spot_img
Minggu 5 Mei 2024
spot_img
More

    GP Ansor Minta Pemkab Tasik Hentikan Izin Perumahan di Lahan Produktif

    TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Tasikmalaya meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya segera menghentikan izin perumahan yang mencaplok lahan pertanian produktif khususnya pesawahan.

    Tidak hanya ke Pemkab, GP Ansor pun meminta DPRD Kabupaten Tasikmalaya turun  ke lapangan (Sidak) di lahan pertanian produktif yang bakal dijadikan perumahan komersil.

    “DPRD harus memantau alih fungsi lahan ini, dan Pemkab sebaiknya segera menghentikan atau morotarium izin perumahan yang mencaplok lahan pertanian produktif,” ungkap Ketua GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Asep Muslim, Sabtu (7/7/2018).

    Menurut dia, Masyarakat Tasikmalaya sangat agraris. Jika lahan pertanian beralih fungsi (terkikis), petani Tasikmalaya akan kehilangan mata pencaharian.

    “Alih fungsi lahan itu bertentangan dengan target swasembada pangan pemerintah kita, maka Pemkab harus segera memoratorium izin perumahan. Jika dibiarkan, ini akan berbahaya, lahan pertanian dalam hal ini sawah akan hilang. Coba pemerintah pikirkan nasib petani dan buruh tani,” tegas dia.

    Asep meminta agar Pemkab dan DPRD lebih berpihak kepada kaum tani, jangan justru memihak pemilik kepentingan untuk memperkaya perusahaan.

    ” Jika sawah hilang, petani akan kehilangan mata pencaharian, ” tegas dia.

    Untuk diketahui, hektaran lahan sawah produktif di Blok Sukamanis dan Cipinang  Sukaakur Kecamatan Cisayong rencananya akan beralih fungsi menjadi perumahan komersil.

    Asep meminta Pemkab dan DPRD Kabupaten Tasikmalaya memeperhatikan itu.

    (Nanang Yudi/LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img