JAKARTA, FOKUSJabar.id: Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), Donny Oskaria buka suara soal status manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Menurutnya, manajer KDKMP bukan berstatus sebagai pegawai BUMN. Meski begitu,Mereka akan menjalani penugasan selama dua tahun.
BACA JUGA:
Krisis Beras Premium di Ritel Modern, Stok Bulog 4,6 Juta Ton
Donny Oskaria menyebut, selama masa penugasan mereka akan di tempatkan di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero). Adapun biaya yang timbul selama penugasan akan di tanggung pemerintah.
“Sebetulnya bukan pegawai BUMN. Nanti akan di sampaikan mereka. Karena ini penugasan selama dua tahun,” kata Donny di kutip republika.co.id, Rabu (23/9/2026).
Dia mengatakan, penempatan tersebut di lakukan sebagai bagian dari proses pembinaan koperasi selama dua tahun. Agrinas Pangan Nusantara akan menjadi pihak yang melakukan pembinaan terhadap para manajer dan koperasi.
“Nanti mereka akan di tempatkan dulu di bawah Agrinas Pangan. Seluruh biayanya dari pemerintah. Jadi pembinaannya akan di lakukan oleh Agrinas Pangan,” katanya.
Donny mengatakan, struktur lebih rinci mengenai penempatan dan status para manajer KDKMP akan di jelaskan lebih lanjut oleh pihak terkait.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari sebelumnya mengatakan, Kementerian Koperasi saat ini tengah mempersiapkan penempatan calon manajer KDKMP melalui koordinasi dengan instansi terkait. Termasuk Badan Pengaturan BUMN dan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
Para manajer akan berstatus sebagai pegawai BUMN, bukan ASN dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun sebagai masa penguatan awal.
BACA JUGA:
Mendiktisaintek Ungkap Persiapan Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi
Penempatan tersebut akan di lakukan secara bertahap di lokasi penugasan yang telah di tetapkan. Skema serupa di terapkan bagi calon manajer Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Kementerian Kelautan dan Perikanan menyiapkan penempatan dengan berkoordinasi bersama Badan Pengaturan BUMN dan PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero) untuk manajer KNMP.
Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono mengatakan, soft launching operasional KDKMP mulai di lakukan pada Oktober 2026.
Ferry mengatakan, operasional KDKMP dapat di mulai setelah Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Operasional KDKMP di tandatangani Presiden.
Namun, dia belum menyebutkan jumlah KDKMP yang akan di lakukan soft launching pada Oktober mendatang.
Selain regulasi, persiapan operasional juga mencakup penempatan manajer.
Para manajer yang telah di rekrut dan menjalani pelatihan telah mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan. Termasuk penetapan gaji dan tunjangan.
Mereka yang terlah di latih akan di tempatkan pada KDKMP yang telah menyelesaikan pembangunan fisik gudang, gerai dan memiliki kelengkapannya.
Ferry menyebut, sekitar 23 ribu bangunan KDKMP telah selesai di bangun 100 persen. Dari jumlah tersebut, sekitar 17 ribu KDKMP sedang menjalani proses verifikasi dan validasi (verval) sebelum di serahterimakan kepada desa untuk di operasikan.
(Bambang Fouristian)



