spot_img
Selasa 23 Desember 2025
spot_img
Beranda blog Halaman 7384

Oded Jualan Bandrek Panas di Pilwalkot Bandung 2018

0
ilustrasi (web)

BANDUNG, FOKUSJabar.id : Bandrek Panas menjadi andalan salah satu program andalan calon wali kota Bandung 2018-2023, Oded M Danial sa‎at bertarung di Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Bandung 2018. Bandrek Panas merupakan singkatan dari Bandung Resik Pakai Bank Sampah yang menjadi solusi pasangan Oded-Yana terhadap permasalahan sampah dan ekonomi di Kota Bandung.

“Bandrek Panas ini adalah program penataan lingkungan dalam hal sampah tapi sekaligus ‎memiliki nilai ekonomis. Dulu waktu saya masih di dewan, Ummi (istri Oded) sudah membina ibu-ibu kelompok pecinta lingkungan memberdayakan bank sampah,” ujar Oded saat berkampanye di kawasan Bank Sampah Hijau Lestari RW 13, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, Kamis (1/3/2018).

Oded menuturkan, di Kota Bandung sendiri sudah ada sekitar 134 bank sampah ‎yang tersebar di berbagai wilayah. Pusat bank sampah sendiri terdapat di kawasan Ahmad Yani dan sudah memiliki pasar tersendiri yang bekerjasama dengan beberapa bank.

“Dengan potensi yang sudah dimiliki ini, pasangan OYA atau Oded-Yana akan tetap meneruskan program ini. Bank sampah ini nilai ekonomisnya sangat luar biasa bahkan saat tahun 2013 lalu ada seorang ibu-ibu di Coblong yang sudah memiliki tabungan dari bank sampah sampai Rp1,5 juta. Ini akan membuat ibu-ibu lebih semangat dalam memilah sampah karena nilai ekonomisnya ada,” tuturnya.

‎Keberadaan bank sampah pun, lanjut Oded, diyakini akan meminimalisasi jumlah pemulung di Kota Bandung. Pasalnya, masyarakat akan lebih peka terhadap sampah karena memiliki nilai ekonomis tinggi.

“Model pengelolaan sampah melalui program bank sampah ini terbukti telah mampu mendidik warga memperlakukan sampah sejak dari rumah. Masyarakat akan terbiasa untuk memilah sampah yang dihasilkan ‎dan kalau model seperti ini terus dikembangkan, saya yakin setengah beban masalah penanganan sampah sudah teratasi di level rumah tangga,” pungkasnya.

(ageng/bam’s)

Makna Lagu “Sacangreud Pageuh” Aktualisasi Pilkada Banjar

0
Makna Lagu "Sacangreud Pageuh" Aktualisasi Pilkada Banjar. (FOKUSJabar/Boip)

BANJAR, FOKUSJabar.id : Lagu karya cipta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, Dani Danial Muklis “Sacangreud Pageuh” aktualisasi musik syarat dengan makna.

Dibawakan dengan gendre musik Pop dengan suara mendayu-dayu, lagu ini mulai populis di Kota Banjar.

Lagu “Sacangreud Pageuh” menyampaikan adanya komitmen seluruh masyarakat Banjar dalam menghadapi pilkada serentak 2018. Seperti tentang kemauan, komitmen untuk partisipasi secara aktif dalam membangun kehidupan demokrasi dan mensukseskan pilkada,

Soal komitmen dalam lagu ini memiliki common interest (kepentingan bersama) menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara, ngajaga lembur (kondusifitas) dan soal-soal mentalitas masyarkat yang juga sebagai pemilih harus memiliki kemandirian.

Danial menerangkan sebagai mana tagline KPU Pusat “Pemilih berdaulat, Negara Kuat”, pesan itu secara simplisit tertuang dalam lirik ; “Ulah ringkih ku iming-iming”, Ulah beunang ku amang-amang”, “Ulah kabongbroy kupangoloan” yang artinya Jang lemah pendirian/keyakinan memilih karena iming-iming, jangan takut ancaman, intimidasi termasuk didalamnya hoax, fitnah.

“Masyarakat jangan terpincut oleh rayuan, janji-janji dalam menentukan pilihan. Salah satu pesan lagu ini kita harus menggiring masyarakat kita untuk memiliki kemampuan dan kemauan melakukan literasi politik dalam pilkada ini,” jelas dia, Kamis (1/3/2018).

Kemudian, dia menerangkan dengan memiliki kesadaran masyarakat dalam mengenal politik, itu bisa bergeser maknanya dari sekedar people menuju demokrasi.

(Boip/Bam’s)

PRUI Kota Bandung Siap Curi Satu Emas di Porda Jabar XIII

0
ilustrasi (web)

BANDUNG, FOKUSJabar.id : Musyawarah Olahraga Cabang (Musorcab) Persatuan Rugby Union Indonesia (PRUI) Kota Bandung 2018 yang digelar Selasa (27/2/2018) malam lalu, secara aklamasi kembali Arie Soerjantoro sebagai Ketua Umum Pengcab PRUI Kota Bandung untuk periode kedua.

Arie yang akan memimpin organisasi olahraga Rugby di Kota Bandung hingga tahun 2022 bertekad meraih target satu medali emas di Pekan Olahraga Daerah (Porda) Jawa Barat XIII tahun 2018 di Kabupaten Bogor.

“Dari dua medali emas yang akan diperebutkan di Porda Jabar XIII pada Oktober 2018 mendatang di Kabupaten Bogor, kita menargetkan untuk meraih satu medali emas. Peluang terbesar dari nomor rugby putra,” ujar Arie saat ditemui di sekretariat KONI Kota Bandung, Jalan Jakarta Kota Bandung, Kamis (1/3/2018).

Arie menuturkan, persiapan untuk mencapai target satu medali emas sudah dilakukan jauh-jauh hari. Bahkan beberapa program latihan dan try out pun sudah dilakukan untuk memantapkan persiapan tim menuju ajang Porda Jabar XIII tahun 2018.

“Tuan rumah Kabupaten Bogor memang berambisi bisa meraih semua medali emas yang diperebutkan. Tapi kita akan berupaya seoptimal mungkin untuk meraih minimal satu medali emas,” terangnya.

Sementara Ketua Umum KONI Kota Bandung, Aan Johana mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan kepengurusan PRUI Kota Bandung sebelumnya. Meski termasuk cabang olahraga yang baru masuk dalam keanggotaan KONI Kota Bandung, pihaknya mengapresiasi perkembangan olahraga yang lahir di Inggris ini.

“Pada saat musorcab kemarin, hanya diikuti oleh empat klub rugby di Kota Bandung. Meski demikian, kami sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan kepengurusan sebelumnya yang sudah cukup baik dalam mempopulerkan dan mengembangkan olahraga rugby di Kota Bandung bahkan memberi kontribusi positif bagi tim nasional. Kita berharap dari sisi klub bisa bertambah sehingga bisa memunculkan atlet potensial yang lebih banyak pula,” ujar Aan.

Aan mengaku, sebagai induk organisasi olahraga di Kota Bandung, pihaknya pun siap memberikan dukungan untuk pencapaian prestasi olahraga rugby bagi Kota Bandung. Termasuk untuk mencapai target medali emas di ajang Porda Jabar XIII tahun 2018 mendatang di Kabupaten Bogor.

“Semoga di Porda Jabar XIII nanti, rugby Kota Bandung bisa menyumbangkan prestasi terbaik mereka. Kami siap memberikan dukungan untuk pencapaian prestasi puncak di ajang Porda Jabar XIII,” tegasnya.

(ageng/bam’s)

Paslon di Pilwalkot Bandung 2018 Berkesempatan Melakukan 338 Kali Kampanye Tatap Muka

0
ilustrasi (web)

BANDUNG, FOKUSJabar.id : Setiap pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Bandung 2018-2023 yang akan bertarung di Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Bandung mendapatkan jatah melakukan kampanye terbatas dan tatap muka sekitar 338 kali.

Hal ini seiring dengan zonasi yang diterapkan oleh KPU Kota Bandung pada pelaksanaan kampanye Pilwalkot Bandung 2018.

Ketua KPU Kota Bandung, Rifqi Alimubarok menuturkan, pihaknya menerapkan enam zonasi sesuai dengan daerah pemilihan (dapil) pada Pemilihan legislatif (Pileg) bagi setiap paslon dalam melaksanakan kampanye terbatas dan tatap muka di Pilwalkot Bandung 2018. dalam satu hari, setiap paslon mendapatkan kesempatan untuk melakukan kampanye terbatas di dua zona.

“Di satu zona itu, hanya satu paslon yang berhak melakukan kampanye dan kalau ada paslon yang berkampanye di lokasi yang bukan jadwal zona mereka sesuai ketetapan KPU maka itu merupakan pelanggaran kampanye secara administrasi. Setai paslon pun bebas memilih di kecamatan mana akan berkampanye asalkan berada dalam zona yang ditetapkan. Setiap paslon pun wajib melaporkan jadwal kampanye mereka kepada kami dan ditembuskan ke Panwas serta kepolisian,” ujar Rifqi saat ditemui di kantor KPU Kota Bandung, Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung, Kamis (1/3/2018).

Dengan enam pembagian zona kampanye dan tiga pasangan calon yang bertarung di Pilwalkot Bandung 2018, maka satu pasangan calon mendapatkan kesempatan berkampanye di dua zona yang berbeda. Dengan jumlah hari kampanye sebanyak 119 hari, maka satu pasangan calon di Pilwalkot Bandung 2018 mendapatkan kesempatan untuk berkampanye terbatas dan tatap muka sebanyak 338 kali.

“Saya pikir jumlah itu sudah sangat mencukupi bagi setiap paslon untuk menyampaikan visi dan misi mereka,” tambahnya.

Selain kampanye terbatas dan tatap muka, KPU Kota Bandung pun memberikan kesempatan bagi setiap pasangan calon untuk melakukan kampanye terbuka atau rapat umum yang dilakukan di lapangan terbuka. Pada kampanye rapat umum tersebut, setai pasangan calon diperbolehkan membawa massa yang banyak dengan atribut kampanye dan menghadirkan juru kampanye.

“Untuk lokasinya, kita siapkan tiga tempat yakni di lapangan Tegallega, lapangan Sidolig, dan di Ujungberung. Setiap pasangan calon mendapatkan kesempatan satu kali menggelar rapat umum dan digelar dalam satu bulan satu kali yakni di bulan Maret, April dan Mei. Dengan demikian, jika ada pasangan calon yang memilih lokasi yang sama pun tidak akan terjadi bentrok masa kampanye,” terangnya.

Untuk pelaksanaan debat publik, lanjut Rifqi, rencananya akan digelar satu kali sebulan. Yakni pada bulan Maret, April, dan Mei, dimana satu kali debat publik akan dilakukan di stasiun TV lokal dan dua kali debat publik di stasiun TV nasional.

“Jadi sebelum bulan Ramadhan tiba, kampanye terbuka dan debat publik pun sudah selesai dilaksanakan. Dan masyarakat bisa lebih khsuyuk melaksanakan ibadah puasa,” tambahnya.

Sementara itu, hingga hari ini, pihaknya belum menerima pengaduan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh setiap pasangan calon yang akan bertarung di Pilwalkot Bandung 2018. Meski demikian, berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan KPU, pihaknya menemukan beberapa pelanggaran kecil yang dilakukan pasangan calon.

“Pelanggaran kecil yang dilakukan itu salah satunya memasang alat peraga kampanye atau bahan kampanye di tempat ibadah yang memang sudah dilarang. Kalau untuk sanksi, hanya penurunan APK atau bahan kampanye tersebut. Dan untuk kampanye melalui media sosial, setiap pasangan calon diwajibkan melaporkan akun mereka di masing-masing media sosial seperti di twitter, facebook, atau instagram. Setiap pasangan calon pun hanya dibatasi memiliki maksimal lima aku di masing-masing media sosial tersebut dan itu yang kita awasi, kalau-kalau ada ujaran kebencian. Kalau itu ditemukan, itu urusannya dengan bagian cyber criome di kepolisian,” pungkasnya.

(ageng/bam’s)

KPU Kota Bandung Dapat Hibah Anggaran dari Pemkot Bandung Sebesar Rp55 Milyar

0
KPU Kota Bandung Dapat Hibah Anggaran dari Pemkot Bandung Sebesar Rp55 Miliar. (FOKUSJabar/ageng)

BANDUNG, FOKUSJabar.id : Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sudah mencairkan anggaran bagi KPU Kota Bandung untuk melaksanaan tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Bandung tahun 2018. Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Kota Bandung, Rifqi Alimubarok.

“Anggaran Pilwalkot Bandung 2018 untuk KPU Kota Bandung sudah bisa dicairkan oleh Pemkot Bandung sebesar Rp55 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk melaksanakan setiap tahapan Pilwalkot Bandung di tahun 2018 hingga proses pemungutan dan perhitungan suara,” ujar Rifqi saat ditemui di kantor KPU Kota Bandung, Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung, Kamis (1/3/2018).

Anggaran yang diterima tersebut, lanjut Rifqi, diluar anggaran yang dihibahkan Pemkot Bandung bagi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bandung maupun anggaran keamanan. Sebelumnya, di tahun 2017, Pemkot Bandung pun sudah menggelontorkan dana bagi KPU sebesar Rp7 miliar.

“Jadi jika ditambah dengan anggaran tahun 2018 ini, Pemkot Bandung sudah mengucurkan anggaran bagi KPU Kota Bandung sekitar Rp62 miliar. Kenapa anggaran untuk tahun 2017 sangat jauh dibanding tahun 2018, karena tahapannya juga jauh lebih sedikit dibanding tahun 2018,” terangnya.

Dana hibah Pemkot Bandung di tahun 2018 sendiri, diakui Rifqi akan digunakan untuk kegiatan tahapan Pilwalkot Bandung 2018. Mulai dari honor tujuh petugas KPPS yang bertugas di 4462 TPS di Kota Bandung, pembuatan Alat Peraga Kampanye (APK), pembuatan bahan kampanye, iklan kampanye di media massa, hingga pengadaan logistik proses pemungutan dan perhitungan suara.

“Jadi anggaran sebesar Rp55 miliar itu akan kami pergunakan untuk semua proses tahapan Pilwalkot 2018 hingga tahapan perhitungan suara. Mudah-mudahan dengan anggaran yang sudah diberikan Pemkot Bandung, semua tahapan di Pilwalkot Bandung 2018 bisa berjalan dengan baik dan kami amanah menggunakannya,” tegasnya.

(ageng/bam’s)

Kuasa Hukum PASTI: Berkas Gugatan Lengkap  dan Optimistis Dikabulkan

0
Hari Ini Sidang Gugatan PASTI di PTTUN. (FOKUSJabar/Andian)

GARUT, FOKUSJabar.id : Sidang perdana gugatan Pasangan Agus Supriadi Teh Imas (PASTI) atas penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta sudah digelar, Kamis (1/3/2018).

Menurut Kuasa Hukum PASTI, Cecep Suhardiman, agenda sidang tersebut pemeriksaan berkas gugatan.

“ Alhamdulillah, berkas gugatan dinyatakan lengkap dan tidak ada yang dikoreksi ,” sebut Cecep yang juga Pengacara Buni Yani.

Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada KPU Garut (tergugat) untuk menanggapi atau memberikan jawaban pada agenda sidang kedua, Senin (5/3/2018) mendatang. Lalu, dilanjutkan dengan agenda pembuktian surat, saksi-saksi fakta.

Selanjutnya Selasa-Rabu (6-7/3/2018) masih menghadirkan saksi-saksi dan ahli dari penggugat serta para saksi dari tergugat.

“ Agenda sidang hari Selasa-Rabu mendatang menghadirkan para saksi dari penggugat dan tergugat,” sebut Cecep.

Sebelumnya FOKUSJabar mengabarkan, anggota DPRD Garut dari Fraksi Partai Demokrat, Dadang Sudrajat meminta seluruh kader Demokrat, PKB dan Partai Berkarya, relawan, serta para “pangrojong” bersabar menunggu keputusan PTTUN.

” Persidangan PTTUN akan berlangsung selama 15 hari kerja. Kami optimis PTTUN akan mengabulkan gugatan PASTI,” kata Dadang yang juga Sekretaris Komisi A DPRD Garut penuh optimis.

Pihaknya sudah menyiapkan alat bukti, saksi dan saksi ahli yang memenuhi persyaratan sehingga gugatan PASTI dikabulkan.

” PTTUN merupakan lembaga peradilan yang independen dan profesional sehingga para hakim akan memutuskan secara adil dan objektif,” terangnya.

Dadang menjelaskan, logika hukum akan kita sampaikan dalam persidangan yang didukung bukti-bukti kebenaran. Keadilan akan menyingkirkan kedzoliman yang selama ini menimpa PASTI.

Untuk itu, para pendukung PASTI beserta para partai pengusung dan pendukung dapat terus bersama.

” Allah SWT maha adil dan maha berkehendak. Kita akan hadapi semua permasalahan dengan kesabaran, beretika, cerdas dan berdoa,” pungkasnya.

(Andian/Bam’s)

Sekretaris Komisi A Optimistis Sidang Gugatan PASTI Dikabulkan PTTUN

0
Hari Ini Sidang Gugatan PASTI di PTTUN. (FOKUSJabar/Andian)

GARUT, FOKUSJabar.id : Hari ini sidang pertama gugatan Pasangan Agus Supriadi Teh Imas (PASTI) di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN). Gugatan tersebut ditempuh untuk memperoleh keadilan.

Demikian diungkapkan Politisi Demokrat, Dadang Sudrajat. Menurut dia, kini Kuasa Hukum PASTI tengah berjuang untuk memperoleh keadilan.

” Ya, hari ini sidang pertama gugatan PASTI di PTTUN,” kata Dadang melalui sambungan telpon, Kamis (1/3/2018).

Sekretaris Komisi A DPRD Garut ini meminta seluruh kader Demokrat, PKB dan Partai Berkarya, relawan, serta para “pangrojong” bersabar menunggu keputusan PTTUN.

” Persidangan PTTUN akan berlangsung selama 15 hari kerja. Kami optimis PTTUN akan mengabulkan gugatan PASTI,” imbuhnya.

Pihaknya sudah menyiapkan alat bukti, saksi dan saksi ahli yang memenuhi persyaratan sehingga gugatan PASTI dikabulkan.

” PTTUN merupakan lembaga peradilan yang independen dan profesional sehingga para hakim akan memutuskan secara adil dan objektif,” terangnya.

Dadang menjelaskan, logika hukum akan kita sampaikan dalam persidangan yang didukung bukti-bukti kebenaran. Keadilan akan menyingkirkan kedzoliman yang selama ini menimpa PASTI.

Untuk itu, para pendukung PASTI beserta para partai pengusung dan pendukung dapat terus bersama.

” Allah SWT maha adil dan maha berkehendak. Kita akan hadapi semua permasalahan dengan kesabaran, beretika, cerdas dan berdoa,” pungkasnya.

(Andian/Bam’s)