DEPOK,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) memperketat benteng perlindungan bagi kelompok rentan. Pemerintah kota mengasah ketajaman respons petugas lapangan lewat pelatihan manajemen dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Savero Hotel, Jumat (22/5/2026).
Agenda strategis ini bertujuan meng-upgrade kapasitas para petugas agar mampu menyodorkan layanan perlindungan yang lebih optimal bagi para korban. Di samping itu, forum ini berfungsi mengunci pola koordinasi lintas sektor agar penanganan perkara di lapangan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri.
Baca Juga: Pemkot Bandung Tegaskan PKL Boleh Jualan Asal Tidak Permanen di Ruang Publik
Sebanyak 40 peserta tercatat melebur dalam pelatihan intensif ini. Mereka merupakan representasi dari Satuan Tugas (Satgas) serta Gugus Tugas Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari perwakilan kecamatan dan kelurahan se-Kota Depok.
Sekretaris DP3AP2KB Depok, Supriyatun, yang hadir mendampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Pengarusutamaan Gender, Endang Gunadi, menegaskan vitalnya peran para peserta. Satgas tingkat wilayah memegang posisi krusial sebagai detektor awal sekaligus eksekutor pertama penanganan perkara di tengah pemukiman warga.
“Satgas dan Gugus Tugas PKDRT serta TPPO merupakan garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Karena itu, mereka perlu memiliki kemampuan manajemen kasus, koordinasi yang baik, serta empati agar dapat memberikan layanan yang cepat, tepat, dan menyeluruh kepada korban,” tegas Supriyatun di sela-sela kegiatan.
Eksploitasi Seksual Mendominasi: DP3AP2KB Bongkar Rapor Kekerasan 2025
Langkah Pemkot Depok memperkuat kompetensi petugas ini berlandaskan pada dinamika data yang cukup mencengangkan. Supriyatun membeberkan statistik resmi dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Depok sepanjang tahun 2025.
Data tersebut menunjukkan bahwa kasus kekerasan di wilayah urban masih menjadi tantangan yang memerlukan perhatian serius. Untuk membaca peta sebaran perkara secara cepat, berikut rincian kasus sepanjang tahun lalu:
| Kategori Korban | Total Kasus Terlaporkan | Jenis Kasus Paling Dominan (Persentase) |
| Anak-anak | 143 Kasus | Kekerasan Seksual: 92 Kasus (64,33%) |
| Perempuan | 114 Kasus | Kekerasan Psikis: 50 Kasus (43,85%) Kekerasan Fisik: 40 Kasus (35,08%) |
Melihat angka-angka tersebut, Supriyatun mengingatkan bahwa dampak dari tindakan kekerasan tidak boleh dipandang sebelah mata. Selain merusak fisik, trauma psikologis yang mengendap berpotensi menghancurkan masa depan korban dalam jangka panjang. Oleh karena itu, aparat di lapangan wajib mengantongi perspektif yang berorientasi penuh pada pemulihan korban.
Target Pemkot Depok: Bangun Ekosistem Aman Lewat Perspektif Korban
Melalui pembekalan ini, DP3AP2KB menargetkan para peserta mampu mempercepat durasi penanganan laporan secara taktis dan terintegrasi. Petugas tidak hanya dituntut paham hukum, tetapi juga wajib menguasai seni pendampingan emosional.
“Melalui pelatihan ini, kami ingin peserta mampu menangani setiap laporan kekerasan secara cepat dan tercoordinasi, memahami prosedur penanganan dari perspektif korban, memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, tenaga medis, psikolog, dan UPTD PPA, serta memastikan pendampingan yang mendukung pemulihan korban,” urai Supriyatun memaparkan peta jalan penanganan.
Instansi penanggung jawab ini berharap jejaring kerja antar-Satgas di tingkat kelurahan semakin solid pasca-pelatihan. Dengan koordinasi yang presisi, Pemkot Depok optimistis dapat mewujudkan lingkungan urban yang aman, inklusif, dan ramah bagi perempuan serta anak.
“Semoga peserta pelatihan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, dan saya berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata, meningkatkan kualitas layanan, serta memperkuat kapasitas dan jejaring kerja para satgas dan gugus tugas di lapangan,” pungkasnya.
(Jingga Sonjaya)



