spot_imgspot_img
Senin 4 Mei 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 454

Angkot Libur 2 Hari, Pemkot Bandung Pusing untuk Kompensasi

0
pemkot bandung UMK Gubernur jabar fokusjabar.id
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemkot Bandung tengah mengkaji skema penghentian sementara operasional Angkutan Kota (Angkot) selama dua hari, 31 Desember 2025 dan 1 Januari 2026.

Penghentian operasional Angkot berdasarkan usulan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) untuk mengurangi kemacetan saat libur Tahun Baru.

BACA JUGA:

Rentetan Kasus Keracunan Jadi Alarm MBG, Netty Prasetiyani Desak BGN Tutup SPPG Bermasalah

Salah satu aspek krusial yang dibahas adalah kompensasi bagi sekitar 2.500 Angkot. Anggarannya diperkirakan mencapai Rp1,25 milyar.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, Pemkot menyambut baik gagasan tersebut sebagai upaya mengantisipasi lonjakan kendaraan pribadi di kawasan wisata selama libur akhir tahun.

“Tentu kita menyambut baik ide Pak Gubernur. Ini merupakan salah satu solusi yang harus kita perhatikan dan sikapi untuk mengantisipasi kemacetan,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Selasa (23/12/2025).

Dia menjelaskan, sesuai usulan Gubernur Jawa Barat, kompensasi yang diberikan Rp500 ribu per sopir angkot selama dua hari. Namun hingga kini, Pemkot Bandung masih menghitung ulang sumber dan besaran anggaran yang akan digunakan.

BACA JUGA:

Libur Nataru, Pemkot Bandung Fokus Benahi 17 Ruas Jalan Padat Wisatawan

“Sekarang anggarannya belum ada. Baru hari ini akan dirapatkan. Dari mana sumber dan berapa besarannya juga belum tahu,” jelasnya.

Berdasarkan data sementara, jumlah angkot di Kota Bandung sekitar 2.500 unit. Jika seluruhnya menerima kompensasi Rp500 ribu, maka anggaran yang dibutuhkan Rp1,25 milyar.

Selain soal anggaran, Farhan menegaskan pentingnya pendataan sopir angkot agar kompensasi tepat sasaran.

Mekanisme penyaluran, baik melalui koperasi maupun secara langsung kepada sopir masih dikaji dari sisi administrasi.

Menurutnya, Gubernur Jawa Barat mengusulkan pembagian anggaran kompensasi masing-masing 50 persen.

“Beliau mengusulkan dibagi dua. Makanya kita akan bahas dulu. Pembahasannya tidak hanya dengan pemerintah tetapi dengan koprasi-koprasidan operator angkot. Termasuk pemilik angkot,” ungkapnya.

BACA JUGA:

Wings Air Resmi Terbang Semarang–Bandung, Konektivitas Udara Bandung Makin Kuat

Di sisi lain, Pemkot Bandung juga mempertimbangkan dampak sosial dari penghentian operasional angkot. Khususnya bagi pekerja di kawasan wisata yang bergantung pada angkot sebagai moda transportasi utama.

“Jangan sampai ada layanan publik yang terganggu. Banyak pekerja yang sehari-hari menggunakan angkot. Sementara kalau pakai ojek online biayanya belum tentu semurah angkot,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni)

Diduga KKN, Inspektorat Kota Banjar Panggil Kades dan Sekdes Rejasari

0
inspektorat kota banjar fokusjabar.id
Inspektur Daerah Kota Banjar Agus Muslih

BANJAR, FOKUSJabar.id: Kepala Inspektorat Kota Banjar Jawa Barat (Jabar), Agus Muslih mengatakan, pihaknya memanggil Kepala Desa (Kades) Rejasari Kecamatan Banjarmangu, Ahmad Afrizal Rizki dan Sekertaris Desa (Sekdes), Indra Sukandar.

“Hari ini Kami memanggil Kades dan Sekdes Rejasari,” kata Agus Muslih melalui WhatsApp, Selasa (23/12/2025).

BACA JUGA:

Inspektorat Kota Banjar Periksa Pelapor Dugaan KKN Desa Rejasari

Menurut Agus, pemanggilan Kades dan Sekdes Rejasari berkaitan dengan adanya laporan pengaduan warga atas dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pengadaan barang dan jasa.

Dia mengaku belum mengetahui terkait dugaan campur tangan anggota DPRD Kota Banjar dalam pengadaan barang dan jasa di Pemdes Rejasari.

“Saya belum tahu soal dugaan anggota dewan menjadi pemodal dalam pengadaan barang dan jasa di Pemdes Rejasari,” ungkapnya.

BACA JUGA:

Desa Rejasari di Audit Inspektorat Kota Banjar, Hasilnya Bagaimana?  

Sebelumnya, Inspektorat Kota Banjar memanggil pelapor dan penyedia jasa untuk dimintai keterangan terkait dugaan KKN yang terjadi di Pemdes Rejasari.

Selain itu, Inspektorat juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Banjar untuk melakukan uji lab pekerjaan di Desa Rejasari.

Sebelumnya FOKUSJabar mengabarkan, Inspektorat Kota Banjar memanggil, Andri Setiawan warga Desa Rejasari yang melaporkan dugaan KKN.

Dia dimintai keterangan oleh Inspektorat terkait pelaporan tersebut. Andri mengatakan, dia diberikan 29 pertanyaan oleh Inspektorat.

(Agus)

Petugas Gabungan di Pangandaran Ramp Check Kendaraan

0
rump check kendaraan fokusjabar.id
Perugas sedang melakukan rump check

PANGANDARAN, FOKUSJabar.id: Puluhan bus pariwisata yang berkunjung ke objek wisata di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat (Jabar) dilakukan di ramp check di terminal Pangandaran dan parkiran Pasar Wisata (PW), Selasa (23/12/2025).

Kegiatan tersebut melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), Satlantas Polres Pangandaran serta Subdenpom.

BACA JUGA:

Inilah 16 Area Parkir Resmi Objek Wisata Pangandaran Dengan Pengelola Pihak Ketiga

Dalam pelaksanaannya, para petugas meriksa kondisi ban, rem, lampu, sistem keamanan di dalam bus, SIM, STNK, laik jalan dan administrasi pelengkap lainnya.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran, Ghanyy Fahmi Basyah mengatakan, ramp check dilakukan untuk keselamatan penumpang wisatawan.

“Kita pastikan kendaraan laik untuk beroperasi demi menjaga keselamatan penumpang, sopir serta kondektur,” kata Ghanyy.

Dia menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat armada yang tidak memenuhi syarat laik beroperasi.

Untuk itu, pihaknya menekankan untuk segera melakukan perbaikan sebelum pulang ke daerah asalnya. Hal ini agar para wisatawan selamat sampai tujuan.

BACA JUGA:

Puluhan Kapal Nelayan Cilacap Tak Lagi Hiasi Pantai Batu Karas Pangandaran

“Ditemukan satu armada bus tidak laik jalan. Sopir diimbau untuk melakukan perbaikan atau mengganti armada tersebut,” ungkapnya.

Menurutnya, di terminal Pangandaran ada beberapa bus yang ditemukan tidak laik beroperasi dan akhirnya diganti kembali. Termasuk juga beberapa bus pariwisata di area parkir PW Pangandaran.

“Kami menyarankan untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan. Baik secara teknis maupun administrasi,” pungkasnya.

(Sajidin)

Sekolah Libur, Program MBG Jalan Terus dengan 2 Cara Distribusi

0
program mbg fokusjabar.id
Menu MBG (foto: web)

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) dengan dua cara distribusi.

Mengutip kompas.com, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang menjelaskan, program MBG untuk Ibu Hamil (Bumil), Ibu Menyusui (Busui) dan anak balita tetap berjalan sebagaimana mestinya.

BACA JUGA:

Aksi Unik Driver MBG di Pangandaran, Pakai Daster Saat Antar Makanan ke Sekolah

Sedangkan program MBG untuk anak sekolah bergantung pada kesepakatan dengan pihak sekolah.

Pertama, para murid mengambil MBG ke sekolah masing-masing saat hari libur.

“Program MBG untuk Bumil, Busui dan Balita tidak libur. Sedangkan untuk siswa tergantung kesepakatan dengan pihak sekolah,” ungkap Nanik.

Cara kedua, para murid dapat mengambil menu MBG ke sekolah namun tidak setiap hari.

Menurutnya, BGN punya Pedoman Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG selama libur sekolah yang telah ditetapkan melalui Keputusan Kepala BGN Nomor 52.1 Tahun 2025.

Pedoman tersebut mengatur paket MBG selama libur sekolah terdiri dari satu paket siap santap dan dua paket kemasan tahan lama. Sehingga siswa tetap memperoleh gizi seimbang meski tidak hadir di sekolah selama beberapa hari.

BACA JUGA:

Turunkan Keracunan MBG, Pemprov Jabar Diapresiasi BGN

Nanik mengatakan, frekuensi pendistribusian MBG saat libur sekolah dilakukan maksimal dua kali dalam sepekan.

Menu MBG yang disiapkan selama masa libur untuk dibawa pulang berupa makanan kering atau tidak diolah.

“Selama libur, siswa memperoleh makanan kering. Seperti, buah, roti buatan UMKM, susu dan telur (terutama telur asin),” ujarnya.

Pilihan cara itu tetap bergantung pada kesepakatan dengan pihak sekolah.

“Mekanismenya bisa dua atau tiga hari diantar ke sekolah. Nanti murid yang mau ambil didaftar. Tapi ini sifatnya ada kesepakatan dengan pihak sekolah. Jika pihak sekolah tidak mau terima, ya kita tidak memaksa,” tuturnya.

(Bambang Fouristian)

Inilah 16 Area Parkir Resmi Objek Wisata Pangandaran Dengan Pengelola Pihak Ketiga

0
area parkir pangandaran@fokusjabar.id
Sekretaris Dishub Pangandaran, Ghaniyy Fahmi Basyah.(foto;Sajidin/fokusjabar.id)

PANGANDARAN, FOKUSJabar.id: Bagi para wisatawan yang akan melakukan refresing ke objek wisata pantai di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat, tentunya harus mengetahui bahwa ada 16 titik area parkir resmi dengan pengelolaan pihak ketiga.

Hal tersebut di sampaikan Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran, Ghaniyy Fahmi Basyah. Menurutnya, bahwa ada satu titik parkir yaitu di grand canyon yang pengelolanya oleh Pemerintah.

“Jelang libur panjang natal dan tahun baru 2026, di prediksi wisatawan akan meningkat, dan kami informasikan bahwa pengelola parkir di objek wisata pantai di Kabupaten Pangandaran banyak di kelola pihak ketiga,” ungkap Ghaniyy Fahmi Basyah, Selasa (23/12/2025).

Baca Juga: Puluhan Kapal Nelayan Cilacap Tak Lagi Hiasi Pantai Batu Karas Pangandaran

Sejumlah titik kantong parkir di kawasan destinasi wisata yang pengelolanya oleh pihak ketiga, lanjut dia, antara lain, pantai Pangandaran, Karapyak, Batu hiu, dan Batukaras.

“Dan untuk destinasi Wisata Grand Canyon, saat ini pengelolaan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran,” ucapnya.

Pantai Madasari Oleh Bumdes

Saat di temui dekat area parkir pasar wisata, Ghaniyy Fahmi Basyah menegaskan bahwa 16 area parkir resmi objek wisata di Kabupaten Pangandaran dengan pengelola pihak lain, antara lain.

1. Blok Ketapang Doyong.

2. Blok rumah makan Karya Bahari 3 sampai dengan batas pasar ikan timur.

3. Blok hotel Pantai indah sampai dengan batas hotel pamordian.

4. Blok hotel Pamordian sampai dengan hotel Sun in.

5. Blok Tempat Pelelangan Ikan (TPI) atau parkiran nanjung Endah sampai dengan air mancur.

6. Blok rumah makan Bu Surman atau dekat air mancur sampai dengan Cagar alam.

Baca Juga: Hati-hati! Menuju Pantai Batu Karas Pangandaran, Jalannya Berlubang

7. Blok hotel horison (hotel horison sampai dengan hotel Aquarium).

8. Blok Nanjung sari (hotel Mugibis sampai dengan depan markas Balawista Pangandaran).

9. Blok hotel bumi Nusantara sampai dengan Villa kuda Pangandaran.

10. Blok Pondok seni (Hotel Krisna beach sampai dengan hotel Sunset.

11. Blok hotel Bintang laut sampai dengan hotel Ini beach.

12. Blok menara laut (Uni beach sampai dengan hotel Malabar).

13. Blok hotel Surya Pesona sampai dengan depan hotel Grand Mutiara.

14. Blok Pasar Wisata.

15. Blok kampung turis.

16. Blok Pangandaran Sunset.

“Kalau di batu karas ada di Blok Legok Pari, Batu Hiu di blok Pantai Timur dan Barat, di Karapyak di sepanjang pantai. Nah untuk Pantai Madasari di kelola oleh BUMDes,” pungkasnya.

(Sajidin)

18 Orang Tidak Lolos PPPK Paruh Waktu, Begini Kata BKPSDM Kabupaten Ciamis

0
pppk paruh waktu@fokusjabar.id
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya saat menyerahkan SK PPPK paruh waktu.(foto; Husen Maharaja/fokusjabar.id)

CIAMIS, FOKUSJabar.id: Terkait ada 18 orang yang tidak lolos sebagai PPPK paruh waktu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Ciamis Ai Rusli Suargi menyampaikan bahwa karena tidak memenuhi persyaratan.

“Gagal di lantik, karena memang tidak memenuhi persyaratan, ada yang tidak aktif dan batas usia tidak memenuhi syarat,” ungkap Ai Rusli Suargi. Selasa (23/12/2025).

Ai juga menjelaskan, bahwa ribuan PPPK paruh waktu yang hari ini di lantik Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya tentu telah lolos adminitrasi sesuai peraturan Undang-undang yang berlaku. Sehingga langsung di berikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Baca Juga: Kado Akhir Tahun, Bupati Ciamis Lantik 3554 PPPK Paruh Waktu 

“Salah satu persyaratannya adalah mereka telah mengabdi sekurang kurangnya dua tahun secara berturut turut di instansi Pemerintah,”ucapnya.

Salah seorang PPPK paruh waktu, Nunung Suryati seusai di lantik Bupati Ciamis, mengaku sangat bahagia telah menerima SK pengangkatan.

Baca Juga: Siswa SMPN 2 Ciamis Tewas Mengenaskan di Jalan Sudirman

“Selama puluhan tahun mengabdi sebagai pendidik di sekolah dasar. Alhamdulillah saya bersyukur hari ini telah di angkat sebagai PPPK paruh waktu,” ucapnya.

Selain itu, setelah menjadi PPPK paruh waktu, Nunung juga berharap bisa di angkat sebagai PPPK penuh waktu.

“Keinginan ini bukan hanya saya tapi semua juga menginginkan di angkat sebagai P3K penuh waktu,” pungkasnya.

(Husen Maharaja) 

Kado Akhir Tahun, Bupati Ciamis Lantik 3554 PPPK Paruh Waktu 

0
Bupati ciamis, paruh waktu@fokusjabar.id
Bupati Ciamis, Dr. H Herdiat Sunarya ketika foto bersama PPPK Paruh Waktu di Stadion Galuh.(foto; Nank Irawan/fokusjabar.id)

CIAMIS, FOKUSJabar.id: Jelang akhir tahun 2025, Bupati Ciamis, Dr. H Herdiat Sunarya memberikan kado spesial dengan di lantiknya 3554 orang. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 di Stadion Galuh Ciamis, Selasa (23/12/2025). 

Pelantikan tersebut bukan sekedar menjadi seremoni pengangkatan aparatur sipil negara. Tetapi juga momentum penguatan nilai etika, disiplin, dan keteladanan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ciamis. 

Pelantikan kali ini juga mencatat sejarah tersendiri karena untuk pertama kalinya di gelar di Stadion Galuh Ciamis. 

Baca Juga: Polres Ciamis Amankan Ribuan Botol Miras di Sindangrasa

‎Bupati yang memimpin langsung prosesi pelantikan menegaskan, bahwa pengangkatan sebagai PPPK. Merupakan amanah besar yang harus dijawab dengan pengabdian tulus kepada masyarakat. ‎

Menurutnya, status paruh waktu atau penuh bukanlah tolok ukur utama kualitas ASN. Namun terpenting adalah komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas. 

“Paling utama itu pengabdian. Jangan sampai masyarakat merasa tidak terlayani dengan baik. ASN hadir untuk melayani, bukan untuk dilayani,” tegas Bupati Herdiat. 

‎Selain soal kinerja, Bupati juga menyoroti pentingnya disiplin yang tumbuh dari kesadaran pribadi. Bukan karena rasa takut terhadap sanksi.

‎Herdiat juga mengingatkan bahwa sikap, etika, dan penampilan ASN merupakan cerminan langsung dari wajah pelayanan pemerintah daerah.

Jaga Keharmonisan Keluarga

‎Dalam kesempatan itu, Bupati Herdiat turut mengingatkan para PPPK untuk menjaga keharmonisan keluarga.

Baca Juga: Keren! Pemkab Ciamis Terbitkan SE Keselamatan Wisatawan

‎Selain itu, dia juga menilai stabilitas rumah tangga berpengaruh besar terhadap kinerja dan etos kerja ASN. Terutama di tengah meningkatnya angka perceraian di kalangan aparatur sipil negara. 

‎‎“Jaga rumah tangga, saling menghormati, jangan mudah mengambil keputusan yang merugikan diri sendiri dan keluarga,” ungkapnya. 

Bupati Herdiat mengaku jarang mengizinkan stadion di gunakan di luar kegiatan olahraga. Namun saat ini dia memberikan dispensasi khusus sebagai bentuk penghargaan. Atas perjuangan panjang para peserta PPPK yang telah menanti pengangkatan selama bertahun-tahun.

‎Bupati Herdiat juga mengajak seluruh PPPK untuk bekerja lebih efisien dan penuh tanggung jawab. Mengingat kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami tekanan.

‎‎“Pengabdian harus menjadi niat utama. Soal rezeki, serahkan kepada Allah SWT,” pungkasnya.

(Nank Irawan)