spot_imgspot_img
Kamis 17 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

827 Warga Kota Tasikmalaya Dapat Bantuan Bedah Rumah, Jumlah Terbanyak Tahun Ini

BANJAR,FOKUSJabar.id: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI akhirnya merealisasikan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di wilayah Kota Tasikmalaya.

Wali Kota Tasikmalaya menyerahkan langsung secara simbolis Buku Tabungan (Serbutab) kepada para penerima manfaat dalam acara di Aula Kelurahan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Rabu (16/9/2026).

Baca Juga: Kekerasan Anak hingga Pelecehan Seksual Tinggi di Cipedes, TP-PKK Kota Tasikmalaya Turun Tangan

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, memimpin langsung agenda tersebut bersama Plt. Kadis Perwaakim Sandi Lesmana, PPK Program BSPS, jajaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta ratusan warga penerima manfaat.

Viman Alfarizi Ramadhan menyambut baik penyaluran program BSPS bagi warganya. Ia menganggap program ini sangat membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki hunian yang aman, nyaman, dan layak.

“Tahun ini Kota Tasikmalaya mendapatkan 827 penerima manfaat Program BSPS yang tersebar di 10 kecamatan. Ini menjadi jumlah terbanyak sepanjang tahun,” ungkap Viman Alfarizi Ramadhan pada Rabu (16/9/2026).

Pemkot Tasikmalaya Targetkan Perbaikan 2.000 Unit Rutilahu Tahun Depan

Viman menegaskan program bedah rumah tidak sebatas memberikan bantuan fisik, melainkan menjadi strategi utama pemerintah dalam mengintervensi angka kemiskinan daerah.

“Rumah yang layak huni akan berdampak pada peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan. Kemudian pada akhirnya diharapkan dapat mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tasikmalaya,” ujarnya.

Viman memaparkan bahwa Pemkot Tasikmalaya telah mengusulkan 2.000 unit rumah tidak layak huni (rutilahu). Berharap agar mendapatkan alokasi program BSPS dari pemerintah pusat pada tahun mendatang.

“Selain BSPS, perbaikan rutilahu juga di-cover oleh program Rutilahu Provinsi sebanyak 20 unit dan dari Pemerintah Kota sebanyak 60 unit. Jadi totalnya cukup banyak,” paparnya.

Ia mengimbau para penerima manfaat untuk membelanjakan dana bantuan sesuai aturan baku. Tujuannya agar program ini memberikan manfaat optimal dalam mewujudkan tempat tinggal yang layak.

Mekanisme Penyaluran Dana dan Kriteria Penerima Manfaat

PPK Program BSPS, Fahri, menjelaskan bahwa tim menentukan daftar penerima manfaat melalui verifikasi faktual secara ketat di lapangan.

Tim mengecek langsung kelayakan struktur bangunan, luas area, hingga sistem sanitasi rumah sebelum memuat hasilnya ke dalam berita acara.

“Yang diutamakan adalah warga yang masuk dalam desil 1 sampai 4, atau kategori keluarga miskin dan miskin ekstrem,” ungkap Fahri.

Fahri merinci bantuan sebesar Rp20 juta per unit rumah. Skema penyaluran membagi dana tersebut menjadi Rp17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.

Pemerintah menyalurkan dana tersebut langsung ke rekening tabungan khusus milik masing-masing penerima. Langsung tanpa perantara tunai demi menjaga transparansi dan kontrol penggunaan.

Sanksi Tegas Pencabutan Bantuan Bagi Pelanggar Aturan

Fahri menegaskan penerima wajib membelanjakan dana tersebut di toko material yang para penerima manfaat di setiap kelurahan sepakati bersama.

“Jika menemukan ada yang menyalahgunakan anggaran BSPS untuk kepentingan lain di luar ketentuan, maka statusnya akan dicabut sebagai penerima dan uangnya akan dikembalikan ke kas negara,” tegasnya.

“Program ini akan ada pengawasan ketat dan pendampingan dari tim teknis. Program BSPS harapannya mampu menghasilkan rumah yang benar-benar layak, sehat, dan aman untuk warga Kota Tasikmalaya huni. Harapannya juga agar meningkatkan kualitas hidup,” tandasnya.

(Seda)

spot_img

Berita Terbaru