spot_img
Kamis 5 Februari 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 7553

Memperlancar Arus Kendaraan di Ruas Tol Japek, Jasa Marga Berlakukan 3 Hal ini

0
Tol Japek (web)

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Dalam waktu dekat, Jasa Marga akan membagi jalur kendaraan di ruas tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta. Jalur tersebut akan memisahkan kendaraan umum, kendaraan pengangkut barang, dan kendaraan pribadi.

Deputi General Manager Traffic Management Tol Jakarta – Cikampek Jasa Marga, Cece Kosasih menyebutkan, rencananya hal ini akan diberlakukan pada 12 Maret 2018 mendatang.

Dijelaskan Cece, nantinya di ruas Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur akan ada lajur khusus bagi bus mulai pukul 06.00 hingga 09.00. Menurutnya, hal ini dimaksudakan untuk menekan angka penggunaan kendaraan pribadi.

“Itu nanti ada rambu dan marka yang sudah kita siapkan, itu ada khusus untuk bus atau angkutan umum,” kata Cece mengutip PRFM, Kamis (1/3/2018).

Sesuai dengan paket kebijakan dari kementrian perhubungan, pembatasan kendaraan bukan hanya adanya pemberian jalur khusus bagi bus, melainkan ada juga pembatasan bagi truk besar. Menurut Cece, dengan jadwal yang sama, pada hari Senin hingga Jumat pada pukul 06.00 – 09.00, kendaraan truk golongan 3 ke atas tidak boleh melintas terlebih dahulu baik mengarah Jakarta mauapun mengarah ke Cikampek mulai dari kawasan Karawang.

“Untuk truk golongan 3 ini untuk sementara sesuai dengan SK perhubungan tadi, bahwa jam 6 sampai jam 9 tidak melintas untuk sementara,” jelasnya.

Selanjutnya, untuk penerapan ganjil-genap di ruas tol Jakarta-Cikampek, jelas Cece, hanya diberlakukan bagi kendaraan pribadi yang masuk dari ruas tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur arah Jakarta.

“Ke arah Cikampek, ke arah timur itu tidak kena (ganjil-genap),” pungkasnya.

(Vetra)

Polres Ciamis Tak Pernah Terima Laporan Teror Ulama

0

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Polres Ciamis belum pernah menerima laporan dari Ulama atau masyarakat terkait tindakan meneror ulama. Polres Ciamis memastikan masyarakat Tatar Galuh ini aman.

“Kami belum pernah menerima laporan dari ulama, ustadz yang menerima teror dari pihak-pihak yang ingin meneror Ulama seperti itu,” kata Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP. Hendra Virmanto, Kamis (1/3/2018)

Hendra mengatakan bahwa Kapolres Ciamis AKBP Nugrogo Arianto telah mengumpulkan para ulama dan ustadz atau guru pengajian pada SeLsa (26/2) lalu untuk menyikapi fenomena orang diduga gila (ODG).

BACA JUGA:

Hari Ini Demokrat Garut Rapat Pengarahan Struktur di 5 Kecamatan

“Pak Kapolres berpesan agar jangan takut terhadap ancaman-ancaman,” kata Hendra menirukan.

Diberitakan sebelumnya, seorang guru ngaji Rian Riana warga Desa Darmacaang, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis mengaku diserang orang tak dikenal sepulang pengajian, Senin (25/2) malam.

Polres Ciamis pun masih menyelidiki dugaan kasus penganiayaan tersebut. Meski korban belum bisa dimintai keterangan, namun kata Hendra, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan beberapa alat bukti.

“Dari tempat olah TKP ditemukan sebuah batu yang diduga korban dijadikan alat oleh pelaku untuk menganiaya,” ucap Hendra.

(Ibenk/LIN)

Posting Hoax “Penyerangan Pesantren” di Facebook, Pemuda di Tasikmalaya Diciduk

0
ilustrasi (web)

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Tim gabungan Polres Tasikmalaya dan Satgas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengamankan pemuda berinisial FS.

FS diamankan atas penyebaran ujaran kebencian di grup Facebook United Muslim Cyber Army.

Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana menjelaskan bahwa yang bersangkutan ditangkap pada Rabu (28/2/2018) di Kampung Cidadali, Desa Cidadali, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya.

“Modus operandinya pelaku menyebarkan status di grup Muslim Cyber Army dengan kata – kata ‘tertangkap lagi satu tadi siang orang gila masuk Pesantren Cipasung Tasikmalaya barang bukti sajam’,” kata Umar, Kamis (1/3/2018).

Postingan tersebut diketahui pada Sabtu 24 Februari 2018 dilengkapi empat foto yang di antaranya sedang diikat, orang terbaring dengan tangan terikat, kerumunan massa di pintu gerbang Ponpes Cipasung dan foto seorang yang menenteng golok dan pisau.

Umar menyebut bahwa perbuatan FS itu telah mengakibatkan masyarakat sekitar resah, khususnya di kawasan Pesantren Cipasung.

“Karena menyebarkan situasi yang tidak sesuai fakta sebenarnya. Hasil pemeriksaan, tujuan FS memposting itu untuk memberikan rasa tidak aman dan kekhawatiran terhadap masyarakat, seolah – olah situasi di Pesantren Cipasung tidak aman dan mendapat ancaman,” ungkap dia.

Akibat perbuatannya itu, FS dijerat pasal 45 huruf A angka 2, jo pasal 28 angka 2 Undang – undang RI nomor 19/2016 tentang Informasi Transaksi Eletronik (ITE) dan Pasal 14 Undang – undang RI nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

(Die/LIN)

Penyebar Hoax Terungkap, Kang Hasan: Mari Berpolitik Santun

0

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Terungkapnya pelaku penyebar berita bohong (hoax) menyedot perhatian masyarakat.

Calon Gubernur Jabar nomor urut 2 TB Hasanuddin (Kang Hasan) mengungkapkan keprihatinannya terhadap penyebaran isu tak bertanggungawab itu. Apalagi menyangkut isu sara.

“Saya pikir itu harus diberantas sampai ke akarnya,” kata Hasan di Bandung, Kamis (1/3/2018).

Apalagi isu hoax bisa memecah persaudaraan dan persatuan masyarakat yang selama ini harmonis.

Pelaku harus ditindak tegas agar menimbulkan efek jera dan menjadi contoh untuk para pelaku lainnya agar tidak menyebarkan isu hoax.

“Saya yang menjadi ketua Panja Revisi UU ITE mengapresiasi aksi cepat kepolisian menangkap para pelaku, dan memang harus tegas supaya tidak semakin banyak isu isu hoax lainnya yang menyebar dan itu sangat merugikan,” ungkapnya.

Menurut dia, massifnya hoax tidak terlepas dari hajatan Pilkada Serentak 2018 dan pemilihan presiden 2019.

” Narasi yang dibangun adalah kebencian kepada pemerintah, menyerang calon kepala daerah dengan isu PKI dan lain sebagainya, ” kata dia.

Lebih lanjut Hasan mengajak agar semua komponen tetap menjaga kesatuan dan persatuan.

Kaitannya dengan kandidat, Hasan mengajak agar berlomba meraih hati rakyat dengan program dan gagasan yang visioner.

Jangan mengorbankan Jabar yang aman ini hanya karena Pilkada sesaat. Karena kekuasaan berada di tangan rakyat, dan berlombalah mendekati masyarakat dengan cara santun.

“Sebagai politisi dan Calon Gubernur Jawa Barat saya ingin mengajak saudara saya, sahabat saya para calon, mari berpolitik secara beradab,” jelasnya.

Lebih lanjut Hasan mengimbau agar masyarakat tidak ‘menelan’ bulat-bulat informasi yang tersebar di dunia maya.

Masyarakat pun harua bijak dan cerdas menggunakan media sosial. Sehingga penyebaran isu hoax bisa ditekan.

“Artinya, kesadaran masyarakat diperlukan, cross check saat menerima informasi itu penting.
Apalagi dunia maya yang tidak bisa di bendung. Masyarakat harus pintar memilah dan memilih, jangan asal nyebar,” pungkasnya.

(LIN)

Kick Off Liga Belum Pasti, Staf Pelatih Persib Fokus Matangkan Persiapan

0
ilustrasi (web)

BANDUNG, FOKUSJabar.id : Persib Bandung masih menunggu kepastian mengenai kick off kompetisi Liga 1 2018 dari operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB). Kabar terahir, laga pembuka Liga 1 akan berlangsung 10 Maret.

Menurut asisten pelatih Persib, Herrie Setyawan (Jose), belum pastinya kick off kompetisi tidak membuat persiapan timnya terganggu.

Tim pelatih Maung Bandung saat ini tetap fokus mematangkan persiapan untuk mengarungi Liga 1 2018.

” Yang penting persiapan. Kita fokus kepersiapan saja. Kalau ditanya, gak ada untung rugi, tapi plus minus pasti ada itu normatif.  Tapi kita tidak lihat itu ingin persiapkan tim saja,” kata Herrie di Mes Persib, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Rabu (28/2/2018).

Persib sendiri saat ini sedang berada di Serang, untuk melakoni pertandingan uji coba menghadapi Perserang Serang di Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, Kamis (1/3/2018).

Sebelum menghadapi Perserang, Persib melakoni pertandingan uji coba kontra Priangan Selection di Stadion Wiradadaha, Tasikmalaya, Sabtu (24/2/2018). Pada laga tersebut, Maung Bandung berhasil meraih kemenangan dengan skor telak 4-0.

(Arif/Bam’s)

Dua Pemain Anyar Persib Cepat Beradaptasi

0
ilustrasi (web)

BANDUNG, FOKUSJabar.id : Dua pemain anyar Persib Bandung, Muchlis Hadi Ning dan Ghozali Siregar baru bergabung sekitar satu bulan, setelah resmi menandatangani kontrak bersama Manajemen PT Persib Bandung Bermartabat (PBB).

Menurut Asisten Pelatih Persib, Herrie Setyawan (Jose), meski baru bergabung satu bulan, kedua pemain tersebut sudah menunjukan progres yang cukup bagus.

Selain itu, keduanya bisa menjalankan program yang diberikan pelatih, Roberto Carlos Mario Gomez. Bahkan, mereka tidak menemukan kesulitan untuk menjalin komunikasi dengan penggawa Maung Bandung lainnya.

” Alhamdulillah, Mucklis dan Ghozali cepet beradaptasi. Mudah-mudahan bisa tampil maksimal dan  masuk skema Gomez,” kata Herrie di Mes Persib, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung.

Saat pertandingan uji coba menghadapi Priangan Selection di Stadion Wiradadaha, Tasikmalaya, Sabtu (24/02/2018) lalu, mereka mendapatkan kesempatan bermain dan berhasil membawa tim Maung Bandung unggul dengan skor telak 4-0.

Pelatih Mario Gomez, kembali membawa keduanya ke Serang untuk pertandingan uji coba selanjutnya kontra Perserang Serang di Stadion Maulana Yusuf, Serang, Kamis (1/3/2018).

(Arif/Bam’s)

Kuasa Hukum PASTI Ajukan Tiga Permohonan Gugatan ke PTTUN

0
Kuasa Hukum PASTI

GARUT, FOKUSJabar.id : Kuasa Hukum Pasangan Agus Supriadi Teh Imas (PASTI), Cecep Suhardiman dan Risman Nuryadi, Rabu (28/2/2018) kemarin sudah mendaftarkan gugatan sengketa Pilkada Garut ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta.

Menurut Cecep yang juga pengacara Buni Yani, ada tiga pokok permohonan gugatan yang disampaikan. Yakni, menetapkan PASTI sebagai Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Garut 2018.

Membatalkan calon yang tidak memenuhi syarat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagaimana surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat dan membatalkan Paslon dari jalur perseorangan karena adanya pengakuan dari PPK Samarang yang diperintahkan Ketua KPU Garut untuk merekayasa verifikasi faktual.

“ Semoga tambahan bukti penangkapan Komisioner KPU Garut, AS dan Ketua Panwaslu, HHB menjadi bukti menguatkan telah terjadinya penjegalan pencalonan PASTI. Dengan begitu, Majelis Hakim PTTUN Jakarta mengabulkan permohonan kami,” harap Cecep, melalui sambungan telpon, Kamis (1/3/2018) pagi.

Cecep menambahkan, bagi Partai Demokrat (PD) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai pengusung PASTI, ini bukan hanya persoalan pencalonan bupati dan wakil bupati, tetapi lebih kepada ingin membongkar ketidakadilan penyelenggara Pemilu.

Selain itu, ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa Agus Supriadi dan Imas Aan Ubudiah (Teh Imas) layak memimpin Kabupaten Garut lima tahun kedepan.

(Bam’s)