spot_img
Minggu 19 Mei 2024
spot_img
More

    Cegah Pungli, Pemkot Tasikmalaya Lakukan Ini

    TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Pungli, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya menyayangkan pelayanan publik  oleh para pegawai di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Tasikmalaya yang disinyalir masih terjadi pungutan liar (pungli) dan merugikan masyarakat serta mencederai sistem pelayanan.

    Demikian disampaikan Sekda Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan Hasanuddin saat membuka sosialisasi Satuan Tugas Sapu Bersih pungutan liar (Saber Pungli) di lingkungan Pemkot Tasikmalaya di Hotel Santika, Jalan Yudanegara 57 Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya Selasa (19/11/2019).

    Pemahaman Saber pungutan liar ini pun diikuti dari berbagai kalangan mulai dari kepala sekolah, unsur kepolisian, ASN Pemkot Tasikmalaya serta kejaksaan Kota Tasikmalaya.

    Baca Juga: Hindari Pungli, Sejumlah Kepsek dan Komite Dibekali Pencerahan

    “Kita mensinyalir bahwa masih ada perilaku-perilaku pungutan liar yang terjadi di berbagai pelayanan publik, sehingga kita konsen untuk melakukan upaya-upaya pencegahan agar perilaku melanggar hukum ini bisa diberantas,” kata Sekda.

    Perilaku buruk itu dicegah melalui berbagai hal guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan pemerintah.

    Dikatakan, perilaku buruk ini harus kita cegah melalui berbagai hal guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan pemerintah. Pihaknya ingin misi Kota Tasikmalaya, yakni sistem pemerintahan dan pelayanan yang bersih dan terbebas dari pungutan liar.

    “Sosialisasi ini salah satu bentuk pencegahan, harapan kami mereka yang mengikuti kegiatan ini bisa memahami dampak-dampak hukum perilaku Pungli,” kata dia.

    Menurut dia, hal penting yang harus dilakukan saat ini untuk memberantas pungutan liar, yakni dengan pola-pola pencegahan guna mengeliminasi pungutan-pungutan liar itu. Bukan hanya pemerintah yang harus melakukan pencegahan, tetapi harus ada peran serta dari masyarakat dalam memberikan informasi jika menemukan praktik-praktik Pungli yang dialami.

    “Termasuk masyarakat juga, jangan memberikan kesempatan dan celah terjadinya Pungli,” kata Ivan.

    Ke depan, Pemkot Tasikmalaya terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang baik dan prima untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih. Tahun depan, Pemkot Tasikmalaya melaunching Mal Pelayanan Publik (MPP). Di MPP itu semua masyarakat bisa cepat dan mudah mendapatkan pelayanan secara transparan dan bersih.

    Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Tasikmalaya Tarlan berharap, sosialisasi tersebut pungutan liar di lingkungan Pemkot Tasikmalaya tidak terjadi. Seluruh bentuk pelayanan publik di Kota Tasikmalaya tidak ada lagi pungutan liar (pungli).

    “Pungutan itu harus resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata dia.

    (Seda/LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img