spot_img
Jumat 6 Februari 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 7552

PMII Demo Desak DPRD Ciamis Tolak UU MD3

0
ilustrasi (web)

CIAMIS, FOKUSJabar.id :Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Ciamis menggelar aksi menolak Undang-Undang MD3 di depan Gedung DPRD Kabupaten Ciamis, Kamis (1/3/2018).

Ketua Pengurus Cabang PMII Kabupaten Ciamis Miftah Farid mengtakan kebebasan berpendapat yang jadi simbol demokrasi telah mati di tangan DPR. Hal itu ditandai dengan disahkannya Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

“Di dalam revisi UU MD3 terdapat beberapa pasal yang akan mengkriminalisasi hak berpendapat rakyat, diantaranya Pasal 73, Pasal 122 huruf (k) dan Pasal 245,” kata Miftah.

Dia menambahkan, pada pasal 73 DPR akan menggunakan Kepolisian untuk melakukan pemanggilan paksa, bahkan penyanderaan selama 30 hari. Padahal, lanjutnya, pemanggilan suatu pihak oleh DPR secara teknis merupakan keputusan politik.

Selanjutnya, kata Miftah, di dalam pasal 122 huruf (k) Undang-Undang MD3 memberikan kewenangan Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk mengambil langkah hukum dan atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR.

Mengenai hak imunitas anggota DPR yang tertuang dalam pasal 245 Undang-Undang MD3 diatur bahwa anggota DPR yang bermasalah hukum tidak bisa langsung dipanggil oleh penegak hukum. Menurut PMII, pasal tersebut membatasi kesetaraan di hadapan hukum.

“PC PMII Kabupaten Ciamis secara tegas menolak pasal-pasal di RUU MD3 yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi. Setiap warga negara itu berhak memberikan kritik terhadap kinerja anggota dan lembaga legislatif,” tegas Miftah.

Meski kedatangan PMII diterima langsung oleh Ketua DPRD Ciamis, Nanang Permana, massa PMII yang berdemo di depan Gedung DPRD Kabupaten Ciamis membakar ban dan beberapa batang kayu serta bambu.

Nanang yang juga politisi PDIP sepakat dengan apa yang diusulkan oleh PMII. Dia berharap keinginan masyarakat dapat didengar secara langsung oleh lembaga DPR. Sehingga Pasal-pasal di RUU MD3 yang merugikan dapat diubah sesuai keinginan masyarakat.

(Ibenk/DAR)

Gubernur dan Pjs Wali Kota Bekasi Hadiri RUPLS bank bjb

0

BANDUNG,FOKUSjabar.id: Kegiatan pembukaan rapat umum pemegang taham (RUPS) tahunan, tahun buku 2017 bank bjb di Grand Ballroom Hotel Aryaduta Kota Bandung dihadiri Pjs Walikota Bekasi Ruddy Gandakusumah, Rabu (28/02) pagi.

RUPS Bank Bjb dimulai pukul 09.00wib dan dipimpin Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher).

Tampak hadir para pejabat daerah yaitu Bupati dan Walikota se-Provinsi Jawa Barat dan Banten menghadiri acara itu.

BACA JUGA:

Hari Ini Demokrat Garut Rapat Pengarahan Struktur di 5 Kecamatan

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) dalam sambutannya menyampaikan, dirinya sangat menyambut baik RUPS kali ini yang salah satunya membahas perubahan struktur Direksi Bank Bjb”.

“Saya yakin, perubahan Direksi yang ada di Bank Bjb, akan memberikan dampak yang lebih baik dalam penataan sumber daya manusia (SDM) yang lebih kompeten dan capable. Sehingga diharapkan akan dapat membawa Bank BJB ke arah lebih baik dan lebih maju lagi, sebagai pusat layanan unggulan (Center of Excellence,Red) dimasa kini dan masa yang akan datang , ” kata Aher.

Dia-pun berharap kedepanya Bank BJB dalam kegiatan usahanya tidak hanya berfokus pada sektor konsumtif saja.

“Namun juga dapat lebih meningkatkan perhatiannya pada kredit produktif, sehingga perekonomian di Jawa Barat khususnya dapat lebih berkembang dari tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Aher (MG/ 06)

Gubernur Apresiasi Kinerja bank bjb

0
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (Aher) seusai mengukuhkan para penjabat dibtujuh kabupaten kota (foto LIN)
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (Aher) seusai mengukuhkan para penjabat dibtujuh kabupaten kota (foto LIN)

BANDUNG,FOKUSjabar.co.id: Bank bjb sebagai sebuah BUMD milik Pemprov Jawa Barat (Jabar ) tahun 2017 menunjukan kinerja yang sangat bagus, dimana keuntungannya mencapai Rp2,1triliun rupiah. Kinerja ini mendapatkan apresiasi dari para pemilik saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bank bjb di Hotel Aryaduta Bandung, Rabu (28/2).

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (Aher) yang mewakili Pemprov Jabar sebagai pemilik saham terbesar nampak hadir dalam RUPS tersebut, juga terlihat Dirut bank bjb Ahmad Irfan dan sejumlah pejabat kabupaten dan kota di Jabar.

“bank bjb harus menjadi penggerak ekonomi di Jabar, tidak hanya bertugas menyalurkan dan menghimpun dana masyarakat tetapi juga mengawal pelaku usaha agar berjalan dan berkembang,” ujarnya.

BACA JUGA:

Hari Ini Demokrat Garut Rapat Pengarahan Struktur di 5 Kecamatan

Aher meneruskan, pendampingan terhadap lingkungan usaha merupakan hal yang tidak boleh dikesampingkan agar dapat bernilai tambah, tidak hanya bagi bank bjb, tetapi juga para nasabahnya. Dampak lainnya adalah, dapat membuat tingkat kepercayaan meningkat.

Soal tingkat kepercayaan, Aher menambahkan, saat ini, kondisinya tergolong tinggi. Itu terlihat pada kondisi dan perkembangan saham bank bjb pada lantai bursa. Disebutkan, saat ini, harga saham bank bjb, rata-rata berada pada level Rp 2.300 per lembar saham. (tik)

Heru Winarko Resmi Dilantik Sebagai Kepala BNN

0
Heru Winarko Resmi Dilantik Sebagai Kepala BNN (IST)

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Heru Winarko sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/3/2018) pagi. Heru menggantikan pejabat lama Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Budi Waseso (Buwas) yang mulai memasuki masa pensiun mulai 1 Maret ini.

Pelantikan Irjen Pol. Heru Winarko yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor: 14/M/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BNN tertanggal 28 Februari 2018.

Saat dilantik Presiden Jokowi, Heru bersumpah akan setia dan taat kepada UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti kepada bangsa dan negara.

“Saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan rasa penuh tanggung jawab. Semoga Allah SWT memberikan kemudahan dan kekuatan dalam menjalankan amanah,” ucap Heru seperti dilansir dari situs resmi sekretaris kabinet RI.

Usai melantik, Presiden Jokowi meminta Heru Winarko membawa standar-standar dari KPK ke BNN. Sebab menurut Jokowi, peredaran narkoba memiliki perputaran uang dan omzet yang besar. Maka dari itu peredaran narkoba sangat menggoda setiap orang untuk bertransaksi narkoba.

“Baik standar mengenai governance, standar mengenai tata kelola organisasi, dan yang paling penting sisi integritas,” kata Jokowi.

Ia pun meminta Heru sebagai Kepala BNN menjawab tantangan agar semakin sedikit narkoba yang masuk, dan bisa menurunkan sebanyak-banyaknya pengguna narkoba.

“Artinya, dari sisi rehabilitasi baik, dan dari sisi pencegahan agar barang tidak masuk juga semakin baik,” tegas Presiden Jokowi.

Sebagai informasi, Irjen Pol. Heru Winarko adalah lulusan Akademi Kepolisian tahun 1985. Ia pernah menjabat sebagai Kapolda Lampung, bertugas di Direktorat Ekonomi Khusus Mabes Polri, dan Direktur Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri.

(Vetra)

Tahun 2019, Gaji PNS Diusulkan Naik

0
Ilustrasi (web)

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah berencana menaikkan gaji para pegawai negeri sipil (PNS) pada 2019 mendatang. Rencana ini menjadi kabar baik bagi PNS lantaran gaji mereka terakhir kali mengalami kenaikan pada 2015 silam.

Belum ada kepastian besaran kenaikan gaji pokok ini karena usulan tersebut tengah dimatangkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Direktorat Kompensasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) BKN Mohammad Ridwan mengatakan, penyusunan konsep usulan kenaikan gaji pokok PNS 2019 dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa sudah lebih dari dua tahun PNS tidak memperoleh kenaikan gaji pokok, mengingat Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas PNS sebagai pengganti PP Gaji PNS sebelumnya, yakni PP No. 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS yang terakhir diubah dengan PP No. 30 tahun 2015, masih juga belum ditetapkan.

“Pengajuan usulan kenaikan gaji pokok tersebut juga meliputi analisa kebutuhan anggaran berikut simulasi dampak fiskalnya yang akan dibahas dalam forum antar Kementerian/Lembaga (K/L),” kata Ridwan dikutip situs resmi Sekretaris Kabinet.

Jika usulan kenaikan gaji pokok tahun 2019 disetujui, Ridwan menyebut, selanjutnya akan dituangkan dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) pada tahun 2019.

Dilain pihak, Direktur Kompensasi ASN BKN Aswin Eka Adhi menjelaskan, bahwa usulan rencana kenaikan gaji PNS 2019 itu bergantung pada hasil perhitungan kapasitas fiskal atau kemampuan keuangan negara yang akan dibahas bersama dengan Kemenkeu (Kementerian Keuangan) dalam forum pembahasan antar kementerian dan lembaga.

Sedangkan untuk tahun 2018 ini, BKN tidak menyiapkan skena kenaikan gaji PNS. Akan tetapi, PNS diberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar gaji pokok sesuai dengan PP No. 25 Tahun 2017. Kebijakan THR PNS ini sudah berlangsung sejak 2016, dan berbeda dengan gaji ke-13, di mana THR hanya terdiri dari gaji pokok saja, sementara untuk gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.

(Vetra)

Hari Ini, Hujan Merata di Jawa Barat

0
Ilustrasi (web)

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Prakirawan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kota Bandung, Muhammad Iid menyebutkan, perkiraan cuaca untuk Bandung raya pada pagi dan siang hari cerah berawan hingga berawan. Sementara pada sore menjelang malam hari waspadai hujan ringan hingga sedang yang disertai petir.

“Untuk dini hari diperkirakan kembali berawan dengan suhu udara minmum 20.6 hingga 30,2 derajat celcius, dengan kelembaban 56 hingga 94 persen. Angin masih didominasi dari barat dengan kecepatan 3 sampai 18 kilometer per jam,” papar Iid mengutip PRFM, Kamis (01/3/2018).

Sedangkan untuk Jawa Barat pada umumnya pada pagi menjelang siang hari cerah berawan dan hujan ringan untuk sebagian wilayah bagian utara. Untuk siang, sore, hingga malam hari prediksi hujan ringan kembali diprediksi untuk sebagian wilayah utara, priangan timur, dan pantura. Hujan sedang di sebagian wilayah Jawa Barat bagian utara dan priangan timur pada dini hari.

Suhu udara minimum wilayah Jawa Barat bagian utara minimum tercatat 23 hingga 32 derajat celcius dengan kelembaban udara 57 hingga 95 persen. Sedangkan untuk bagian selatan suhu udara minimum 18 sampai 32 derajat celcius dengan kelembaban udara 60 hingga 95 persen.

“Peringatan dini untuk potensi hujan sedang hingga lebat disertai petir dan angin untuk Bekasi, Karawang, Sukabumi, Subang, Indramayu, Cirebon, Sumedang, Kuningan, Majalaya, serta Proangan Timur pada sore hari,” pungkasnya.

(Vetra)

Tak Hanya Pelanggar, Polres Cimahi Perhatikan Kelaikan Kendaraan

0
Ilustrasi (web)

CIMAHI, FOKUSJabar.id: Sesuai dengan arahan Mabes Polri, Polres Cimahi akan mengadakan Operasi Keselamatan Lodaya 2018 pada 5 hingga 25 Maret 2018. Saat ditemui selepas apel pasukan di Mapolres Cimahi, Kamis (1/3/2018), Kapolres Cimahi AKBP Rusdy Pramana Surya Negara mengaku jika operasi ini dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

“Sasarannya adalah pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang berimplikasi naiknya angka pelanggaran lalu lintas, contohnya melawan arus, kemudian berkendaraan sambil menggunakan alat komunikasi, dan lain sebagainya,” jelasnya.

Disebutkan Rusdy, Pihaknya yang dibantu TNI dan instansi lainnya, dalam operasi ini menerjunkan 150 personel.

“Jumlah personel yang dilibatkan, personel TNi, Polri maupun dinas atau instansi terkait sejumlah 150 personel,” pungkasnya.

Di lokasi yang sama, Kasat Lantas Polres Cimahi AKP Suharto menyebutkan, pihaknya tidak hanya fokus pada pelanggaran lalu lintas. Menurutnya, kelaikan kendaraan pun tidak akan luput dari pemantauan.

“Dan apabila kendaraannya tidak layak untuk digunakan, maka kita amankan,” tegasnya.

Menurut Suharto, pihaknya tidak akan langsung melakukan penilangan, melainkan melihat dari jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara. Jika pelanggaran yang dilakukan masih terbilang ringan maka pihaknya hanya akan memberikan teguran.

“Kita lihat dari pelanggarannya, apabila pelanggarannya ringan, kita kasih teguran, kita kasih imbauan,” pungkasnya.

(Vetra)