spot_imgspot_img
Minggu 18 Oktober 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 7989

Marak Begal, Kapolres Perintahkan Tembak Ditempat

0
AKBP Febry Kurniawan Ma'ruf (fokusjabar-Seda)

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Febry Ma’ruf mengatakan, aksi begal dengan merampas barang-barang orang lain bahkan tidak segan-segan melukai dan mencederai korban tentu tindakan ini tidak bisa di biarkan merajalela.

”jika masyarakat mengetahui dan menemukan ada aksi begal cepat laporkan ke pihak berwajib, biar kita lakukan tindakan tegas, kalau perlu lakukan tembak ditempat,” tegas Febry Kamis (16/08/18).

Kapolres pun minta masyarakat supaya aktif melaporkan jika ada aksi begal di sekitarnya supaya bisa kita ungkap dan tangkap”kita akan lakukan upaya-upaya preventif melalui patroli rutin di lokasi-lokasi rawan yang sering dijadikan kriminalitas mereka, dan tentunya masyarakat jangan khawatir karena kondisi di wilayah Kota Tasikmalaya saat ini tetap aman,”ucap Febry.

BACA JUGA:

Bey Machmudin Berduka Atas Kecelakaan Bus di Subang

Ditambahkan, tanpa bantuan dan partisipasi masyarakat pihak Kepolisian tidak bisa mendeteksi keberadaan kelompok Begal ini karena keterbatasan personil”kita sudah menangkap beberapa pelaku begal, dan sedang kita lakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku-pelaku begal lainnya,”tuturnya.

Pihaknya pun menjelaskan, biasanya begal melakukan aksinya di lokasi-lokasi yang sepi, tidak ada penerangan lampu, jauh dari permukiman warga, dan ini sudah kita lakukan antisipasi dengan melakukan patroli secara oleh anggota”mohon partisipasinya agar pelaku-pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan mengancam keselamatan jiwa secepatnya kita tumpas agar wilayah Kota Tasikmalaya tetap aman dan kondusif,”pungkasnya.

(Seda)

Atef Balon Ketua Kartun Ciamis Kembalikan Formulir Pendaftaran

0
Atep Hasanudin (tengah) didampingi para pendukungnya.

CIAMIS, FOKUSJabar.id : Salah seorang kandidat bakal calon (balon) Ketua Karang Taruna Kabupaten Ciamis Atef Hasanudin telah mengembalikan formulir pendaftaran beserta persyaratan admintrasinya ke Panitia penjaringan Ketua Karang Taruna Ciamis pada Temu Karya II.

“Dari lima orang yang mengambil formulir pendaftaran baru Kang Atep Hasanudin yang mengembalikan formulir disertai para pendukungnya. Kami sudah memverifikasi adminitrasinya dan dinyatakan memenuhi syarat untuk maju dalam temu karya Karang Taruna,” katanya.

Ali mengatakan, sementara itu bagi bakal calon ketua Karang Taruna yang belum mengembalikan formulir pendaftaran panitia masih menunggunya sampai pukul 00.00 malam nanti.

“Saat ini kami panitia masih menunggu bakal calon-bakal calon lain yang akan mengembalikan formulir pendaftaran,” ucapnya.

Ali melanjutkan, bagi bakal calon yang telah mengambil formulir pendaftaran namun saat diperjalanan ada hal lain sehingga tidak bisa melanjutkan pencalonanya harus memberikan keterangan dengan mekanisme yang resmi.

“Ajang perhelatan pemilihan ketua Karang Taruna ini ingin menjadi pembelajaran tata cara berdemokrasi yang baik dengan segala peraturanya yang harus ditempuh,” ungkapnya.

(Husen Maharaja/dar)

Setelah 21 Tahun Disimpan di Pemkot Bandung, Akhirnya Bendera Pusaka Disimpan di Gedung Sate

0

BANDUNG, FOKUSjabar.co.id:  Setelah 21 tahun disimpan di kantor Pemerintah Kota Bandung, duplikat bendera pusaka merah putih milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat akhirnya mulai saat ini disimpan di Gedung Sate tepatnya di Museum Gedung Sate.

Bendera pusaka diterima langsung oleh Penjabat Gubernur Jabar Mochamad Iriawan dari Wakil Walikota Bandung Oded M Danial dan disaksikan oleh Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Jabar dan Paskibraka Kota Bandung, di Aula Timur Gedung Sate, Rabu (15/08/2018).

“Kami berterima kasih kepada Pemkot Bandung sejak 1997 telah menjaga duplikat bendera pusaka milik Pemprov Jabar yang dipelihara dan disimpan dengan baik di Balai Kota,” kata Iriawan usai serah terima.

Rencananya, bendera pusaka tersebut akan disimpan di Museum Gedung Sate agar bisa dilihat dan diketahui sejarahnya oleh masyarakat.

“Akan kami simpan dan jaga di Museum agar masyarakat dapat melihat dan belajar,” ujarnya.

Seperti diketahui, sejak tahun 1997 bendera merah putih yang dikibarkan di lapangan Gasibu setiap upacara HUT RI merupakan bendera milik Pemprov Jabar yang dibawa oleh Satpol PP dari Pemkot Bandung dan disimpan kembali ke Pemkot Bandung setelah upacara bendera selesai.

Atas inisiatif PPI Jabar yang berkoordinasi dengan Protokol kedua pemerintahan, akhirnya tahun 2018 ini diusulkan bendera pusaka Pemprov Jabar dikembalikan ke tempat seharusnya yaitu Gedung Sate. Sehingga tidak diperlukan lagi pengawalan oleh Satpol PP untuk membawa bendera dari Pemkot ke Pemprov begitupun sebaliknya.

“Selama ini di Kota Bandung setelah kami menyelesaikan upacara langsung bendera dibawa kesini (Gedung Sate) oleh satpol PP nah mulai besok kita tidak mengantar dan mengambil lagi bendera Pemprov karena sudah ada disini,” kata Wakil Walikota Bandung Oded M Danial yang turut mendampingi Pj Gubernur saat diwawancara.

Sejarah mencatat, bendera pusaka yang asli terakhir dikibarkan di Istana Merdeka pada tahun 1968. Setahun kemudian, bendera yang dikibarkan adalah duplikat yang dibagikan juga ke seluruh provinsi se-Imdonesia dan perwakilan di luar negeri pada 5 Agustus 1969. Duplikat bendera pusaka dibagikan pula ke 300 Kota dan Kabupaten se-Indonesia tanggal 27 Juni 1970.

Kumudian tanggal 17 Agustus 1973 pertama kalinya diadakan pengibaran duplikat bendera pusaka di tingkat ibu kota provinsi Jabar yaitu di Kota Bandung. Bendera yang dikibarkan adalah milik Kota Bandung. Upacara tersebut juga digelar di Balai Kota Bandung karena saat itu kantor Gubernur Jabar berada di Kerta Mukti yang lokasinya berdekatan dengan Balai Kota yang mempunyai lapangan luas dan tiang bendera 17 meter.

Selanjutnya tahun 1980 upacara HUT RI dipindahkan lokasinya ke lapangan Gasibu atau di depan Gedung Sate yang menjadi kantor Gubernur Jabar. Namun duplikat bendera pusaka yang digunakan tetap milik Pemkot Bandung. Peristiwa tersebut berlangsung hingga tahun 1996, artinya selama 23 tahun bendera pusaka yang dikibarkan di Gasibu adalah bendera milik Kota Bandung. Kemudian tahun berikutnya, atas inisiatif Kepala Bagian Rumah Tangga Pemprov Jabar saat itu, bendera pusaka milik Pemprov Jabar diserahkan ke PPI untuk dikibarkan. Jadi di tahun itu ada dua bendera pusaka yang dikibarkan yaitu di Gasibu dan Balai Kota Bandung.

Namun walapun bendera yang dikibarkan di Gasibu tersebut tetap harus disimpan kembali di Pemkot Bandung. Barulah tahun 2018 ini atas inisiatif PPI dan Protokol Jabar dan Kota Bandung duplikat bendera pusaka milik Pemprov disimpan di Gedung Sate.

“Ini sejarah ya, nanti saat upacara HUT RI ke-73 di Gasibu, duplikat bendera akan dibawa dari Gedung Sate,” pungkas Iriawan.

(dar)

Jelang Hari Idul Adha, Ini Imbauan Dispangtan Kota Bandung

0
ilustrasi (web)

BANDUNG, FOKUSJabar.id : Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung mengimbau masyarakat untuk memilih dengan baik hewan untuk kurban. Selain itu, pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk memastikan cara pengurusan daging kurban yang sesuai dengan syariat Islam dan standar kesehatan.

” Untuk kriteria hewan kurban yang sehat itu terlihat dari tidak adanya penyakit mata, cacar sekitar mulut, dan scabies (penyakit kulit). Selain itu, kriteria hewan kurban yang layak yakni dari cukupnya usia. Untuk sapi berusia dua tahun dan domba berusia dua tahun atau sudah tanggal gigi, harus jantan, dan tidak boleh cacat,” ujar Kepala Dispangtan Kota Bandung, Elly Wasliah saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana Kota Bandung, Rabu (15/8/2018).

Elly menuturkan, sebagian besar kasus hewan kurban yang tidak layak karena tidak cukup umur, sakit mata, dan terkena penyakit kulit. Untuk itu, penting bagi petugas mendatangi para pedagang dan memeriksa hewan kurban.
“Kalau sekarang mungkin baru sedikit yang diperiksa karena biasanya baru H-6 para pedagang mulai banyak bermunculan,” tambahnya.

Selain itu, lanjut Elly, mengingat banyaknya masjid dan tempat pemotongan hewan yang ada di Kota Bandung dibandingkan jumlah petugas, Dispangtan Kota Bandung pun memberikan sejumlah pelatihan. Seperti cara memilih hewan kurban yang layak dan sehat, cara memotong hewan kurban secara syariah Islam yang terdiri dari cara menjatuhkan hewan kurban hingga menyembelihnya.

“Sehingga meski tidak didatangi petugas, sudah banyak pengurus DKM yang kami latih sehingga kualitas daging kurbannya tetap terjaga. Sejak tahun 2014 lalu, ada sekitar 1.400 pengurus DKM yang kami latih,” terangnya.

Meskipun demikian, pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk sama-sama memastikan cara pengurusan daging kurban telah memperhatikan syari’at Islam dan memenuhi standar kesehatan. Salah satu contohnya terkait cara menguliti dan memotong daging yang harus menggunakan pisau tajam dan alas plastik.

“Sebisa mungkin tidak langsung di terpal atau alas bekas spanduk dan semacamnya,” tambahnya.

Selain itu, Elly mengimbau agar pembagian daging tidak menggunakan kantong kresek berwarna tapi sebaiknya menggunakan plastik putih atau transparan. Sesuai dengan edaran Kepala Badan POM pusat, kantong kresek berwarna dikhawatirkan mengandung karsinogenik yang berbahaya dan kalaupun tetap menggunakannya maka lebih baik ada penutup dulu di dagingnya.

“Yang paling penting, pilihlah dan belilah hewan kurban yang telah diberi kalung sehat dan layak tahun 2018. Kalaupun beli dari luar kota, pastikan ada keterangan serupa dari dinas terkait. Sekali lagi, hewan kurban yang dipilih harus sehat, layak, dan tidak boleh terburu-buru dalam memilih,” pungkasnya.

(ageng/bam’s)

Dispangtan Kota Bandung Sebar 140 Petugas untuk Periksa Hewan dan Daging Kurban

0
ilustrasi (web)

BANDUNG, FOKUSJabar.id : Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung menyiapkan sebanyak 140 orang petugas untuk memastikan hewan kurban sehat dan layak. Petugas tersebut dibagi dalam dua tim besar untuk memeriksa kesehatan hewan kurban dan memeriksa kesehatan daging kurban.

Kepala Dispangtan Kota Bandung, Elly Wasliah menuturkan, untuk petugas pemeriksa kesehatan hewan kurban atau antemortem disiapkan sebanyak 60 orang petugas. Sedangkan untuk petugas pemeriksa kesehatan daging kurban atau postmortem sebanyak 80 orang.

“Untuk tim antemortem, kita sudah mengerahkannya sejak Senin (6/8/2018) lalu. Mereka menyisir para pedagang untuk memeriksa hewan kurban. Sementara untuk tim postmortem, baru akan dikerahkan pada hari H Idul Adha yakni pada 22 Agustus 2018 hingga H+3 atau hari tasyrik,” ujar Elly saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana Kota Bandung, Rabu (15/8/2018).

Elly menambahkan, para petugas postmortem akan melakukan penyisiran ke masjid-masjid atau tempat pemotongan hewan kurban lainnya. Dari hasil sementara pemeriksaan yang dilakukan tim antemortem, terdapat sebanyak 1.940 ekor sapi dan 1.954 ekor domba yang layak sebagai hewan kurban. Tim antemortem pun menemukan sebanyak 60 ekor sapi dan 585 ekor domba yang tidak layak untuk hewan kurban.

“Itu berdasarkan pada pemantauan tim antemortem dalam satu minggu. Para petugas antemortem mendatangi para pedagang hewan kurban yang tersebar di seluruh wilayah Kota Bandung,” tuturnya.

Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, pemeriksaan hewan kurban yang dilakukan tim antemortem Dispangtan Kota Bandung mencapai 28.139 ekor sapi dan domba. Dari jumlah tersebut, sebanyak 20.948 ekor sapi dan 5.313 ekor domba dinyatakan layak. Sedangkan sisanya yakni 84 ekor sapi dan 1.794 ekor domba dinyatakan tidak layak.

“Karena itu, untuk tahun ini kami bekali para petugas dengan 35.000 kalung sehat untuk sapi dan domba karena melihat kecenderungan kenaikan jumlah hewan kurban yang tersebar sebesar 5-10 persen dari tahun sebelumnya,” terangnya.

Sementara itu, pemeriksaan dilakukan petugas postmortem dengan berkeliling ke masjid-masjid atau tempat pemotongan hewan kurban untuk memastikan daging kurban yang dibagikan ke masyarakat tidak bermasalah. Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, tim postmortem memeriksa sebanyak 7.148 ekor sapi dan 13.780 ekor domba yang dipotong atau total 20.928 ekor hewan kurban. Dari jumlah tersebut, sebanyak 33 sapi dan 12 domba dinyatakan mengandung cacing hati.

“Karena itu, penting bagi petugas kami untuk memastikan daging kurban yang dibagikan ke masyarakat tidak bermasalah,” tegasnya.

(ageng/bam’s)

Mundur Jadi Caleg Golkar, Endang Syarif Kembali ke Kampus

0
Iwan Saputra pilkada fokusjabar.id
Kader Muda Partai Golkar Kabupaten Tasikmalaya, Endang Syarif (FOKUSJabar/Nanang Yudi)

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id : Daftar Calon Sementara (DCS) telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya.

Nama Endang Syarif dari Partai Golongan Karya (Golkar) tidak terlihat dalam nomor urut Calon Legislatif (Caleg) periode 2019-2024.

Ketika dikonfirmasi, Endang Syarif mengatakan, dia telah mengundurkan diri dari pencalonan Legislatif sebelum berkas diserahkan ke KPU.

“Sebelum didaftarkan ke KPU, saya sudah mengundurkan diri sebagai Bakal Calon Legislatig (Bacaleg) DPRD Tasikmalaya. Saya lebih memilih untuk konsentrasi menjadi pengajar,” ungkap Endang Syarif di Kampus STIELM Suryalaya, Rabu (15/8/2018).

Seperti diketahui, Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kabupaten Tasikmalaya yang meliputi Kecamatan Ciawi, Pagerageung, Jamanis, Sukaresik dan Kadipaten jumlah seluruhnya enam Caleg. Kini menjadi lima kandidat karena Endang Syarif mengundurkan diri.

(Nanang Yudi/Bam’s)

Tak Penuhi Kewajiban, 600 Karyawan Demo PT Cahaya Terang Abadi Abadi

0
Ratusan massa demo (Foto andian)

GARUT, FOKUSJabar.id: Sekitar 600 massa dari Karang Taruna Desa Mekarbakti dan Tanggulun, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut serta karyawan PT Cahaya Terang Abadi Abadi gelar unjuk rasa (demo) di depan pabrik pembuat rambut palsu (wig) yang berlokasi di Jalan H. Abdurachan, No40, Rabu (15/8/2018).

Menurut keterangan pendemo, para karyawan menuntut pihak perusahaan merealisasikan kesepakatan satu tahun yang lalu. Di antaranya, gaji sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) setelah pekerja bekerja lebih dari tiga bulan.

Baca Juga: Dompet Digital Permudah Berkurban Jarak Jauh

BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, kelebihan jam kerja pekerja kontrak di hitung lembur yang harus di bayar sesuai aturan yang berlaku (1/73 x upah sebulan, untuk menetukan besaran upah lembur per jam).

Setiap lembur harus ada persetujuan dari pekerja yang bersangkutan serta perbaikan jam kerja dan aturan kerja yang akan di tuangkan dalam peraturan perusahaan.

“Kami menuntut perusahaan untuk merealisasikan hasil kesepakatan dan pertemuan satu tahun yang lalu,” kata pendemo.

Sementara Ketua Karang Taruna Desa Mekarbakti, Diki Nur Permadi menegaskan, pihaknya menuntut pihak perusahaan memenuhi kewajiban pemeriksaan Disnaker Provinsi Jawa Barat dan pemenuhan janji perusahaan tentang perberdayaan warga sekitar.

Baik penyaluran tenaga kerja maupun penerapan Corporate Social Responsibility (CSR).

“Kami minta pihak perusahaan memenuhi semua kewajiban. Di antaranya, penyaluran tenaga kerja dan CSR. Jika tidak, aksi serupa akan di lakukan dengan jumlah massa yang lebih besar,” ujar Diki.

Menanggapi permasalahan yang di alami ratusan karyawan PT Cahaya Terang Abadi Abadi, anggota DPRD Garut, Dadan Gunawan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) atau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menjembatani sekaligus memperjuangkan agar pihak perusahaan merealisasikannya.

“Pihak perusahaan harus memenuhi semua tuntutan warga dan karyawan,” pinta legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang satu ini.

Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Provinsi Jawa Barat, Jajang menegaskan, pihaknya akan  melakukan pemeriksaan ulang PT Cahaya Terang Abadi Abadi.

BACA JUGA:

Tak Dipakai Berobat, Iuran BPJS Kesehatan Dipakai Apa?

Selain itu akan melakukan peran aktif monitoring terhadap hasil pemeriksaan dan perkembangan realisasi perusahaan dan membantu memediasi agar perusahaan melakukan kewajiban CSR serta memprioritaskan terhadap masyarakat sekitar.

“Kami akan periksa ulang perusahaan, memonitoring realisasi perusahaan dan membantu memediasi agar perusahaan menyalurkan CSR,” singkat Jajang.

(Andian/Bam’s)