spot_imgspot_img
Senin 19 Oktober 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 7908

KPU Ciamis Temukan 2.050 Pemilih Ganda

0
ilustrasi (web)

BANDUNG, FOKUSJabar.id : Hasil pencermatan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ciamis menemukan 2.050 daftar pemilih ganda di Kabupaten Ciamis.

Sehingga jumlah DPT Kabupaten Ciamis akan lebih kecil dari DPT saat Pilgub Jabar 2018. Dari 934.387 DPT menjadi 933.354 daftar pemilih hasil pencermatan KPU Ciamis bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ciamis.

“Daftar pemilih ganda ada 2.050 nah yang sudah sudah dicoret sebanyak 1.033. Itu yang 2.050 tuh misalkan nama Agus ada dua atau ada tiga. Berarti kan ada yang harus dicoret. Nah yang dicoretnya itu 1.033 daftar pemilih,” kata Komisioner Divisi p
Program dan Data KPU Kabupaten Ciamis, Agus melalui sambungan telepon, Jumat (14/9/2018).

Dia mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang melaporkan hasil pencermatan tersebut kepada KPU Jabar di Jalan Garut nomor 11, Bandung.

Sebelumnya; Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat mengungkapkan, dugaan data ganda tersebut terungkap dalam rekapitulasi pemilih nasional yang dilakukan KPU RI, beberapa waktu lalu.

“Beberapa Partai peserta Pemilu 2019 menyerahkan temuan 25 juta data ganda pada daftar pemilih sementara (DPS) ke KPU. Sementara hasil dari Bawaslu RI sekitar 1 juta lebih daftar pemilih ganda,” ujar Yayat.

Yayat memastikan, jika daftar ganda tersebut terbukti maka jumlah DPT di Jabar akan berkurang. Pihaknya menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) untuk Pemilu 2019 dengan KPU kabupaten/kota se-Jabar, Jumat sore (14/9/2018).

(Ibenk)

Cetak Gol dan Persib Menang Bojan Malisic Senang

0
foto: web

BANDUNG, FOKUSJabar.id : Persib Bandung mengamankan poin penuh pada pertandingan Kandang Liga 1 2018, seusai menaklukkan Arema FC 2-0 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung, Kamis (13/9/2018).

Satu dari dua gol pada pertandingan tersebut dicetak oleh pemain belakang, Bojan Malisic di menit 63. Pemain berusia 33 tahun ini mengaku senang bisa mencetak gol sekaligus membawa Maung Bandung meraih poin penuh.

Meski begitu, yang membuatnya merasa lebih senang adalah penampilan Maung Bandung, yang menurutnya tampil penuh motivasi dan bekerja keras sepanjang laga.

“Saya senang dengan apa yang ditampilkan para pemain hari ini, bukan karena gol saya,” kata Mali sapaan akrabnya.

Mali menambahkan, kemenangan tersebut sangat penting, karena posisi tim kebanggaan Bobotoh ini kembali naik ke puncak klasemen. Persib sendiri saat ini sudah mengoleksi 38 poin dari 21 laga yang sudah dilakoninya.

“Ini kemenangan yang sangat penting setelah kita libur kompetis,” ungkapnya.

(Arif/DAR)

Absen Saat Lawan Arema FC, Febri Mulai Berlatih

0
foto: web

BANDUNG, FOKUSJabar.id : Gelandang Persib Bandung Febri Haryadi kembali berlatih di Sosi Universe Fitness, Kota Bandung, Jumat sore (14/09/2018) ‎setelah sebelumnya melakoni pertandingan kandang Liga 1 2018 menghadapi Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung, Kamis (13/09/2018).

Pada kesempatan tersebut,  Febri Hariyadi sudah terlihat berlatih kembali dengan tim Maung Bandung, setelah sebelumnya absen ‎karena memperkuat Timnas Indonesia di Asian Games 2018 dan uji coba kontra Mauritius.

Meski tidak mendapatkan jatah libur seusai pertandingan, seluruh pemain yang berlatih sangat antusias menjalankan program latihan yang diberikan pelatih Mario Gomez.

Sesi latihan tersebut merupakan persiapan tim kebanggaan Bobotoh sebelum menghadapi Borneo FC pada pertandingan tandang yang akan berlangsung pada Senin (17/9/2018).

‎(Arif/DAR)

Perwakilan Alumni Satas Hadiri Pengukuhan Pasmanitas

0
Jpeg

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id : Ratusan Perwakilan Alumni SMA Negeri 1 Kota Tasikmalaya hadir dalam kegiatan pengukuhan pengurus Perkumpulan Alumni SMA Negeri 1 Tasikmalaya (Pasmanitas).

Acara yang digelar Sabtu (15/09/18) di lapangan indoor belakang Sekolah tersebut, berlangsung meriah dengan penuh kekeluargaan, dihadiri dari Alumni angkatan pertama sampai Alumni angkatan terakhir 2018.

Selain Pengukuhan Pasmanitas, juga digelar Seminar, Sarasehan, Rapat Kerja Nasional sekaligus silaturahmi serta kegiatan Bazar di halaman sekolah.

Ketua Umum Pasmanitas Prof. Iwin Sumarman mengatakan, Pasmanitas akan menjadi wadah para Alumni Sekolah untuk membangun koordinasi dan komunikasi secara intensif”saya rasa para Alumni SMA Negeri 1 Tasikmalaya harus memiliki kepedulian dan tetap membangun kebersamaan untuk membangun bangsa dan negara khususnya membangun dan memajukan SMA 1 Tasikmalaya lebih kompetitif dan modern sehingga menghasilkan lulusan yang berkualitas dan berkarakter,”ungkap Iwin Sumarman yang juga Guru Besar Universitas Padjadjaran Bandung tersebut.

Dia pun meminta para alumni SMA Negeri 1 Tasikmalaya yang jumlah sudah ribuan dan yang telah menyebar di berbagai wilayah di indonesia tetap memelihara dan menjalin silaturahmi demi kemajuan Pasmanitas”Alumni yang sudah berkecimpung diberbagai bidang pekerjaan dan profesi bisa selalu bekerja dan berkarya dalam berkontribusi membangun masa depan generasi bangsa dan mengeluarkan konsep berbangsa dan bernegara yang baik,”ujarnya.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Tasikmalaya (Satas) Dadi Bahtiar mengatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian ulang tahun Satas yang ke 62”17 September merupakan ulang tahun sekolah, dengan menggelar Donor darah, gerak jalan, hiburan musik dengan menampilkan Artis Indonesian Idol Marion Zola, Abdul dan Grup Band GAC Jakarta,”singkatnya.

(Seda)

Runer Up PNS Korup, Ini Tanggapan Pemprov Jabar

0
BANDUNG, FOKUSJabar.id: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan PNS atau ASN yang terbukti korupsi dan vonisnya sudah inkrah namun belum dipecat paling banyak berada di Sumatera Utara dan Jawa Barat.

Terkait hal itu itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar Sumarwan Hadisoemarto mengungkapkan, jumlah PNS di lingkungan Pemprov Jabar yang tersangkut kasus korupsi dan sudah inkrah hanya sebanyak 21 orang.

Jumlah yang diungkap oleh KPK itu adalah total dari keseluruhan yang ada di Jawa Barat.

“Urutan kedua itu karena akumulasi dengan kabupaten dan kota. PNS sudah inkrah menjalankan masa tahanan diaktifkan kembali. Asalnya ada 24, setelah diverifikasi ulang, ternyata ada double nama, ada juga yang bukan PNS (Pemprov) Jabar,” kata Sumarwan di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (14/9/2018).

Menurut dia, adanya PNS yang tersangkut korupsi bukan kesalahan dari Pemda. Hal. Itu pun sudah diungkapkan oleh Mendagri Tjahjo Kumolo.

Sebab, tahun 2012 lalu ada surat edaran yang dikeluarkan Mendagri Gamawan Fauzi yang membolehkan mengaktifkan kembali PNS yang telah menjalani masa tahanan terkait kasus kerupsi.

Tapi surat edaran tersebut dicabut Tjahjo Kumolo, sehingga aturan yang ada kembali berlaku.

“Pak Menteri pun menyebut bahwa ini bukan kesalahan dari kita. Ada surat edaran tahun 2012 seolah-olah bahasanya masih boleh mengaktifkan. Pak Tjahjo mencabut edaran itu. Begitu dicabut, pandangan dari segi hukum UU yang lainnya itu jadi tidak berlaku. PNS terkena kasus tipikor dan inkrah satu bulan kemudian harus diberhentikan secara tidak hormat,” jelas dia.

Pihaknya sudah melakukan langkah untuk menindaklanjuti putusan tersebut. Selain itu, dari 21 PNS yang ada di lingkungan Pemprov tersebut sebagian besar sudah dipensiunkan.

Dia bertekad akan membersihkan semua nama PNS yang tersangkut kasus korupsi dan sudah inkrah putusannya sampai Desember ini. Pemberhentian tidak terhormat sesuai dengan aturan akan diterapkan.

“Keputusan ini berat, jadi kami akan lakukan secara persuasif meski tidak bisa ditawar. Ini sudah keputusan pemerintah, kami diberi batas sampai Desember harus selesai, harus nol PNS terkena kasus pidana tipikor masih aktif,” jelas dia.

(LIN)

Banyak Data Pemilih Bermasalah, Jumlah DPT Jabar Kemungkinan Berkurang

0
Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat. (FOKUSJabar/Ibenk)

BANDUNG, FOKUSJabar.id: KPU Jawa Barat akan menggelar rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPT-HP) untuk Pemilu 2019 dengan KPU kabupaten/kota di Aula Setiapermana, Jalan Garut nomor 11, Bandung, Jumat (14/9/2018).

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Partai Politik peserta Pemilu 2019 pada saat rekapiltulasi tingkat nasional yang menemukan penggandaan daftar pemilih di Jabar hingga 25 juta pemilih.

“Kalau isunya kegandaan berarti ada pengurangan. Misalkan kemarin DPT Pilgub Jabar sebanyak 32.7 juta, dengan adanya pencermatan ini berpotensi berkurang. Besarannya sekarang bakal diketahui,” kata Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat di Kantornya sebelum menggelar rapat Pleno Rekapitulasi DPTHP.

Dia menuturkan, jumlah penggandaan yang ditemukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berbeda dengan jumlah yang ditemukan beberapa partai Politik. Menurut dia, Bawaslu menemukan 1 juta lebih daftar pemilih yang bermasalah.

Dia menambahkan, jika yang bermasalah tersebut benar-benar ditemukan, maka kemungkinan DPT Jabar untuk Pemilu 2019 lebih kecil dari DPT Pilgub Jabar 2018.

Namun, kata dia, KPU RI pun mengeluarkan perintah bagi masyarakat yang ber-KTP Elektronik tetapi belum masuk DPT, tetap bisa melakukan pencoblosan.

“Jadi kalau begitu kan (jumlah DPT Jabar) bisa bertambah, bisa juga berkurang. Karena mengeluarkan yang bermasalah, tapi memasukan juga data baru. Bisa juga jumlahnya tetap. Sekarang baru bisa diketahui,” ucap Yayat.

(Ibenk/LIN)

Ini Tindakan Pemprov Jabar untuk Puluhan ASN Eks Koruptor

0
Sekretaris Jabar Iwa Karniwa. (foto web)
BANDUNG, FOKUSJabar.id: Data Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) mencatat sebanyak 24 aparatur sipil Negara (ASN) Pemprov Jabar yang terlibat korupsi masih bekerja dan belum dipecat.

Sekda Jabar Iwa Karniwa mengatakan, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah lanjutan terkait rencana pemerintah memberhentikan ASN yang terlibat korupsi namun masih diketahui bekerja seperti biasa.

“Kita akan memintakan pertimbangan terhadap hal-hal yang butuh kepastian, baik itu ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) maupun ke Komisi ASN,” kata Iwa di Gedung Sate Bandung, Jumat (14/9 /2018).

Permintaan pertimbangan tersebut terkait adanya beberapa aturan yang butuh penafsiran yang baku dan jelas. Dia mencontohkan, bagaimana jika dari 24 ASN tersebut ada yang sudah pensiun, atau pindah ke instansi lain.

“Hal-hal seperti itu saya sudah perintahkan Kepala BKD untuk mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah, lalu melakukan penelusuran dan membuat surat ke instansi yang berwenang, ” jelas dia.

Jika sudah ada petunjuk terutama dari BKN Kantor Wilayah III Jabar terkait daftar itu, kata Iwa, pihaknya akan mengambil tindakan sesuai ketentuan termasuk pemecatan.

“Aturannya seperti itu, harus diberhentikan,” kata dia.

Adapun masih adanya ASN yang terlibat korupsi dan masih bekerja di Pemprov, karena pada 2012 lalu ada peraturan dari Kemendagri yang memungkinkan eks  terpidana korupsi dengan hukuman di bawah 5 tahun masih boleh bekerja sebagai staf, asal bukan penjabat struktural.

“Sekarang surat itu sudah dicabut dan kembali ke aturan yang normal. Waktu itu memang kita berpegangan pada surat Mendagri 2012,” jelas dia.

Saat ini, kata dia, arahan dari Pusat sudah jelas setelah adanya nota kesepahaman Kemendagri, PAN RB dan BKN. Iwa pun mengakui ASN yang dipecat karena terlibat korupsi sudah pernah dilakukan, angka 24 orang itu adalah sisa yang belum diambil tindakan karena adanya surat Kemendagri 2012 tersebut.

Dia memastikan ke 24 ASN yang masih bekerja itu kini duduk sebagai staf yang di non job kan.

“Tidak ada yang pegang jabatan, tapi statusnya mereka masih PNS. Nggak ada yang megang jabatan, satupun tidak ada,” jelas dia.

(LIN)