CIAMIS,FOKUSJabar.id: Polsek Punumbangan sisir sejumlah toko dan warung yang menjual alkohol secara bebas.
Menurut Kapolsek Panumbangan, AKP. Tata Ruhiadi Widodo, penyisiran sejumlah warung tersebut untuk antisipasi adanya penjualan alkohol tanpa izin.
” Alkohol bagi mereka yang tidak bertanggungjawab bisa disalahgunakan,” katanya, Kamis (20/9/2018).
Widodo mengatakan, tanpa adanya pengawasan alkohol bisa membahayakan.
BACA JUGA:
Leg Pertama Championship Series, Persib Bawa 22 Pemain
” Peristiwa tewasnya dua pemuda akibat minum alkohol jangan sampai terulang lagi,” ucapnya.
Pihaknya mengimbau para pemilik toko dan warung tidak menjual alkohol tanpa izin resmi dari pihak berwenang.
” Kami imbau kepada pemilik warung jangan sampai menjual alkohol tanpa izin agar tidak berhadapan dengan hukum,” ungkapnya.
(Husen Maharaja/Bam’s)