spot_img
Minggu 28 April 2024
spot_img
More

    Demi Rizieq, Pengacara ACTA Pasang Badan

    JAKARTA, FOKUSJabar.id: Ketua Dewan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman menyatakan, ada ratusan advokat yang siap untuk membela Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq dari upaya kriminalisasi ulama lanjutan yang mungkin terjadi bila dia kembali ke Indonesia.

    “Kami merindukan kepulangan Rizieq. ACTA dan ratusan advokat lain siap pasang badan untuk Rizieq jika beliau pulang dan terjadi kriminalisasi lagi,” katanya, Senin (18/6/2018), seperti dilansir CNN.

    Juru Bicara Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin mengatakan kasus Rizieq selama ini memang dipaksakan. Polisi juga dia tudik tidak netral dalam menangani kasus Rizieq.

    “Polisi, dan kelompok nya penguasa itu ada kepentingan politik. Di mana polisi sudah tidak netral berperan politik sangat kental dan berpihak kepada penguasa,” kata Novel.

    Rizieq tersandung sejumlah kasus. Dia beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi. Kasus tersebut berasal dari percakapan mesum yang diduga dilakukannya dengan seorang perempuan bernama Firza Husein.

    Dia dinilai telah melanggar Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

    Sementara Firza dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

    (Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img