Axiata Terapkan Aturan Ketat di Lingkungan Kerja

    BANDUNG, FOKUSJabar.id: PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) memperketat lingkungan kerja dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona. Sejumlah prosedur pengamanan dijalankan sejak pertengahan Januari 2020, dan terus ditingkatkan seiring dengan meningkatnya resiko penyebaran virus berdasarkan perkembangan data kasus di luar negeri maupun dalam negeri.

    Direktur-Chief Information and Digital Officer XL Axiata, Yessie D. Yosetya mengatakan, langkah pengamanan yang ditempuh XL Axiata tidak terlepas dari upaya menjaga kelangsungan bisnis perusahaan saat ini dan di masa mendatang. Sejumlah Standard Operation Procedure (SOP) pengamanan lingkungan kantor serta karyawan telah dibuat dan jalankan secara disiplin.

    “Dasarnya sangat jelas, kami melaksanakan ini demi menjaga keberlangsungan bisnis XL Axiata. Untuk itu, lingkungan kerja harus steril pun demikian para karyawan. Kami pun membatasi kunjungan tamu ke dalam semua kantor XL Axiata, baik di pusat maupun di luar daerah. Selain itu, ada pembatasan hingga larangan kunjungan anggota manajemen dan karyawan ke negara-negara yang telah terpapar Virus Corona,” ujar Yessie.

    Yessie menambahkan, bukan hal yang mudah bagi XL Axiata sebagai perusahaan berbasis teknologi untuk melakukan pembatasan tersebut. Pasalnya, XL Axiata memiliki banyak rekanan dari berbagai negara guna mendukung operasional bisnis perusahaan.

    Pada kondisi normal, terjadi puluhan pertemuan kerja dengan para vendor di kantor XL Axiata pada setiap harinya. Namun, SOP harus dijalankan dengan disiplin dan berbagai solusi diterapkan guna mengatasi situasi dan kondisi saat ini.

    “Salah satu alternatif, dengan mengoptimalkan penggunaan fasilitas video conference,” tambahnya.

    Selain itu, XL Axiata pun melakukan sterilisasi tempat kerja. Baik di kantor pusat Jakarta, kantor di daerah, termasuk gerai-gerai layanan pelanggan XL Center dan Xplor. Sterilisasi yang dilakukan berupa pengembunan semua ruangan untuk membunuh kuman.

    “Cairan hand sanitizer pun tersedia di setiap lantai dan lokasi strategis. Demikian juga, masker untuk karyawan. Kita pun menyediakan dokter yang berjaga setiap hari sepanjang jam kerja di XL Axiata Tower,” terangnya.

    Seiring dengan perkembangan situasi dan kondisi penyebaran virus di Indonesia, mulai Rabu (11/3/2020) kemarin, setiap karyawan harus melalui pemeriksaan suhu tubuh sebelum masuk kantor. Jika suhu tubuh melebihi 38 derajat Celsius, tidak diperbolehkan masuk dan harus melapor ke manajemen.

    “Ini dilakukan untuk mempersiapkan diri terhadap segala kemungkinan yang bisa saja terjadi, XL Axiata pun telah mengaktifkan Empergency Response Team,” tegasnya.

    Chief Human Capital Officer XL Axiata, Rudy Afandi menambahkan, pihaknya terus berupaya meningkatkan kesadaran semua karyawan di semua level terkait ancaman virus Corona. Baik bagi diri sendiri dan keluarga masing-masing maupun untuk keberlanjutan bisnis perusahaan yang di dalamnya termasuk menjaga kualitas layanan bagi puluhan juta pelanggan.

    “Intinya, kami memastikan semua karyawan paham, jika tetap sehat, maka perusahaan juga akan tetap beroperasi normal, layanan ke pelanggan normal, bisnis bisa ditingkatkan. Demikian juga konsekuensi yang akan berdampak ke perusahaan jika kita tidak siap menghadapi musibah ini,” ujar Rudy.

    XL Axiata pun, lanjutnya, telah melakukan simulasi pengamanan jika ada karyawan yang dinyatakan positif terpapar virus. Simulasi ini untuk menyiapkan semua tim terkait jika sewaktu-waktu harus menghadapi situasi dan kondisi terburuk yang menerpa perusahaan. Dari simulasi yang dilakukan, bisa dilakukan identifikasi persoalan apa saja yang kemungkinan akan muncul dan bagaimana cara terbaik mengatasinya sesuai dengan fungsi masing-masing tim yang terkait.

    “Khusus mengenai perjalanan ke luar negeri, XL Axiata telah mengaktifkan peraturan yang melarang dan menunda seluruh perjalanan dinas ke luar negeri hingga batas waktu yang ditentukan, mengimbau kepada seluruh karyawan untuk menunda perjalanan pribadi ke luar negeri, membatasi pemberian rekomendasi visa ke negara-negara tertentu. Juga diterapkan prosedur pemeriksaan kesehatan secara berkala kepada karyawan yang telah melakukan perjalanan pribadi ke luar negeri hingga karantina jika dibutuhkan. Bagi karyawan yang terlanjur melakukan perjalanan ke luar negeri, yang bersangkutan harus melakukan deklarasi perjalanannya,” pungkasnya.

    (Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img