spot_imgspot_img
Jumat 22 Mei 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkot Bandung Tegaskan PKL Boleh Jualan Asal Tidak Permanen di Ruang Publik

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kolaborasi taktis antara Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sukses mengembalikan fungsi estetika ruang publik di tatar kota. Penataan masif pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Sukajadi kini menjadi proyek percontohan sukses. Kawasan yang semula tersumbat oleh deretan kios semi permanen, kini menjelma menjadi ruang publik yang tertib, bersih, dan ramah bagi pejalan kaki.

Pemkot Bandung mengeksekusi langkah penataan ini secara bertahap melalui kerja sama lintas instansi. Bagi pemerintah, penertiban bukan sekadar aksi bongkar paksa lapak liar, melainkan bagian dari visi besar menciptakan tata ruang kota yang humanis.

Baca Juga: Tumbuh dari Halaman Rumah Warga, Intip Rahasia Sukses Program Karasa SAE ala Pemkot Bandung

Usai meruntuhkan lapak-lapak yang melanggar aturan, Pemkot Bandung bersama aparat kewilayahan langsung tancap gas melakukan pembersihan total guna memastikan kawasan Sukajadi tidak kembali kumuh.

Camat Sukajadi, Suparjo, membeberkan bahwa pihaknya telah merancang program penataan ini sejak awal lewat sinergi Pemkot dan Pemprov Jabar. Operasi penataan menyisir area strategis, mulai dari seputaran Taman Abo hingga Jalan Eyckman.

Dalam penertiban tersebut, petugas meratakan sekitar 50 kios semi permanen yang nekat berdiri di atas trotoar dan menempel pada dinding bangunan aset milik pemerintah.

“Alhamdulillah semua berjalan kondusif. Setelah pembongkaran langsung ditindaklanjuti dengan penataan dan pembersihan kawasan,” ujar Suparjo saat mengawasi rute Jalan Eyckman, Jumat (22/5/2026).

Sukajadi Bersolek: Petugas Sikat Trotoar 500 Meter Menuju Kawasan PVJ

Guna mengunci konsistensi ketertiban, aparat kewilayahan bersama instansi terkait kini memperketat pengawasan di lapangan. Petugas gabungan menggelar patroli siang dan malam secara berkala agar trotoar tetap steril dari lapak dagangan baru.

Tak tanggung-tanggung, petugas gabungan yang berkolaborasi dengan Damkar Unit Utara melakukan aksi bebersih ekstrem dengan menyikat trotoar sepanjang lebih dari 500 meter ke arah pusat perbelanjaan Paris Van Java (PVJ). Selain menyemprotkan air, petugas juga mengecat ulang kerb (pembatas pinggir jalan) untuk mempercantik visual estetika kota.

“Kita terus patroli siang malam, pengecatan kerb juga dilakukan. Harapannya Sukajadi menjadi kawasan yang asri, indah, dan nyaman,” tambah Suparjo.

Suparjo menegaskan, pembongkaran ini berhasil mengembalikan hak pejalan kaki dan membuka akses visual fasilitas negara. Sebelum penataan, keberadaan kios-kios liar tersebut bahkan mengubur fasad bangunan milik Pemprov Jabar.

“Silakan usaha, tapi harus tertib. Datang, jualan, bongkar lagi lalu bersih,” tegas Suparjo.

Pemerintah kota berkomitmen melanjutkan penataan Sukajadi secara berkelanjutan dengan merenovasi trotoar, memperbaiki sistem drainase, mempercantik taman, hingga membenahi karut-marut tata kelola parkir.

Aturan Baru Bagi Pedagang Malam: Boleh Usaha, Haram Tinggalkan Lapak

Meski bersikap tegas terhadap estetika kota, Pemkot Bandung tetap menyediakan ruang bagi geliat ekonomi kerakyatan. Aparat kewilayahan masih memperbolehkan para pedagang malam untuk mencari rezeki di kawasan tersebut, dengan syarat mutlak yang mengikat.

“Silakan usaha, tapi harus tertib. Datang, jualan, bongkar lagi lalu bersih,” tegas Suparjo.

Penataan ini langsung memanen respons positif dari warga kota. Sopiah (42), seorang warga Bandung, mengaku kini merasa lebih aman saat melintasi trotoar, terutama di area sensitif sekitar Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS).

“Kalau penataannya jadi bagus, pejalan kaki juga aman. Semoga terus kita jaga jangan sampai trotoar jadi tempat jualan lagi,” harap Sopiah.

Program Sterilisasi dan Penataan PKL

Keberhasilan di Sukajadi memicu optimisme baru di level pimpinan kota. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan bahwa Pemkot Bandung akan memperluas program sterilisasi dan penataan PKL ini ke berbagai titik krusial lainnya.

Farhan menilai, kesuksesan mengurai keruwetan di Sukajadi dan Cicadas menjadi bukti sahih betapa kuatnya dampak kolaborasi antara Pemkot Bandung dan dukungan penuh dari Gubernur Jawa Barat.

“Alhamdulillah Sukajadi sudah bebas PKL, aman. Ini hasil kolaborasi termasuk dukungan dari Pak Gubernur,” puji Farhan.

Farhan membocorkan daftar hitam kawasan yang akan menjadi target penertiban berikutnya. Agenda penataan paruh waktu ini siap menyasar kawasan Monumen Perjuangan (Monju), Jalan Dipatiukur, Hasanuddin, Bagusrangin, Teuku Umar, hingga pusat kuliner malam Gelap Nyawang di sekitar kampus ITB.

Farhan kembali menggarisbawahi bahwa pihaknya tidak melarang warga berjualan, melainkan melarang penggunaan struktur bangunan permanen atau semi permanen yang merampas hak publik.

“PKL boleh berjualan tapi tidak boleh permanen atau semi permanen di ruang publik. Itu yang sekarang kita koreksi. Tempatnya tidak boleh permanen, nanti akan ada pengaturan jamnya sesuai dengan kesepakatan di kewilayahan,” pungkas Farhan.

(Jingga Sonjaya)

spot_img

Berita Terbaru