spot_img
Kamis 25 April 2024
spot_img
More

    Soal Banjir Jakarta, Jokowi: Pemerintah Pusat Bertanggungjawab Antisipasi di Hulu

    BANDUNG, FOKUSJabar.id: Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan jika antisipasi banjir di wilayah tengah merupakan tugas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pemerintah pusat bertanggung jawab pada pencegahan di hulu.

    Dikutip dari CNN Indonesia, Jokowi menuturkan antisipasi banjir di bagi dalam tiga kategori yakni hulu, tengah dan hilir. Di bagian hulu dilakukan dengan membangun bendungan dan rehabilitasi kerusakan hutan. Di kawasan tengah dilakukan dengan pelebaran sungai dan di bagian hilir terkait dengan antisipasi banjir rob.

    Di bagian hulu, lanjutnya, pemerintah pusat melakukan pembangunan dua bendungan besar yaitu Bendungan Sukamahi dan Bendungan Ciawi. Keduanya dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.

    “Ini baru yang berurusan dengan Sungai Ciliwung. Padahal ada sungai-sungai lain, misalnya Kali Cipinang, Kali Sunter, dan lainnya,” kata Jokowi, Jumat (17/1/2020).

    Pemerintah pusat pun akan membangun embung dan melakukan rehabilitasi terhadap kawasan hutan yang ada di hulu sungai. Tujuannya untuk penghijauan, memperbaiki penyerapan air, dan mengantisipasi bencana longsor.

    “Kalau (dari sisi) tangkapan hujan tidak diperbaiki, run of water yang masuk ke bawah banyak, baik ke Bekasi, Jakarta, Banten, dan lainnya. Jadi di hulu dengan bendungan dan rehabilitasi,” jelasnya.

    Untuk penanganan di hilir, Jokowi ingin pemerintah daerah mengantisipasi banjir dengan membangun tembok penghalang air laut (giant sea wall). Dengan begitu, air laut yang terus naik dari waktu ke waktu tidak masuk ke daratan.

    “Nanti tanya Kementerian PUPR bagaimana pembagiannya ke pemerintah daerah seperti apa. Tapi itu semua harus satu visi karena masterplan banjir sudah ada dari 1973,” tuturnya.

    Jokowi pun tidak mempermasalahkan terkait langkah antisipasi bencana banjir di Jakarta dan sekitarnya. Baik melalui kebijakan naturalisasi dan normalisasi sungai karena yang terpenting adalah mengerjakan pelebaran semua sungai.

    “Teknisnya mau pakai normalisasi, naturalisasi, silakan. Tapi lebarkan semua sungai. Yang penting segera dikerjakan di lapangan,” tegasnya.

    Presiden dua periode ini ingin pelebaran sungai dilakukan karena merupakan bentuk antisipasi banjir di antara hulu dan hilir. Jika hal itu tidak dilakukan, maka program penanganan banjir yang dilakukan di hulu dan hilir jadi percuma.

    Sebelumnya terjadi perdebatan soal naturalisasi dan normalisasi terkait penanganan banjir di Jakarta. Naturalisasi merupakan istilah yang dipopulerkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memiliki pengertian melebarkan sungai tanpa betonisasi. Pelebaran dilakukan dengan cara membuat ekosistem di bantaran sungai untuk mengembalikan sungai ke kondisi alamiahnya.

    Sementara normalisasi dilakukan dengan pelebaran dan betonisasi bantaran sungai. Konsekuensi pelebaran dan betonisasi adalah penggusuran rumah warga di bantaran sungai.

    (ars)

    Berita Terbaru

    spot_img