spot_imgspot_img
Rabu 12 Agustus 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 64

Berawal dari Pesan Rahasia, Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Pangandaran Terbongkar

0
Pangandaran, FOKUSjabar.id
‎Poto; Tersangka pencabulan di Pangandaran di borgol

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Polres Pangandaran menangkap pria paruh baya berinisial KA (50) atas dugaan kejahatan asusila. Warga Pangandaran tersebut tega mencabuli keponakannya yang masih berusia 14 tahun.

Kasus memilukan ini terungkap setelah korban mengirimkan pesan rahasia kepada sang kakak, Desta Raka.

Baca Juga: Kasus Dugaan Rudapaksa terhadap Anak di Pangandaran Terbongkar Berawal dari Kecurigaan Orang Tua

Korban menceritakan aksi bejat sang paman yang sering berbuat tidak senonoh di rumah.

Pelaku memanfaatkan kondisi korban yang tinggal serumah setelah menjadi anak yatim piatu.

Mendengar pengakuan adiknya, Desta langsung mendatangi kediaman tersangka dan mengumpulkan pihak keluarga.

Sang kakak kemudian melaporkan perbuatan kriminal pamannya ke Polres Pangandaran untuk memproses hukum.

Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari membenarkan penangkapan tersangka dalam kasus pencabulan anak tersebut.

“Tersangka melakukan Kejadian tersebut pada Rabu, 10 Juni 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di rumahnya,” ujar Kapolres kepada sejumlah wartawan Kamis, (30/7/2026).

Pihak kepolisian menjerat tersangka menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru nomor 1 tahun 2023.

Tersangka menghadapi ancaman sanksi pidana berat atas tindakan pelecehan terhadap anak di bawah umur.

“Ancaman hukuman paling singkat 3 tahun, dan paling lama 20 tahun, denda Rp 5 miliar,” katanya.

(Sajidin)

Pemkot Banjar Luncurkan Program Tracing TBC Berbasis X-Ray untuk Percepat Deteksi Kasus

0
Banjar, FOKUSJabar.id
Caption: Wali Kota Banjar Sudarsono dan Wakil Wali Kota Supriana melepas balon. (Agus Purwadi/fokusjabar.id)

BANJAR,FOKUSJabar.id: Pemkot Banjar memperkuat upaya pemutusan mata rantai penularan Tuberkulosis melalui program penelusuran kasus secara aktif.

Pemerintah meluncurkan Program Tracing TBC Terintegrasi Cek Kesehatan Gratis berbasis X-Ray untuk skala kota tahun 2026.

Baca Juga: Satpol PP Kota Bandung Bongkar 36 Bangunan Liar dan Tertibkan PKL di Jalan Rajiman

Wali Kota Banjar Sudarsono meresmikan langsung kegiatan tersebut di Pendopo Desa Langensari, Kecamatan Langensari.

Program nasional besutan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia ini berlangsung serentak di 514 kabupaten dan kota.

Pelaksanaan program di Kota Banjar menjangkau seluruh wilayah desa hingga kelurahan.

Petugas menyiapkan alokasi 15 lokus pada setiap desa dengan target 100 peserta per titik.

Skema penjangkauan luas ini bertujuan mempercepat penemuan serta penanganan kasus TBC di tengah masyarakat Kota Banjar.

Wali Kota Banjar Sudarsono mendukung penuh langkah pencegahan penularan penyakit menular tersebut.

“Investigasi kontak atau tracing merupakan kunci utama percepatan penemuan kasus TB dan pencegahan penularan. Untuk itu, saya mengajak kepada semua kepala OPD beserta jajarannya, Forkopimcam, organisasi profesi, dan lintas sektor yang ada di Kota Banjar untuk bergerak bersama menangani tuberkulosis menuju Kota Banjar eliminasi TBC tahun 2030,” ujarnya.

(Agus Purwadi)

Satpol PP Kota Bandung Bongkar 36 Bangunan Liar dan Tertibkan PKL di Jalan Rajiman

0
BANDUNG, FOKUSjabar.id
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung membongkar 36 bangunan liar sekaligus menertibkan 36 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Jalan Rajiman, Kamis (30/7/2026) -Ist- (FokusJabar.id/Yusuf Mugni)

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung membongkar 36 bangunan liar di kawasan Jalan Rajiman, Kamis (30/7/2026).

Petugas juga menertibkan 36 pedagang kaki lima yang beroperasi di sepanjang area tersebut.

Langkah ini bertujuan mengembalikan fungsi trotoar serta membuka akses saluran drainase yang tertutup.

Baca Juga: Kabar Baik! Pemkot Bandung Berangkatkan 40 Warga Kerja ke Jepang, Pelatihan Bahasa Gratis

Kasi Tibum Satpol PP Kota Bandung Sukma Kencana menyebut kegiatan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah.

Menurutnya, keberadaan lapak di atas fasilitas umum mengganggu pejalan kaki dan menyulitkan pembersihan saluran air.

“Penertiban ini untuk mengembalikan fungsi trotoar kepada haknya, yaitu untuk pejalan kaki. Selain itu juga mengembalikan fungsi saluran air agar petugas lebih mudah melakukan pengecekan bak kontrol maupun penanganan apabila terjadi penyumbatan,” kata Sukma.

Sukma menegaskan bahwa pemerintah kota sama sekali tidak melarang masyarakat mencari nafkah.

Namun, para pedagang wajib bertransaksi tanpa mengokupasi fasilitas milik publik.

“Kami tidak pernah melarang PKL untuk berjualan. Yang kami lakukan adalah mengembalikan fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki dan fungsi saluran air untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

Penertiban Sesua SOP

Pihaknya memastikan seluruh penertiban berjalan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.

Satpol PP dan pihak kecamatan telah menyerahkan surat peringatan serta menggelar mediasi persuasif sebelumnya.

“Semua tahapan sesuai SOP sudah dilakukan, mulai dari surat pemberitahuan hingga surat peringatan,” ujarnya.

Pendekatan dialogis tersebut membuat proses pembongkaran berjalan aman tanpa adanya gejolak.

“Alhamdulillah penertiban hari ini berjalan kondusif. Beberapa hari sebelumnya kami sudah melakukan penggalangan, rapat dengan para PKL, serta meminta kecamatan memediasi sehingga pelaksanaannya berjalan lancar,” ungkapnya.

Pemkot Bandung berencana melanjutkan penataan serupa ke beberapa wilayah lain pada awal Agustus 2026.

Petugas menyasar Jalan Otista, Jalan Hasanuddin, Jalan Surya Kencana, hingga Jalan Rajawali Barat.

Sukma berharap ruang publik dapat kembali berfungsi normal demi kenyamanan masyarakat luas.

“Saya berharap trotoar ini kembali menjadi hak pejalan kaki sesuai dengan fungsinya masing-masing,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni)

Kabar Baik! Pemkot Bandung Berangkatkan 40 Warga Kerja ke Jepang, Pelatihan Bahasa Gratis

0
BANDUNG, FOKUSJabar.id
Pemerintah Kota Bandung Fasilitasi 40 warga Kota Bandung bekerja di Jepang dengan subsidi pelatihan bahasa. (FokusJabar.id/Yusuf Mugni)

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota Bandung terus memperluas peluang kerja bagi masyarakat lokal. Pemkot menggelar Job Fair Future Connect 2026 di Miko Mall, Kamis (30/7/2026).

Sebanyak 31 perusahaan menyediakan sekitar 3.000 lowongan kerja bagi lulusan SMP hingga S2.

Baca Juga: Disnaker Kota Bandung Sediakan 3.019 Lowongan Kerja di Job Fair Future Connect 2026

Selain membuka lowongan lokal, Disnaker Kota Bandung memfasilitasi 40 warga untuk bekerja di Jepang. Kepala Disnaker Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana mencatat antusiasme masyarakat sangat tinggi. Setiap bursa kerja rata-rata menarik sekitar 2.000 pencari kerja.

“Setiap job fair rata-rata mencatat kehadiran sekitar 2.000 pencari kerja. Untuk kegiatan kali ini tersedia sekitar 3.000 lowongan sementara yang mendaftaran melalui sistem tiket sebanyak 1.500 orang,” kata Yayan di Miko Mall, Kamis (30/7/2026).

Pekerja migran asal Bandung tersebut akan mengisi sektor perawatan lansia, kuliner, restoran, dan konstruksi.

Yayan menyebut pasar tenaga kerja Jepang memiliki potensi yang sangat besar.

“Kesempatan bekerja di Jepang sangat besar. Bahkan agensi dari Jepang menyampaikan masih ada ribuan kebutuhan tenaga kerja dan mereka sangat tertarik dengan pekerja asal Kota Bandung karena terkenal ulet, terampil, dan kreatif,” katanya.

Jaga Reputasi Daerah Saat Bekerja di Luar Negeri

Meski begitu, Yayan menegaskan pentingnya menjaga reputasi daerah saat bekerja di luar negeri.

“Mereka sangat sensitif terhadap perilaku negatif. Kalau ada pelanggaran, bukan hanya individu yang terkena dampaknya tetapi citra Kota Bandung juga bisa tercoreng bahkan berpotensi masuk daftar hitam,” jelasnya.

Guna membantu peserta, Pemkot Bandung menanggung subsidi pelatihan bahasa Jepang N5 sebesar Rp10 juta per orang.

Lembaga keuangan mitra dan pihak Jepang menutupi sisa biaya keberangkatan melalui sistem cicilan setelah bekerja.

“Kami mensubsidi pelatihan bahasanya. Untuk biaya lainnya ada yang dibantu perbankan maupun pihak Jepang sehingga peserta bisa berangkat tanpa harus menyiapkan biaya besar di awal,” ungkapnya.

Pihaknya mencatat warga luar daerah justru lebih mendominasi program kerja luar negeri.

Oleh karena itu, Pihaknya mengimbau warga Kota Bandung memanfaatkan peluang karir internasional ini.

“Jangan ragu mencari peluang di luar negeri. Pulang ke Indonesia nanti sudah punya pengalaman, budaya kerja yang baik, kemampuan bahasa, sekaligus modal usaha,” ucapnya.

Pada kesempatan sama, Pendiri LPK Ohm Rizal Ansory merinci pelepasan peserta melibatkan tiga lembaga pelatihan.

Para peserta menjalani pembinaan bahasa, fisik, mental, serta budaya kerja selama enam bulan.

“Peserta tidak hanya belajar bahasa Jepang, tetapi juga budaya kerja, disiplin, mental, dan fisik agar siap menghadapi lingkungan kerja di Jepang,” kata Rizal.

Rizal menambahkan pihak lembaga mengirimkan seluruh peserta secara bertahap hingga akhir tahun.

“Macam-macam. Kalau dari LPK Ohm ada yang berangkat bulan ini sampai nanti akhir tahun,” katanya.

(Yusuf Mugni)

Kapolres Garut Berganti, Laskar Prabowo 08 Ingin Penegakan Hukum Adil dan Sinergi

0
Kapores Garut Laskar Prabowo fokusjabar,ud
Serijab Kapolres Garut

GARUT, FOKUSJabar.id: Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolres Garut usai di laksanakan di Graha Mumun Surachman, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Rabu (29/7/2026) kemarin.

Jabatan Kapolres Garut resmi beralih dari AKBP Yugi Bayu Hendarto kepada AKBP Niko N. Adi Putra.

BACA JUGA:

Srikandi Garut Nadya Nurazizah Effendi Raih Emas Kejurnas Panahan Junior 2026

AKBP Yugi Bayu Hendarto menyebut, satu tahun bertugas di Garut memberikan memberikan warna baru serta kesan mendalam dalam perjalanan kariernya.

“Satu kata untuk Kabupaten Garut, Mantap. Pengalaman bertugas di sini sangat berkesan,” katanya.

“Saya berharap pejabarbaru bisa membawa Polres Garut lebih maju dan hebat dalam mengemban tugas mulia ini,” katanya.

Kapolres Garut, AKBP Niko N. Adi Putra mengapresiasi atas capaian dan pengabdian pimpinan terdahulu.

Dia menegaskan komitmennya untuk mempertahankan serta melanjutkan program-program positif yang telah berjalan.

“Mari kita ciptakan sinergitas dan kolaborasi. Sehingga Polres Garut bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat serta semua bisa merasakan bahwa negara hadir di tengah-tengah masyarakat,” tegas Niko.

Dia berharap, mendapat dukungan penuh, sinergitas dan kolaborasi lintas sektor. Termasuk dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab), DPRD, Komando Resor Militer (Korem) 062/Tarumanagara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Komando Distrik Militer (Kodim) 0611/Garut, serta para pemangku kepentingan (stakeholder) lainnya guna mengoptimalkan pelayanan kepolisian.

BACA JUGA:

Garut International Kite Festival 2026 Ajang Promosi Wisata dan Persahabatan Dunia

Pergantian pimpinan Polres Garut di sambut tanggapan resmi dari jajaran pimpinan Laskar Prabowo 08 DPC Garut.

Ketua Laskar Prabowo 08 DPC Garut, Tatan Sutansah menyampaikan apresiasi dan harapan besar atas amanah yang di emban AKBP Niko N. Adi Putra.

Kapores Garut Laskar Prabowo fokusjabar,id
Ketua Laskar Prabowo 08 dan Ketua Dewan Penasihat

“Kami segenap keluarga besar Laskar Prabowo 08 DPC Garut mengucapkan selamat bertugas dan sukses kepada AKBP Niko N. Adi Putra. Semoga Bapak dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, integritas dan senantiasa berpihak pada kebenaran serta kepentingan rakyat banyak,” ungkap Tatan, Kamis (30/7/2026).

Senada di sampaikan Ketua Penasihat Khusus Laskar Prabowo 08 DPC Garut, Anton Heryanto. Dia menyampaikan catatan strategis sekaligus komitmen organisasi.

“Kami berharap di bawah kepemimpinan Pak Niko, penegakan hukum berjalan lebih tegas, transparan dan benar-benar tidak pandang bulu,” kata Anton,

“Kehadiran aparat juga harus semakin terasa hingga ke pelosok desa serta menjauhkan diri dari kesan diskriminatif atau memihak kelompok tertentu. Keadilan adalah hak seluruh warga Garut,” Dia menambahkan.

Menurut Anton, Laskar Prabowo 08 siap bersinergi dan bekerja sama dengan Polres Garut dalam menjaga keamanan, ketertiban serta kondusivitas daerah.

Pihaknya juga siap mendukung berbagai program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.

Meski begitu, Laskar Prabowo 08 akan tetap menjadi mitra yang kritis dan konstruktif demi terwujudnya Garut yang aman, damai dan sejahtera di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Niko N. Adi Putra.

(Bambang Fouristian)

Kasus Dugaan Rudapaksa terhadap Anak di Pangandaran Terbongkar Berawal dari Kecurigaan Orang Tua

0
Pangandaran, FOKUSjabar.id
Poto: ilustrasi by web

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Polres Pangandaran terus mengusut tuntas dugaan kasus rudapaksa yang menimpa seorang anak di bawah umur, AR (12), di Wilayah Kabupaten Pangandaran. Terduga pelaku yang merupakan tetangga korban berinisial F kini menghadapi proses hukum secara tegas.

Peristiwa pilu ini mulai terkuak setelah ibu kandung korban, mencurigai perubahan fisik pada bentuk perut anaknya yang semakin membesar, Selasa (30/6/2026).

Baca Juga: BMKG Prediksi Hujan di Pangandaran, Satpolairud Minta Nelayan Tingkatkan Kewaspadaan

Ibu korban lantas meminta penjelasan langsung dari AR mengenai kondisi kesehatan dan perubahan fisik sang anak.

“Pelapor kemudian bertanya kepada korban apakah pernah melakukan hubungan seksual atau tidak,” ujar Kapolres Pangandaran, AKBP Ikrar Potawari, kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).

AKBP Ikrar menjelaskan bahwa korban semula enggan bersuara. Namun usai mendapat bujukan sang ibu, AR akhirnya memberanikan diri menceritakan kejadian yang menimpanya sembari menangis.

“Korban bercerita sambil menangis. Dia di paksa bermain ke rumah tersangka dan melakukan hubungan,” katanya.

Dalam pengakuannya, tersangka turut melayangkan ancaman agar AR menutupi rapat-rapat perbuatan keji tersebut dari siapa pun.

Korban Sudah Hamil 5 Bulan

Keluarga yang terkejut langsung memboyong AR menuju bidan desa untuk menjalani pemeriksaan medis menyeluruh.

“Dari hasil pemeriksaan diketahui korban sudah hamil 5 bulan, Korban mengalami trauma,” ujarnya.

Ibu korban yang tidak terima atas perbuatan pelaku langsung melayangkan laporan resmi ke markas Polres Pangandaran demi menuntut keadilan hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, kepolisian menerapkan Pasal 473 Jo Pasal 415 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap tersangka.

“Ancaman hukuman dalam pasal tersebut adalah pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp5 miliar,” ungkapnya.

Penyidik turut menyita sejumlah barang bukti kunci, termasuk pakaian milik korban saat peristiwa terjadi serta dokumen hasil Visum Et Repertum keluaran RSUD Pandega Pangandaran.

Hingga saat ini, penyidik kepolisian telah mengumpulkan keterangan lengkap dari delapan orang saksi yang meliputi pelapor, korban, serta keluarga korban.

“Saat ini kami masih terus melakukan pendalaman. Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban,” pungkas AKBP Ikrar.

(Sajidin)

Umuh Muchtar Minta Persib Kalahkan Tampines Rovers Meski Sudah Lolos Semifinal

0
Persib juara fokusjabar.id
Umuh Muchtar (foto: web(

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Manajer Persib Bandung, Umuh Muchtar, meminta para pemain menjaga fokus dan memeras keringat saat melakoni laga pamungkas Grup A Piala Presiden 2026 melawan Tampines Rovers.

Skuad Maung Bandung bakal menjajal kekuatan Tampines Rovers di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jumat (31/7/2026).

Baca Juga: Persib Bandung Kelola 65,4 Ton Sampah Selama Musim 2025/2026 Lewat Program Zero Waste

Hasil duel tersebut sejatinya tidak menentukan nasib Persib, sebab Pangeran Biru sudah menggenggam tiket menuju babak semifinal.

Meski demikian, Umuh Muchtar menekankan agar timnya tetap memberikan performa maksimal demi mengamankan poin penuh.

“Untuk lawan besok tetap kita serius. Peluang menang harus tetap dijaga,” kata Umuh Muchtar saat memberikan keterangan kepada wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (30/7/2026).

Sebelumnya, Persib sukses menyapu bersih dua laga awal turnamen pramusim ini dengan menundukkan Arema FC dan DPMM FC.

Umuh menilai hasil positif dalam dua pertandingan awal wajib menjadi lecutan semangat bagi para pemain untuk menutup fase grup dengan rekor sempurna.

“Besok harus kita libas semuanya, tiga kali ini harus bisa menang. Jadi jangan anggap enteng enteng, mau kalah atau mau menang, tapi tetap kita harus menang,” tegasnya.

Sebagai langkah matang sebelum laga, Pangeran Biru menggelar sesi latihan pamungkas di Lapangan Pendamping Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kamis (30/7/2026).

Pada pertempuran esok hari, tim pelatih Persib kemungkinan besar masih menyimpan rekrutan anyar mereka, Mariano Peralta.

(Arif)