spot_img
Kamis 9 Mei 2024
spot_img
More

    Lagi, Pemkot Bandung Gagal Raih WTP

    BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota Bandung gagal meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait laporan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Kendati begitu, Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat Arman Syifa menyebut bahwa dilihat dari perkembangan pelaporannya, Pemkot Bandung sudah banyak kemajuan.

    Namun memang masih ada beberapa poin yang membuat Pemkot Bandung tidak cukup meraih WTP. Salah satunya masalah terkait pencatatan piutang sewa tanah.

    “Ada beberapa kontrak penyewaan tanah yang kita tidak dapat yakini kewajarannya karena sampai hari ini tidak ada pembaruan kontrak. Dasar pencantuman piutang pun tidak ada, berapa nilainya nggak ada,” kata Arman di Bandung, Rabu (30/5/2018).

    Selanjutnya, terkait asset tetap yang tersisa Rp 694 milyar disajikan tidak berdasarkan nilai perolehan atau nilai wajar. Aset tanah peralatan, mesin, gedung, bangunan dan jalanan irigasi jaringan senilai Rp430 milyar tidak diketahui keberadaannya.

    “Perlu saya tegaskan, (aset) Ini belum tentu tidak ada. Hanya saat sampai akhir pemeriksaan, kita tidak menerima laporan rinci,” jelas dia.

    Sebenarnya, dalam kasus seperti ini BPK berwenang mengoreksi laporan, tetapi Pemda harus memberikan data berapa nilai aset atau nilai piutang. Namun, upaya itu pun tidak bisa ditempuh karena dinas terkait tidak bisa menunjukan data yang dibutuhkan.

    Poin terakhir adalah terkait utang jangka pendek lainnya. Arman mengatakan ada sebagian dari saldo jangka pendek yang tidak dilengkapi rincian.

    “(Laporan tanpa rincian) Ini belum tentu salah. tetapi setiap laporan itu harus ada rinciannya. Sehingga kami bisa memverifikasi, apakah wajar tidak utang ini. Tapi saat datang ke Satuan Kerja, kami tidak bisa mendapatkan bukti,” jelas dia.

    Melalui catatan itu, Arman menyatakan bahwa setidaknya selama tiga tahun terakhir, Pemkot Bandung tidak pernah meraih WTP.

    (LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img