spot_img
Selasa 21 Mei 2024
spot_img
More

    Soal LGBT, KPAID Kabupaten Tasik Datangi Mapolres

    TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya datangi Mapolres Tasikmalaya, Rabu (10/10/2018).

    Mereka datang bersama sejumlah lembaga lainnya, seperti MUI, FKUB dan DPRD untuk mendiskusikan temuan keberadaa grup lesbian, gay, biseksual dan transeksual (LGBT).

    “Kenyataannya, di Kota Santri ini, kita temukan beberapa grup yang vulgar yang diduga kumpulan para gay,” kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Arianto.

    Dia mengatakan, forum diskusi yang dilakukan bersama unsur lainnya tersebut sebagai bagian dari langkah deteksi dini sekaligus upaya preventif agar keberadaan kelompok tersebut bisa dicegah dan tidak menyebar luas.

    “Kami akan mengambil langkah-langkah preventif untuk kami laporkan ke pihak kepolisian. Dengan begitu akan ada upaya detekai dini dalam penanggulangannya,” tegas Ato.

    Ato mengungkapkan, ada dua grup yang dianggap berbau penyimpangan yang dilaporkan. Pihaknya menilai ada penyimpangan karena menawarkan hubungan sesama jenis.

    ”Dua grup yang dilaporkan, yakni grup Singaparna Baru (SB) yang beranggotakan 1.219 akun dan Ciawi Panembangan (CP) dengan anggota 208 orang. Grup itu sifatnya grup publik di platform media sosial Facebook, ” kata dia.

    Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tasikmalaya Endang Zainal Abidin mengaku prihatin dengan temuan grup penyuka sesama jenis tersebut.

    “Saya kaget dan sungguh prihatin dengan keberadaan kelompok ini. Saya nilai ini sebagai aib karena berperilaku menyimpang,” tutur dia.

    Dia berharap semua pihak ikut menelusuri dan melakukan pencegahaan agar keberadaannya tidak semakin menjamur. Terlebih kemunculan dan keberadaan LGBT tersebut menjadi aib di masyarakat.

    “Ini jelas-jelas meresahkan masyarakat, sehingga wajib dicegah dan dihentikan (Amar Ma’ruf Nahi Munkar) oleh seluruh elemen masyarakat. Masa di Kita Santri ada grup seperti itu,” keluh dia.

    Hal senada diungkapkan Ketua Komusi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Ami Fahmi. Dia mengaku kaget dengan temuan tersebut, terlebih di Kota Santri.

    “Bisa saja dewan dan pemerintah membuat Perda terkait kelompok LGBT ini. Intinya seluruh elemen masyarakat harus berperan aktif untuk mencegah perilaku tak lazim. Ini yang bisa mendatangkan azab dan penyakit kelamin,” kata dia.

    (Seda/LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img