spot_img
Selasa 23 Desember 2025
spot_img
Beranda blog Halaman 7385

Heru Winarko Resmi Dilantik Sebagai Kepala BNN

0
Heru Winarko Resmi Dilantik Sebagai Kepala BNN (IST)

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Heru Winarko sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/3/2018) pagi. Heru menggantikan pejabat lama Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Budi Waseso (Buwas) yang mulai memasuki masa pensiun mulai 1 Maret ini.

Pelantikan Irjen Pol. Heru Winarko yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor: 14/M/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BNN tertanggal 28 Februari 2018.

Saat dilantik Presiden Jokowi, Heru bersumpah akan setia dan taat kepada UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti kepada bangsa dan negara.

“Saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan rasa penuh tanggung jawab. Semoga Allah SWT memberikan kemudahan dan kekuatan dalam menjalankan amanah,” ucap Heru seperti dilansir dari situs resmi sekretaris kabinet RI.

Usai melantik, Presiden Jokowi meminta Heru Winarko membawa standar-standar dari KPK ke BNN. Sebab menurut Jokowi, peredaran narkoba memiliki perputaran uang dan omzet yang besar. Maka dari itu peredaran narkoba sangat menggoda setiap orang untuk bertransaksi narkoba.

“Baik standar mengenai governance, standar mengenai tata kelola organisasi, dan yang paling penting sisi integritas,” kata Jokowi.

Ia pun meminta Heru sebagai Kepala BNN menjawab tantangan agar semakin sedikit narkoba yang masuk, dan bisa menurunkan sebanyak-banyaknya pengguna narkoba.

“Artinya, dari sisi rehabilitasi baik, dan dari sisi pencegahan agar barang tidak masuk juga semakin baik,” tegas Presiden Jokowi.

Sebagai informasi, Irjen Pol. Heru Winarko adalah lulusan Akademi Kepolisian tahun 1985. Ia pernah menjabat sebagai Kapolda Lampung, bertugas di Direktorat Ekonomi Khusus Mabes Polri, dan Direktur Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri.

(Vetra)

Tahun 2019, Gaji PNS Diusulkan Naik

0
Ilustrasi (web)

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah berencana menaikkan gaji para pegawai negeri sipil (PNS) pada 2019 mendatang. Rencana ini menjadi kabar baik bagi PNS lantaran gaji mereka terakhir kali mengalami kenaikan pada 2015 silam.

Belum ada kepastian besaran kenaikan gaji pokok ini karena usulan tersebut tengah dimatangkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Direktorat Kompensasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) BKN Mohammad Ridwan mengatakan, penyusunan konsep usulan kenaikan gaji pokok PNS 2019 dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa sudah lebih dari dua tahun PNS tidak memperoleh kenaikan gaji pokok, mengingat Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas PNS sebagai pengganti PP Gaji PNS sebelumnya, yakni PP No. 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS yang terakhir diubah dengan PP No. 30 tahun 2015, masih juga belum ditetapkan.

“Pengajuan usulan kenaikan gaji pokok tersebut juga meliputi analisa kebutuhan anggaran berikut simulasi dampak fiskalnya yang akan dibahas dalam forum antar Kementerian/Lembaga (K/L),” kata Ridwan dikutip situs resmi Sekretaris Kabinet.

Jika usulan kenaikan gaji pokok tahun 2019 disetujui, Ridwan menyebut, selanjutnya akan dituangkan dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) pada tahun 2019.

Dilain pihak, Direktur Kompensasi ASN BKN Aswin Eka Adhi menjelaskan, bahwa usulan rencana kenaikan gaji PNS 2019 itu bergantung pada hasil perhitungan kapasitas fiskal atau kemampuan keuangan negara yang akan dibahas bersama dengan Kemenkeu (Kementerian Keuangan) dalam forum pembahasan antar kementerian dan lembaga.

Sedangkan untuk tahun 2018 ini, BKN tidak menyiapkan skena kenaikan gaji PNS. Akan tetapi, PNS diberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar gaji pokok sesuai dengan PP No. 25 Tahun 2017. Kebijakan THR PNS ini sudah berlangsung sejak 2016, dan berbeda dengan gaji ke-13, di mana THR hanya terdiri dari gaji pokok saja, sementara untuk gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.

(Vetra)

Hari Ini, Hujan Merata di Jawa Barat

0
Ilustrasi (web)

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Prakirawan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kota Bandung, Muhammad Iid menyebutkan, perkiraan cuaca untuk Bandung raya pada pagi dan siang hari cerah berawan hingga berawan. Sementara pada sore menjelang malam hari waspadai hujan ringan hingga sedang yang disertai petir.

“Untuk dini hari diperkirakan kembali berawan dengan suhu udara minmum 20.6 hingga 30,2 derajat celcius, dengan kelembaban 56 hingga 94 persen. Angin masih didominasi dari barat dengan kecepatan 3 sampai 18 kilometer per jam,” papar Iid mengutip PRFM, Kamis (01/3/2018).

Sedangkan untuk Jawa Barat pada umumnya pada pagi menjelang siang hari cerah berawan dan hujan ringan untuk sebagian wilayah bagian utara. Untuk siang, sore, hingga malam hari prediksi hujan ringan kembali diprediksi untuk sebagian wilayah utara, priangan timur, dan pantura. Hujan sedang di sebagian wilayah Jawa Barat bagian utara dan priangan timur pada dini hari.

Suhu udara minimum wilayah Jawa Barat bagian utara minimum tercatat 23 hingga 32 derajat celcius dengan kelembaban udara 57 hingga 95 persen. Sedangkan untuk bagian selatan suhu udara minimum 18 sampai 32 derajat celcius dengan kelembaban udara 60 hingga 95 persen.

“Peringatan dini untuk potensi hujan sedang hingga lebat disertai petir dan angin untuk Bekasi, Karawang, Sukabumi, Subang, Indramayu, Cirebon, Sumedang, Kuningan, Majalaya, serta Proangan Timur pada sore hari,” pungkasnya.

(Vetra)

Tak Hanya Pelanggar, Polres Cimahi Perhatikan Kelaikan Kendaraan

0
Ilustrasi (web)

CIMAHI, FOKUSJabar.id: Sesuai dengan arahan Mabes Polri, Polres Cimahi akan mengadakan Operasi Keselamatan Lodaya 2018 pada 5 hingga 25 Maret 2018. Saat ditemui selepas apel pasukan di Mapolres Cimahi, Kamis (1/3/2018), Kapolres Cimahi AKBP Rusdy Pramana Surya Negara mengaku jika operasi ini dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

“Sasarannya adalah pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang berimplikasi naiknya angka pelanggaran lalu lintas, contohnya melawan arus, kemudian berkendaraan sambil menggunakan alat komunikasi, dan lain sebagainya,” jelasnya.

Disebutkan Rusdy, Pihaknya yang dibantu TNI dan instansi lainnya, dalam operasi ini menerjunkan 150 personel.

“Jumlah personel yang dilibatkan, personel TNi, Polri maupun dinas atau instansi terkait sejumlah 150 personel,” pungkasnya.

Di lokasi yang sama, Kasat Lantas Polres Cimahi AKP Suharto menyebutkan, pihaknya tidak hanya fokus pada pelanggaran lalu lintas. Menurutnya, kelaikan kendaraan pun tidak akan luput dari pemantauan.

“Dan apabila kendaraannya tidak layak untuk digunakan, maka kita amankan,” tegasnya.

Menurut Suharto, pihaknya tidak akan langsung melakukan penilangan, melainkan melihat dari jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara. Jika pelanggaran yang dilakukan masih terbilang ringan maka pihaknya hanya akan memberikan teguran.

“Kita lihat dari pelanggarannya, apabila pelanggarannya ringan, kita kasih teguran, kita kasih imbauan,” pungkasnya.

(Vetra)

Memperlancar Arus Kendaraan di Ruas Tol Japek, Jasa Marga Berlakukan 3 Hal ini

0
Tol Japek (web)

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Dalam waktu dekat, Jasa Marga akan membagi jalur kendaraan di ruas tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta. Jalur tersebut akan memisahkan kendaraan umum, kendaraan pengangkut barang, dan kendaraan pribadi.

Deputi General Manager Traffic Management Tol Jakarta – Cikampek Jasa Marga, Cece Kosasih menyebutkan, rencananya hal ini akan diberlakukan pada 12 Maret 2018 mendatang.

Dijelaskan Cece, nantinya di ruas Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur akan ada lajur khusus bagi bus mulai pukul 06.00 hingga 09.00. Menurutnya, hal ini dimaksudakan untuk menekan angka penggunaan kendaraan pribadi.

“Itu nanti ada rambu dan marka yang sudah kita siapkan, itu ada khusus untuk bus atau angkutan umum,” kata Cece mengutip PRFM, Kamis (1/3/2018).

Sesuai dengan paket kebijakan dari kementrian perhubungan, pembatasan kendaraan bukan hanya adanya pemberian jalur khusus bagi bus, melainkan ada juga pembatasan bagi truk besar. Menurut Cece, dengan jadwal yang sama, pada hari Senin hingga Jumat pada pukul 06.00 – 09.00, kendaraan truk golongan 3 ke atas tidak boleh melintas terlebih dahulu baik mengarah Jakarta mauapun mengarah ke Cikampek mulai dari kawasan Karawang.

“Untuk truk golongan 3 ini untuk sementara sesuai dengan SK perhubungan tadi, bahwa jam 6 sampai jam 9 tidak melintas untuk sementara,” jelasnya.

Selanjutnya, untuk penerapan ganjil-genap di ruas tol Jakarta-Cikampek, jelas Cece, hanya diberlakukan bagi kendaraan pribadi yang masuk dari ruas tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur arah Jakarta.

“Ke arah Cikampek, ke arah timur itu tidak kena (ganjil-genap),” pungkasnya.

(Vetra)

Polres Ciamis Tak Pernah Terima Laporan Teror Ulama

0

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Polres Ciamis belum pernah menerima laporan dari Ulama atau masyarakat terkait tindakan meneror ulama. Polres Ciamis memastikan masyarakat Tatar Galuh ini aman.

“Kami belum pernah menerima laporan dari ulama, ustadz yang menerima teror dari pihak-pihak yang ingin meneror Ulama seperti itu,” kata Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP. Hendra Virmanto, Kamis (1/3/2018)

Hendra mengatakan bahwa Kapolres Ciamis AKBP Nugrogo Arianto telah mengumpulkan para ulama dan ustadz atau guru pengajian pada SeLsa (26/2) lalu untuk menyikapi fenomena orang diduga gila (ODG).

BACA JUGA:

Hari Ini Demokrat Garut Rapat Pengarahan Struktur di 5 Kecamatan

“Pak Kapolres berpesan agar jangan takut terhadap ancaman-ancaman,” kata Hendra menirukan.

Diberitakan sebelumnya, seorang guru ngaji Rian Riana warga Desa Darmacaang, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis mengaku diserang orang tak dikenal sepulang pengajian, Senin (25/2) malam.

Polres Ciamis pun masih menyelidiki dugaan kasus penganiayaan tersebut. Meski korban belum bisa dimintai keterangan, namun kata Hendra, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan beberapa alat bukti.

“Dari tempat olah TKP ditemukan sebuah batu yang diduga korban dijadikan alat oleh pelaku untuk menganiaya,” ucap Hendra.

(Ibenk/LIN)

Posting Hoax “Penyerangan Pesantren” di Facebook, Pemuda di Tasikmalaya Diciduk

0
ilustrasi (web)

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Tim gabungan Polres Tasikmalaya dan Satgas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengamankan pemuda berinisial FS.

FS diamankan atas penyebaran ujaran kebencian di grup Facebook United Muslim Cyber Army.

Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana menjelaskan bahwa yang bersangkutan ditangkap pada Rabu (28/2/2018) di Kampung Cidadali, Desa Cidadali, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya.

“Modus operandinya pelaku menyebarkan status di grup Muslim Cyber Army dengan kata – kata ‘tertangkap lagi satu tadi siang orang gila masuk Pesantren Cipasung Tasikmalaya barang bukti sajam’,” kata Umar, Kamis (1/3/2018).

Postingan tersebut diketahui pada Sabtu 24 Februari 2018 dilengkapi empat foto yang di antaranya sedang diikat, orang terbaring dengan tangan terikat, kerumunan massa di pintu gerbang Ponpes Cipasung dan foto seorang yang menenteng golok dan pisau.

Umar menyebut bahwa perbuatan FS itu telah mengakibatkan masyarakat sekitar resah, khususnya di kawasan Pesantren Cipasung.

“Karena menyebarkan situasi yang tidak sesuai fakta sebenarnya. Hasil pemeriksaan, tujuan FS memposting itu untuk memberikan rasa tidak aman dan kekhawatiran terhadap masyarakat, seolah – olah situasi di Pesantren Cipasung tidak aman dan mendapat ancaman,” ungkap dia.

Akibat perbuatannya itu, FS dijerat pasal 45 huruf A angka 2, jo pasal 28 angka 2 Undang – undang RI nomor 19/2016 tentang Informasi Transaksi Eletronik (ITE) dan Pasal 14 Undang – undang RI nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

(Die/LIN)