spot_imgspot_img
Jumat 22 Mei 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sebut Edukasi Politik Cuma Seremonial, Ketua PMII Desak Parpol Ciamis Lakukan Transparansi

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Ciamis mendesak partai politik di tatar Galuh untuk merombak total pola kaderisasi publik. Mahasiswa mendorong optimalisasi pendidikan politik agar berjalan lebih substantif, terstruktur, dan berkelanjutan, bukan sekadar menjadi agenda seremonial musiman.

Aktivis mahasiswa mengupas tuntas isu krusial tersebut dalam audiensi resmi bersama jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Ciamis. Forum diskusi hangat ini mengambil tempat di Ruang Tumenggung Wiradikusumah, Gedung DPRD Kabupaten Ciamis, Jumat (22/5/2026).

Baca Juga: Aksi Besar Bersih Sungai di Pamarican Ciamis, Relawan Sisir Bantaran Citalahab

Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Nanang Permana, memimpin langsung jalannya audiensi bertema “Optimalisasi Pendidikan Politik oleh Partai Politik di Kabupaten Ciamis” ini. Nanang mendapat dampingan dari Wakil Ketua DPRD Pipin Arif Apilin, Drs. H. Komar Hermawan, Ketua Komisi A Yoyo, serta jajaran perwakilan fraksi partai politik. Sementara itu, Ketua PC PMII Ciamis, Husni Mubarok, mengomandoi langsung puluhan kader dan pengurus yang hadir.

Dalam argumentasinya, Husni menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 junto UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik secara mengikat mewajibkan parpol untuk mengedukasi warga negara. Menurut PMII, aktor politik tidak boleh menyempitkan makna demokrasi sebatas agenda elektoral lima tahunan di bilik suara.

“Demokrasi tidak boleh hanya dimaknai sebagai rutinitas elektoral lima tahunan. Masyarakat berhak mendapatkan pendidikan politik yang substantif, kritis, dan berkelanjutan, bukan hanya saat musim kampanye saja,” tegas Husni Mubarok.

Soroti Dana Parpol Rp3,1 Miliar: PMII Tuntut Transparansi Anggaran Edukasi

Selain mengkritisi muatan materi, PMII Ciamis secara blak-blakan menyoroti alokasi bantuan keuangan negara (banpol) untuk 10 partai politik di Kabupaten Ciamis yang nilainya menembus Rp3,1 miliar per tahun. Berdasarkan regulasi, parpol wajib mengalokasikan porsi mayoritas sebesar 60 persen dari total dana tersebut khusus untuk menyelenggarakan pendidikan politik.

Husni memaparkan bahwa pemerintah menghitung besaran bantuan tersebut berdasarkan perolehan suara sah parpol pada pemilu legislatif, yakni senilai Rp4.400 per suara. Atas dasar angka fantastis itu, PMII mempertanyakan efektivitas dan penyerapan dana di lapangan.

“Masyarakat berhak tahu. Sumber dananya berasal dari keuangan negara, maka sudah seharusnya ada transparansi dan akuntabilitas yang nyata kepada publik,” cetus Husni.

Guna membenahi ekosistem demokrasi lokal, PMII menyodorkan enam poin tuntutan utama kepada DPRD:

  1. Transparansi laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana bantuan politik.
  2. Optimalisasi program pendidikan politik yang berkesinambungan.
  3. Perluasan sasaran edukasi hingga ke tingkat pemilih pemula dan akar rumput.
  4. Pembentukan forum dialog politik daerah yang melibatkan mahasiswa, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan pemkab.
  5. Perumusan model pendidikan politik yang lebih substantif dan mencerdaskan.
  6. Evaluasi berkala terhadap efektivitas program edukasi internal partai politik di Ciamis.

Respons Ketua DPRD: Nanang Permana Dukung Gerakan Kritis Mahasiswa

Mendengar rentetan aspirasi dan kritik tajam dari mahasiswa, Ketua DPRD Kabupaten Ciamis Nanang Permana menyambut baik ruang dialog tersebut sebagai vitamin penting untuk memperkuat kualitas demokrasi lokal. Ia menilai keterlibatan aktif kelompok pemuda sangat penting guna menjaga atmosfer politik daerah tetap kritis dan sehat.

Namun, Nanang memberikan catatan bahwa tanggung jawab mencerdaskan kehidupan berpolitik tidak bisa melulu bertumpu pada pundak partai politik. Hal tersebut memerlukan gotong royong dari berbagai elemen, mulai dari kampus, pemkab, hingga organisasi sipil.

“Masukan dari PMII ini menjadi catatan penting bagi kami di DPRD maupun partai politik. Pendidikan politik memang harus terus diperkuat agar masyarakat tidak hanya menjadi objek politik saat pemilu, tetapi benar-benar memahami hak dan tanggung jawabnya sebagai warga negara,” papar Nanang.

Nanang juga menjamin bahwa seluruh fraksi di DPRD Ciamis pada prinsipnya mendukung penuh peningkatan kualitas edukasi konstituen. Ia mengklaim setiap partai politik selama ini sudah menjalankan strategi masing-masing untuk membina simpatisan mereka.

Di akhir sesi, PMII menegaskan bahwa gerakan moral ini bukan bertujuan untuk memosisikan diri sebagai oposisi pemerintah maupun legislatif.

“Kami hadir sebagai mitra kritis demokrasi untuk memastikan amanat undang-undang benar-benar berjalan, dan masyarakat Ciamis mendapatkan haknya atas pendidikan politik yang berkualitas,” pungkas Husni.

(Mia)

spot_img

Berita Terbaru