TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tidak tinggal diam menghadapi tantangan luasnya wilayah geografis demi keselamatan warganya.
Pemkab kini tengah mematangkan rencana besar untuk membentuk pos pemadam kebakaran (Damkar) baru di berbagai wilayah strategis yang selama ini sulit dijangkau dari pusat kota.
Langkah ini menjadi solusi atas kendala klasik di lapangan, yaitu jarak tempuh armada yang terlalu jauh hingga sering mengakibatkan keterlambatan penanganan awal kebakaran di daerah terpencil.
Luasnya wilayah kerap menjadi kendala utama dalam penanganan musibah kebakaran di Kabupaten Tasikmalaya yang membawahi 39 kecamatan.
Baca Juga: Konfercab HMI Tasikmalaya ke-42 Diwarnai Keributan, Banner Robek dan Polemik Hak Suara
Wabup Asep Sopari Tegaskan Kehadiran Pos Damkar Sangat Mendesak
Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi, menegaskan bahwa kehadiran pos penolong di titik-titik strategis sudah menjadi kebutuhan yang sangat mendesak.
“Rencananya di beberapa titik akan ada unit pembantu Damkar. Penempatannya akan menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi wilayah masing-masing,” ujar Asep pada Rabu (16/9/2026).
Pemkab Tasikmalaya menargetkan pemenuhan pos layanan pemadam kebakaran tambahan ini mulai terealisasi pada tahun 2027 mendatang.
UPTD Damkar Petakan 4 Zona Utama Berdasarkan Kajian Riset
Kepala UPTD Damkar Kabupaten Tasikmalaya, Agus Toni, menjelaskan bahwa rencana penyebaran unit ini terintegrasi dalam penyusunan Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) untuk tahun anggaran 2027.
Pihaknya tidak menentukan lokasi pos baru secara sembarangan. UPTD Damkar menggelar kajian komprehensif yang memperhitungkan:
- Tingkat kerawanan kebakaran
- Kepadatan penduduk
- Kondisi akses jalan serta jarak antarwilayah
Hasil pemetaan awal tersebut mendasari UPTD Damkar untuk mengajukan pembentukan pos minimal di empat zona wilayah utama. Yaitu wilayah timur, utara, selatan, dan tengah.
Pemkab Tasikmalaya menaruh harapan besar agar pemerataan pos dan armada ini mampu menekan risiko kerugian material maupun korban jiwa akibat musibah kebakaran secara signifikan di masa mendatang.
(Abdul Latif)



