spot_imgspot_img
Selasa 20 Oktober 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Ciamis Siapkan Perda Miras dan Narkoba

CIAMIS, FOKUSJabar.id: Pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) di Mapolres Ciamis menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk memperkuat langkah pemberantasan miras dan narkoba melalui regulasi daerah.

Saat ini, penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait penanggulangan penyalahgunaan kedua jenis zat tersebut masih berlangsung.

BACA JUGA:

Polres Ciamis Musnahkan Ratusan Botol Miras

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menyampaikan rencana tersebut setelah menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti miras di Mapolres, Selasa (20/10/2026).

Herdiat mengatakan, pemerintah daerah tengah memproses penyusunan regulasi yang diharapkan dapat segera diterbitkan.

Kehadiran Perda tersebut diharapkan memperkuat upaya penanggulangan penyalahgunaan miras dan narkoba di Kabupaten Ciamis.

“Insyaallah dalam waktu yang tidak terlalu lama, kita keluarkan Perda tentang penyalahgunaan miras dan narkoba. Saat ini regulasinya sedang dalam proses,” kata Herdiat.

Menurutnya, upaya pemberantasan miras dan narkoba membutuhkan dukungan berbagai pihak. Termasuk kebijakan pemerintah daerah yang dapat memperkuat langkah penegakan hukum dan pencegahan.

Herdiat mengapresiasi jajaran Polres Ciamis di bawah kepemimpinan AKBP Eko Iskandar yang aktif melakukan razia terhadap peredaran minuman keras.

Ia berharap, upaya tersebut dapat berjalan beriringan dengan penyusunan regulasi agar penanganannya lebih berkesinambungan.

Bupati menilai, penyalahgunaan miras dan narkoba dapat menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan sosial masyarakat. Bahkan, persoalan tersebut kerap berkaitan dengan munculnya berbagai tindak kejahatan.

Karena itu, Pemkab Ciamis mendorong keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam upaya menekan penyalahgunaan kedua jenis zat tersebut.

Herdiat menyebut, kolaborasi antara pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, dan tokoh agama menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

BACA JUGA:

Ganjar Kurniawan Comeback Bersama PSGC Ciamis, El Capitano Menjawab Kerinduan Suporter

“Mudah-mudahan ke depan Ciamis akan lebih baik, lebih aman, dan lebih kondusif. Kita kolaborasikan semua pihak, baik unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, maupun tokoh agama untuk bersatu padu memerangi miras dan narkoba,” ujarnya.

Melalui penyusunan Perda tersebut, Pemkab Ciamis berharap upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan miras serta narkoba dapat diperkuat melalui dukungan regulasi dan kerja sama lintas sektor.

Pemerintah daerah juga berharap partisipasi masyarakat semakin meningkat. Sehingga upaya menciptakan Kabupaten Ciamis yang aman dan kondusif dapat berjalan secara berkelanjutan.

(Mia)

spot_img

Berita Terbaru