spot_img
Jumat 6 Februari 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 7551

Sekretaris Komisi A Optimistis Sidang Gugatan PASTI Dikabulkan PTTUN

0
Hari Ini Sidang Gugatan PASTI di PTTUN. (FOKUSJabar/Andian)

GARUT, FOKUSJabar.id : Hari ini sidang pertama gugatan Pasangan Agus Supriadi Teh Imas (PASTI) di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN). Gugatan tersebut ditempuh untuk memperoleh keadilan.

Demikian diungkapkan Politisi Demokrat, Dadang Sudrajat. Menurut dia, kini Kuasa Hukum PASTI tengah berjuang untuk memperoleh keadilan.

” Ya, hari ini sidang pertama gugatan PASTI di PTTUN,” kata Dadang melalui sambungan telpon, Kamis (1/3/2018).

Sekretaris Komisi A DPRD Garut ini meminta seluruh kader Demokrat, PKB dan Partai Berkarya, relawan, serta para “pangrojong” bersabar menunggu keputusan PTTUN.

” Persidangan PTTUN akan berlangsung selama 15 hari kerja. Kami optimis PTTUN akan mengabulkan gugatan PASTI,” imbuhnya.

Pihaknya sudah menyiapkan alat bukti, saksi dan saksi ahli yang memenuhi persyaratan sehingga gugatan PASTI dikabulkan.

” PTTUN merupakan lembaga peradilan yang independen dan profesional sehingga para hakim akan memutuskan secara adil dan objektif,” terangnya.

Dadang menjelaskan, logika hukum akan kita sampaikan dalam persidangan yang didukung bukti-bukti kebenaran. Keadilan akan menyingkirkan kedzoliman yang selama ini menimpa PASTI.

Untuk itu, para pendukung PASTI beserta para partai pengusung dan pendukung dapat terus bersama.

” Allah SWT maha adil dan maha berkehendak. Kita akan hadapi semua permasalahan dengan kesabaran, beretika, cerdas dan berdoa,” pungkasnya.

(Andian/Bam’s)

Dandim 0613 Ciamis Minta Donor Darah Harus Jadi Gaya Hidup

0
Kodim 0613 Ciamis Gelar Donor Darah Untuk Membantu Sesama Yang Membutuhkan. (FOKUSJabar/Husen Maharaja)

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Dandim 0613 Ciamis Letkol Arm Reza Nur Patria mengatakan, donor darah harus dijadikan gaya hidup karena dengan melakukan donor darah secara rutin bisa menjaga kesehatan. Dandim mengatakan hal itu saat kegiatan donor darah bertempat di Aula Makodim 0613 Ciamis. jalan Jendral Ahmad Yani Ciamis. Kamis (1/3/2018).

“Kegiatan donor darah yang dilaksanakan ini hasilnya disumbangkan melalui PMI untuk disalurkan kepada yang membutuhkan,”ucapnya.

Reza melanjutkan, untuk kegiatan donor darah saat ini selain diikuti anggota kodim juga diikuti oleh Polisi Militer dan Yonif 323/Raider.

“Gelaran donor darah hari ini dalam rangka ulang tahun Kartika Chandra Kirana,” ungkapnya.

BACA JUGA:

Lobi Politik Golkar-PAN Garut Santai tapi Serius

Sementara itu Tete staf UTD PMI Ciamis mengaku, stok darah di PMI untuk minggu ini aman namun untuk minggu depan belum bisa memastikanya karena kebutuhan akan darah sangat tinggi.

“Kalau kebetulan stok darah di PMI habis untuk memenuhi yang membutuhkan darah bisa dari keluarga pasen,” jelasnya.

(Husen Maharaja/DAR)

Aher Temui Warga Cirebon yang Kebanjiran

0
Aher Temui Warga Cirebon yang Terdampak Banjir. (HUMAS JABAR)

KOTA CIREBON, FOKUSjabar.co.id: Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mengunjungi loksi banjir di RW 09 Kesunean Selatan Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Lemah Wungkuk, Kota Cirebon. Aher menyelidiki penyebab banjir.

“Salah satu penyebabnya alamiah karena musim hujan, curah hujan tinggi. Disaat yang sama juga kita harus mengevaluasi juga keseluruhan penyebabnya, supaya kalau kita selesaikan maka paling tidak, tidak ada faktor kesalahanan manusia,” kata Aher didampingi Pjs. Walikota Cirebon Dedi Taufik.

Aher mengatakan bahwa curah hujan di Cirebon sekitarnya berada pada level tinggi saat ini. Apabila curah hujan di level 30-35 mililiter per detik, sudah termasuk kategori hujan lebat. Namun, kondisi yang terjadi saat ini curah hujannya mencapai 237 mililiter per detik. Ini bisa diartikan hujan untuk satu bulan diguyur dalam waktu hitungan hari atau seminggu.

“Karena hujan itu sudah termasuk hujan ngagebret (hujan lebat) kalau sudah masuk ke 30 sampai dengan 35 mililiter per detik. Tapi ini kan sudah 237 mililiter per detik, bayangkan. Jadi hujan untuk sebulan diempatharikan atau diseminggukan, itu persoalannya,” jelas Aher.

Tak hanya faktor alamiah, faktor kesalahan manusia dan nonstruktural juga jadi penyebab lain persoalan banjir. Pada kesempatan ini, Aher meminta masyarakat agar tetap bisa menjaga lingkungan alam, seperti tidak buang sampah sembarangan atau ke sungai. Selian itu, normalisasi daerah aliran sungai juga penghijauan kembali kawasan hutan mutlak harus terus dilakukan. Untuk itu, Aher meminta kepada jajarannya serta pihak kabupaten/kota terkait terus berkoordinasi.

“Pada saat yang sama juga secara tegas nonstruktural, yaitu penghijauan hutan. Meskipun kalau saya sebut penghijauan hutan Kuningan itu sudah hijau kawasan hutannya, tapi harus lebih dihijaukan lagi,” pinta Aher.

“Yang kedua, embung-embung perlu dipelihara terus. Dan yang ketiga, badan sungai pun perlu dinormalisasi. Termasuk perilaku buang sampah yang masih terjadi di masyarakat, sehingga buang sampah pun menjadi bagian dari penyebab banjir. Karena akhirnya sungai kan yang harusnya luas dan lebar, tapi mampet gara-gara sampah, lalu airnya meluap dan terjadi banjir,” pungkasnya.

Sumarni (19), salah satu warga RW 09 Kesunean Selatan, Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Lemah Wungkuk, Kota Cirebon mengatakan banjir yang terjadi di rumahnya mencapai kedalaman lutut orang dewasa. Banjir ini kiriman dari Kuningan dan sudah terjadi hampir sebulan. Namun, kondisi saat ini sudah surut.

“Senin kemarin masih (banjir). Banjirnya kiriman dari Kuningan. Sudah hampir sebulan ini banjirnya,” tukas Sumarni.

Sementara itu, ditemui ditempat yang sama, Kepala BPBD Kota Cirebon Agung Sedijono mengungkapkan, bahwa banjir Cirebon terjadi karena luapan sungai dan rob. Sementara jumlah warga terdampak di RW 9 Kesunean Selatan, Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Lemah Wungkuk berjumlah tiga RT terendam dengan jumlah 90 kk atau 400-an jiwa.

“Banjirnya karena hujan lebat, rob, dan di sungai banyak hambatan. Dan terlalu lebat hujan di hulu,” ujar Agung.

Saat ditanya mengenai bantuan, Agung mengaku Pemkot Cirebon melalui Dinas Sosial telah koordinasi lewat bantuan bencana. Karena jumlah titik rawan banjir di Cirebon bertambah, secara keseluruhan jumlah kk terdampak mencapai 500 kk dengan jumlah mencapai 2.500-an jiwa.

“Bantuan pemkot sedang diproses. Tapi kalau dari CSR BJB tadi kirim 500 pax. Di RW 9 tadi akan kita salurkan dalam waktu cepat,” akui Agung.

Agung menambahkan, Kota Cirebon per 1 Desember 2017-31 Mei 2018 telah berstatus Siaga Darurat Bencana. Diperkirakan intensitas hujan masih akan tinggi hingga akhir Maret. “Sekarang juga bisa dibilang puncak (musim hujan) menurut BMKG,” ungkap Agung.

Terkait banjir ini, Pemkot dan Pemkab Cirebon juga Pemkab Kuningan telah rapat koordinasi. Hasilnya mereka sepakat akan bekerjasama melalukan normalisasi sungai.

“Kemarin sudah rapat koordinasi Pemkab Kuningan, Kabupaten dan Kota Cirebon. Kita sudah bersepakat masing-masing berbuat sesuatu. Terutama BBWS Cimanuk. Mereka punya program jangka pendek untuk pembukaan sumbatan. Jadi sungai-subgai yang jadi wewenangnya akan dilakukan pembersihan. Tentu sesuai anggaran yang ada. PU Kota juga lakukan pembersihan, karena di aliran sungai ini sampah, dan lain-lain,” papar Agung. (DAR)

Bekasi Lumbung Golkar, Deddy-Dedi Optimistis Raih 70 Persen Suara

0

BEKASI, FOKUSJabar.id: Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi optimistis meraih 70 persen suara masing-masing di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Terlebih kota kabupaten itu lumbung suara Golkar.

Demikian disampaikan Cagub nomor 4 Deddy Mizwar (Demiz) di sela kampanyenya di Pasar Baru, Kota Bekasi, Kamis (1/3/2018).

“Insya Alloh 70 persen lah di Bekasi. Semua, kabupaten dan kota (Bekasi),” kata Demiz.

Keyakinan itu realistis kareba Bekasi adalah basos suara Partai Golkar salah satu partai pengusung Deddy-Dedi di Pilgub Jabar 2018.

Hal itu pun terbukti dengan Wali Kota dan Bupati Bekasi yang berasal dari Partai Golkar.

“Barangkali akan mendapat keuntungan juga kita, basisnya sama, Kabupaten Bekasi Golkar, Kota Bekasi Golkar. Calonnya dari kita juga Golkar dan dari Demokrat. Menguntungkan. Makanya Insya Alloh 70 persen. Insya Allah menang (secara keseluruhan di Jawa Barat) 54 persen,” jelas Demiz.

Keyakinan Demiz pun karena dirinya dan keluarga adalah warga Bekasi, sehingga domisilinya itu dihafapkan menjadi magnet bagi pemilih Bekasi untuk memilihnya.

Sementara di sela kunjungannya ke pasar itu, seperti biasa Demiz menjadi buruan pedagang dan warga untuk berswafoto. Dengan ramah, Demiz melayani permintaan mereka sambil sesekali mempromosikan agar mereka memilih nomor empat saat pencoblosan Pilgub Jawa Barat 2018 mendatang.

Di sana, dia tidak menerima keluhan berarti dari para pedagang maupun warga. Demiz pun menyatakan bahwa ke depan Pemprov Jabar bisa memberikan bantuan untuk perbaikan pasar.

“Kalau butuh bantuan, kita kasih bantuan. Tergantung kebutuhannya apa, nanti diminta oleh kabupaten/kota (diajukan ke Pemprov Jawa Barat),” ungkap Demiz.

Demiz masih akan berada di Kota dan Kabupaten Bekasi untuk berkeliling dan bersilaturahmi dengan warga Bekasi hingga Jumat (2/3/2018).

(LIN)

Polres Ciamis Sudah Tangkap Dua Pelaku Penyebar Hoax

0
Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP. Hendra Virmanto memperlihatkan salah satu akun facebook penyebar hoax. (FOKUSJabar/Ibenk)

CIAMIS, FOKUSJabar.id : Dalam dua bulan terakhir ini Selama tahun 2018 ini, Kepolisian Resor (Polres) Ciamis telah menangkap dua orang pelaku penyebar berita bohong (Hoax) di media sosial (Medsos). Dan satu kasus penyebaran hoax yang sedang diselidiki.

“Ada satu kasus yang sudah LP dengan dua orang tersangka, mereka sama-sama menyebarkan hoax, satu orang sedang dilakukan pemeriksaan, kasus hoax di Rajadesa. Dan satu lagi sedang dilakukan penyelidikan, ini yang di Lakbok,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis, Hendra Virmanto, Kamis (1/3/2018).

Menurut Hendra, para penyebar berita bohong ini dikenai Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara.

Isi dari Pasal 15 Undang-Undang tersebut adalah barang siapa menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga bahwa kabar demikian akan mudah dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat dihukum setinggi tingginya dua tahun.

Polres Ciamis sendiri terus mengantisipasi penyebaran hoax di instagram, facebook, twitter, dan media sosial lainnya. Pihak Polres Ciamis juga melakukan komunikasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis supaya terus bersama-sama melakukan pencegahan penyebaran berita hoax.

Diberitakan sebelumnya, Polres Ciamis berhasil menangkap Bambang Yudiana (BY) yang terbukti menyebarkan berita bohong di akun Facebooknya, pada Senin 26 Februari 2018 lalu. Status Facebook BY itu dapat menimbulkan keonaran dikalangan masyarakat.

(Ibenk)

Percepat Pembangunan Masjid Al-Jabar, Tol Padaleunyi KM 149 Harus Dibuka

0
(HUMAS JABAR)

BANDUNG. FOKUSjabar.co.id: – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan percepatan pembangunan Masjid Provinsi Jawa Barat Al Jabbar di Gedebage, Kota Bandung dengan cara mengajukan pembukaan akses Tol Padaleunyi KM 149 untuk mempercepat distribusi peralatan dan material bangunan.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi hambatan pembangunan masjid terbesar kedua setelah Masjid Istiqlal di Jakarta ini. Dari rencana awal penyelesaian pembangunan Masjid Al Jabbar sebesar 6,344 persen pada 25 Februari 2018, baru terealisasi 1,541 persen. Keterlambatan ini disebabkan hambatan berupa cuaca. Hujan besar yang sering turun sejak akhir 2017 menghambat proses pengerukan dan pemasangan tiang pancang, berakibat pada defiasi proses pembangunan sebesar 4,803 persen.

Pada kunjungan ke lokasi proyek pembangunan Masjid Al Jabbar, Selasa (27/2/18), Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa, mengatakan percepatan proses pembangunan salah satunya adalah dengan pembukaan akses Tol Padaleunyi KM 149, yang sebelumnya dibuka dan digunakan untuk proses pembangunan Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).

“Nanti akses KM 149 dibuka, Ini dalam proses pengusulan ke Jasa Marga dan insyaallah Jasa Marga akan merespons dengan baik dalam waktu yang relatif singkat,” katanya.

“Diharapkan pengerukan dan pemasangan tiang pancang yang dibangun di 1.800 titik ini selesai dalam dua bulan, dan sudah ada langkah signifikan untuk lakukan percepatan pembangunan,” tambahnya.

Pengerukan untuk membangun danau retensi, kata Iwa, dilakukan dengan cara memindahkan tanah atau disposal dari lokasi pembanguan masjid ke atas lahan yang telah disetujui pemiliknya sebagai lokasi pembuangan tanah.

Pengangkutan menggunakan truk hanya membutuhkan waktu sekitar 10 menit ke lokasi pembuangan karena letaknya berdekatan dengan lokasi pembangunan. Ini oun meminimalisasi gangguan lalu lintas akibat aktivitas pengangkutan tanah ini.

Setiap ban truk pengangkut tanah yang keluar proyek pembangunan dicuci terlebih dulu sehingga meminimalisasi ceceran tanah ke jalan umum. Sedangkan, bagian atas truk ditutup terpal supaya tanah yang diangkut tidak berjatuhan ke jalan. Disiagakan juga pekerja untuk membersihkan jalan dari ceceran tanah.

“Masjid ini didirikan di atas danau seluas 10 hektare. Ini kami bangun danau supaya kalau hujan, di Gedebage ini tidak banjir, dan kemarau tidak kekeringan, sehingga ada suplai air baku. Masyarakat sudah merespons ini dengan baik, sungguh di luar dugaan,” katanya.

Setelah pengerukan untuk danau retensi dan pemasangan tiang pancang selesai, barulah pengerjaan konstruksi bangunan masjid dikerjakan di atasnya. Pembangunan dikerjakan 354 hari sejak dikerjakan 21 Desember 2017 melalui pemasangan tiang pancang pertama oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan.

Iwa mengatakan mengucapkan terima kasih kepada Muspika Gedebage dan masyarakat Gedebage yang telah memperlancar proses pembangunan masjid ini.

Masjid ini bergaya arsitektur moderen dan sarat dengan nilai-nilai Asmaul Husna. Masjid yang disebut-sebut sebagai salah satu masjid termegah di Indonesia ini akan memiliki museum sejarah Nabi Muhammad SAW dan museum Tiga Masjid Suci, termasuk Masjidil Aqsa.

Masjid dengan struktur atap bertumpuk simetris berwarna putih dengan jendela berwarna-warni menutup sebagian besar dindingnya ini berdiri seperti mengambang di atas danau. Struktur masjid ini menggunakan bentang baja dan jendela atap berwarna.

Al Jabbar memiliki plaza di bagian depannya dan dikelilingi oleh empat menara berdesain moderen. Keempat menaranya pun tampak muncul dari dasar danau yang dikeliling taman dan pepohonan. Lokasinya terletak di Jalan Cimincrang Gedebage yang menjadi pusat pengembangan Ibukota Jawa Barat tersebut.

Rencananya masjid ini akan didirikan di lahan seluas 25,98 hektare, sebagian besar adalah danau retensi dan lahan terbuka hijau. Danau retensi ini akan berfungsi sebagai embung untuk mengendalikan banjir di Gedebage dan sekitarnya yang biasanya disebabkan oleh luapan anak-anak sungai Citarum.

Masjid yang diprakarsai oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan ini berkapasitas 33 ribu orang, terdiri atas lantai dasar, lantai pertama, dan lantai mezzanine atau balkon. Semua lantai bagian utama masjid ini memiliki luas 21.793 meter persegi. Semua bangunan masjid ini didirikan di atas struktur fondasi tiang pancang di atas danau retensi.

Selain aula utama masjid, dibangun juga selasar penghubung atau koridor yang menelilingi selasar terbuka depan masjid, juga kolam, dan plaza masjid dengan total luas 17.429 meter persegi. Dari total lahan yang dibutuhkan, 22.100 meter persegi sudah dibebaskan, sedangkan 3,88 hektare sisanya dibebaskan 2018.

Pembangunan dilakukan oleh PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk, dengan nilai kontrak sekitar Rp 511 miliar. Masjid dibangun dengan struktur utama beton, rangka atap dengan struktur baja bentang panjang 99 meter, dengan penutup atap kaca dan alumunium solid panel dengan ketinggian 58 meter. Tiga menara berketinggian 33 meter, dan satu menara lagi 99 meter.

Bangunan masjid berupa atap dan jendela bertumpuk mirip dengan penggunaan atap pada masjid-masjid tradisional di Jawa Barat. Sedangkan tinggi menara 33 meter adalah jumlah bacaan wirid atau tasbih, sedangkan panjang 99 meter pada menara utama dan bentang atap baja mencerminkan 99 nama Asmaul Husna.

(HUMAS JABAR)

Jalan Protokol Kota Bandung Harus Bebas Alat Peraga Kampanye

0
ilustrasi (web)

BANDUNG, FOKUSJabar.id : KPU Kota Bandung meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui dinas terkait bisa segera mengeluarkan ketentuan terkait titik mana saja yang diperbolehkan untuk memasang alat peraga kampanye (APK) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Bandung 2018 seperti baliho dan spanduk. Pasalnya, Pemkot Bandung memiliki ketentuan terkait pemasangan reklame sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 2 tahun 2017.

Perda Kota Bandung Nomor 2 tahun 2017 merupakan perubahan atas Perda Kota Bandung Nomor 4 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Reklame. Berdasarkan perda tersebut, penyebaran peletakan reklame (termasuk APK) harus disesuaikan dengan kawasan (zona).

“Terkait pemasangan APK, kita berharap dinas terkait untuk bisa menyampaikan titik mana saja yang diperbolehkan untuk dipasang APK. Ini karena ada beberapa kawasan yang tidak diperbolehkan memasang APK sesuai dengan kategori kawasan khusus, tematik dan terbatas. Bahkan hampir semua jalan protokol di Kota Bandung itu tidak boleh digunakan untuk memasang APK,” ujar Ketua KPU Kota Bandung, Rifqi Alimubarok saat ditemui di kantor KPU Kota Bandung, Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung, Kamis (1/3/2018).

Berdasarkan pasal 2 di Perda Nomor 2 tahun 2017, setiap penyebaran peletakan reklame harus memperhatikan keamanan, keselamatan, kenyamanan masyarakat, estetika, keserasian bangunan dan lingkungan serta sesuai dengan rencana kota. Selain itu, disebutkan juga untuk pola penyebaran peletakan reklame didasarkan pada kawasan (zoning).

Kawasan tersebut yakni kawasan Tematik yaitu kawasan yang diperbolehkan diselenggarakan kegiatan dan titik reklame terpilih dengan ciri dan pengaturan tertentu meliputi Jalan Dr. Djunjunan (Pasteur), Jalan L.L.RE Martadinata (Riau), Jalan Ir. H. Djuanda (Dago), Jalan Braga, Jalan Cihampelas, Jalan Cibaduyut, Jalan Sudirman, dibawah Flyover Pasopati, dibawah Flyover Kiaracondong, dan Flyover Jalan Jakarta. Lalu kawasan Khusus yakni kawasan yang tidak diperbolehkan diselenggarakan kegiatan reklame yaitu di Jalan Asia Afrika, Jalan Tamansari, Jalan Siliwangi, Jalan R.A.A Wiranatakusuma, Jalan Pajajaran, Jalan Wastukancana, Jalan Aceh, Jalan Pahlawan, Jalan Brigjen Katamso, Jalan
Supratman dan Jalan Diponegoro

Selain itu, pemasangan reklame pun tidak diperbolehkan pada kawasan kantor pemerintahan, tempat pendidikan, tempat-tempat ibadah, lintasan jalan kereta api, rumah sakit, dan kantor militer/kepolisian. Kawasan lain yakni kawasan Selektif yakni kawasan atau lokasi tertentu yang dapat diselenggarakan kegiatan reklame berupa reklame melintang jalan (Bando) dan billboard secara selektif. Dan yang diperbolehkan untuk memasang reklame yakni di kawasan Umum, yaitu kawasan di luar kawasan Khusus dan kawasan Tematik.

“Hal ini harus diketahui oleh kami, dan semua pasangan calon. Termasuk Satpol PP dan Panwaslu untuk penertiban jika ada yang melanggar dalam pemangan APK. Kita berharap secepatnya diberikan titik yang diperbolehkan tersebut untuk kami sampaikan ke tim sukses paslon,” tuturnya.

Untuk APK yang sudah dipasang oleh tim sukses pasangan calon dan dinilai melanggar perda tersebut, Rifqi menyerahkan hal tersebut kepada Satpol PP dan Panwaslu untuk ditertibkan. Selain itu, untuk pemasangan APK termasuk bahan kampanye, harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Pemkot Bandung melalui dinas terkait.

“Untuk pemasangan APK sendiri, jumlahnya dibatasi. Seperti untuk baliho yakni lima buah yang disiapkan KPU, spanduk sebanyak 5 buah di setiap kelurahan yang dua spanduk dari KPU dan tiga sapnduk disiapkan tim sukses paslon, serta untuk umbul-umbul jumlahnya 50 per kecamatan yang terdiri dari 20 umbul-umbul dari KPU dan 30 umbul-umbul dari tim sukses paslon. Sementara untuk bahan kampanye seperti poster itu pemasangannya bebas asal sudah ada izin untuk pemasangan dan tidak dipasang di tiang listrik atau pohon termasuk fasilitas publik,” pungkasnya.

(ageng/DAR)