BOGOR, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mencatatkan prestasi di bidang pengelolaan arsip pemerintahan dengan meraih peringkat pertama tingkat Provinsi Jawa Barat dalam penilaian pengawasan kearsipan internal tahun 2026.
Capaian tersebut di peroleh melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan (DAP) Kabupaten Bogor dengan nilai 96,05 dan kategori AA atau Sangat Memuaskan.
BACA JUGA:
10 Klaster Mewah Lapas Cibinong Bogor Dibongkar
Penghargaan ini di berikan berdasarkan hasil Verifikasi dan Klarifikasi Pengawasan Kearsipan Internal Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2026.
Hasil tersebut menunjukkan capaian Pemkab Bogor dalam memenuhi standar pengelolaan arsip di lingkungan pemerintahan daerah.
Penyerahan penghargaan berlangsung dalam kegiatan Penghargaan Kearsipan Tahun 2026 tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusipda) Provinsi Jawa Barat, Selasa, 13 Oktober 2026.
Penghargaan tersebut di terima langsung oleh Sekretaris Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bogor, Nina Nurmasari.
Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bogor, Iwan Irawan, menyampaikan bahwa prestasi tersebut merupakan hasil kerja bersama dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga memberikan apresiasi kepada para pengelola arsip di seluruh perangkat daerah dan kecamatan se-Kabupaten Bogor.
Menurutnya, dedikasi mereka dalam menjalankan tugas pengelolaan arsip di masing-masing unit kerja menjadi bagian penting dari keberhasilan yang di raih pemerintah daerah.
BACA JUGA:
Galuga Bogor Siapkan Fasilitas Waste to Fuel, Sampah Lama Bakal Diolah jadi Solar
“Penghargaan ini kami dedikasikan untuk seluruh pengelola arsip di perangkat daerah dan kecamatan se-Kabupaten Bogor yang selama ini telah bekerja dengan tertib dan penuh kesungguhan dalam mengelola arsip di unit kerja masing-masing. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan kearsipan di Kabupaten Bogor,” ujar Iwan.
Sementara itu, Sekretaris DAP Kabupaten Bogor, Nina Nurmasari, menjelaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan atas hasil penilaian dan evaluasi terhadap sistem pengelolaan kearsipan yang di terapkan oleh pemerintah daerah.
“Penghargaan ASKI (Audit Sistem Kearsipan Internal) Jawa Barat merupakan bentuk apresiasi kepada lembaga kearsipan daerah yang berhasil memperoleh hasil penilaian dan evaluasi terbaik dalam pelaksanaan pengelolaan sistem kearsipan di lingkungan internal masing-masing,” ujar Nina.
Ia menerangkan bahwa Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) merupakan mekanisme pengawasan untuk menilai kepatuhan dan kualitas tata kelola arsip di lingkungan pemerintah daerah.
Proses tersebut di laksanakan oleh tim pengawas kearsipan internal guna memastikan pengelolaan dokumen berjalan secara sistematis, tertib, dan sesuai dengan regulasi.
BACA JUGA:
Pemkab Bogor Tata Kawasan Bomang, Setiap Area Punya Peruntukan Berbeda
Dalam penilaian kearsipan, hasil pengawasan internal memiliki kontribusi sebesar 40 persen terhadap total Nilai Hasil Pengawasan (NHP) Kearsipan.
Adapun 60 persen sisanya berasal dari Audit Pengawasan Kearsipan Eksternal. Kedua komponen tersebut menjadi bagian dalam penilaian menyeluruh terhadap pelaksanaan tata kelola kearsipan.
Nina berharap penghargaan yang di raih dapat mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas administrasi dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Upaya tersebut juga perlu di sertai penerapan sistem pengelolaan arsip yang semakin modern melalui pemanfaatan teknologi digital.
“Penghargaan ini di harapkan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan tertib administrasi, menjaga integritas, serta menerapkan sistem pengelolaan arsip yang modern. Termasuk melalui pemanfaatan aplikasi SRIKANDI,” tambahnya.
Pemanfaatan aplikasi SRIKANDI menjadi salah satu bagian dari upaya mendorong modernisasi pengelolaan arsip di lingkungan pemerintahan.
Penerapan sistem digital di harapkan dapat mendukung proses administrasi agar lebih terstruktur sekaligus mempermudah pengelolaan dokumen sesuai kebutuhan organisasi.
BACA JUGA:
KPK Geledah ATR/BPN Terkait Kasus Suap HGB Summarecon Bogor
Bagi Pemkab Bogor, capaian sebagai peringkat pertama tingkat Jawa Barat dengan nilai 96,05 dan kategori AA menjadi dorongan untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola kearsipan.
Penguatan sistem pengelolaan arsip juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang profesional dan akuntabel.
Pengelolaan arsip yang baik memiliki peran penting dalam menjaga keautentikan dan keamanan dokumen pemerintahan.
Selain itu, ketersediaan arsip yang terorganisasi dapat mendukung pemenuhan kebutuhan informasi serta menjadi bukti pertanggungjawaban dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan.
BACA JUGA:
Bupati Bogor Finalisasi Perubahan APBD 2026, Program Prioritas Diminta Segera Dituntaskan
Melalui peningkatan pengawasan, penguatan kapasitas pengelola arsip, dan pemanfaatan teknologi digital, Pemkab Bogor berupaya menjaga keberlanjutan sistem kearsipan yang tertib dan profesional.
Langkah tersebut di harapkan dapat memperkuat akuntabilitas pemerintahan sekaligus memastikan dokumen penting tetap terjaga dan dapat diakses sesuai ketentuan yang berlaku.
(Jingga Sonjaya)



