spot_img
Jumat 3 Mei 2024
spot_img
More

    Karena Melawan Hukum, Oknum Wartawan di Ciamis Diancam Hukuman 4 Tahun Penjara

    CIAMIS, FOKUSJabar.id: Polres Ciamis berjanji bakal menindaklanjuti terduga pelaku pemerasaan kepada salah seorang pengusaha UMKM asal Desa Imbangara, Kecamatan Ciamis yang dilakukan oleh tiga orang oknum wartawan dan tiga masyarakat ke ranah hukum.

    Hal itu disampaikan Kapolres Ciamis, AKBP. Bismo Teguh Prakoso saat ekpos di Mapolres Ciamis, Senin (3/6/2019).

    Menurut Bismo, modus yang dilakukan mereka, menakut-nakuti seorang pengusaha Kue, warga Dusun Selaawi, Desa Imbangara Kecamatan/Kabupaten Ciamis. Mereka mengancam akan menayangkan (memberitakan) kesalahan yang dilakukan pengusaha tersebut karena menggunakan LPG 3 kg yang dilarang untuk industri.

    ” Dalam menjalankan usahanya, pengusaha itu menggunakan LPG 3 kg yang dilarang pemerintah untuk industri. Atas dasar itu, maka para oknum wartawan tersebut mendatanginya dan meminta sejumlah uang agar permasalahan usahanya tidak diberitakan,” ungkap Kapolres.

    ” Karena tidak ingin usahanya diberitakan, korban memberikan uang sejumlah Rp2 juta kepada para pelaku,” sambung dia.

    Atas perbuatannya melawan hukum dengan melakukan pemerasan, mereka diancam hukuman 4 tahun penjara sesuai Pasal 369 KUHP.

    Selain mengamankan enam orang tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa ID Card wartawan, Uang dan HP.

    ” Ke-enamnya sudah kami tahan,” pungkas Kapolres.

    Sebelumnya FOKUSJabar.id mengabarkan, enam orang yang mengaku wartawan diserahkan warga kepada Polisi. Mereka diduga telah melakukan pemerasaan kepada seorang pengusaha asal Desa Imbanagara, Kecamatan/Kabupaten Ciamis, Minggu (2/6/2019).

    Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP. Hendra Virmanto, pihaknya mendapat laporan ada sejumlah orang yang mengaku wartawan telah diamankan warga karena diduga telah melakukan pemerasan kepada seorang pengusaha.

    ” Kami mendapat laporan ada sejumlah oknum yang mengaku wartawan telah diamankan warga,” katanya, Minggu (2/6/2019).

    Hendra menuturkan, mereka diamankan oleh warga yang dimintai bantuan oleh korban yang merasa kesal atas ulah para oknum.

    (Husen Maharaja/Bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img