spot_imgspot_img
Selasa 25 Agustus 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gazebo di Jalan Pamugaran Pangandaran Dipasangi Police Line

PANGANDARAN, FOKUSJabar.id: Di sepanjang trotoar Jalan Pamugaran Kabupaten Pangandaran Jawa Barat (Jabar) berdiri bangunan kecil beratap dengan sisi-sisi terbuka (Gazebo).

Namun dari sejumlah gazebo yang ada, satu di antaranya di pasangi garis polisi (police line). Alhasil menjadi pertanyaan masyarakat maupun pengguna jalan yang melintas.

BACA JUGA:‎

Terjaring Razia Jam Malam di Pangandaran, Remaja Perempuan Tiba-Tiba Meraung Kesurupan

‎Terpantau FOKUSJabar, Selasa (25/8/2026), Gazebo dengan desain segitiga dan di lengkapi tempat duduk di lilit garis kuning milik kepolisian.

Gazebo tersebut merupakan bagian dari fasilitas trotoar yang di bangun beberapa tahun lalu.

‎Seorang warga Pangandaran, Iman mengaku telah melihat garis polisi pada bangunan gazebo tersebut sejak sepekan terakhir. Namun ia tidak mengetahui pasti penyebabnya.

‎Ia menduga, garis polisi di pasang karena ada larangan aktivitas tertentu di lokasi itu.

‎”Namun pemerintah tidak memasang imbauan ataupun informasi kejadian di lokasi tersebut,” kata Iman.

‎Menurutnya, pihak terkait seharusnya memberikan informasi yang jelas. Mengingat jalur trotoar tersebut merupakan akses yang sering di gunakan pejalan kaki.

‎Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Tata Kelola Destinasi dan Infrastruktur Disparbud Pangandaran, Irna Kusmayanti membenarkan adanya satu bangunan gazebo di kawasan Pamugaran yang di pasangi garis polisi.

‎Ia memastikan, pemasangan garis polisi tersebut bukan karena ada kasus hukum terkait pembangunan gazebo.

‎”Bukan apa-apa, hanya memperingatkan saja jika bangunan itu sudah lapuk kena korosi,” kata Irna.

‎Irna menjelaskan, bangunan tersebut merupakan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari salah satu bank daerah. Karena kondisinya sudah lapuk dan membahayakan, area tersebut di tandai garis polisi demi keamanan pengunjung.

‎”Membahayakan, cuman sebetulnya itu aset DLHK,” ucapnya.

‎Ia menambahkan, terdapat dua gazebo yang di pasang melalui program CSR bank daerah tersebut.

BACA JUGA:

ISBI Bandung Dapat Hibah Lahan 30 Hektar, Bupati Pangandaran: Tinggal Proses

‎”Namanya juga di kasih, bagaimana pun kualitasnya ya kami terima,” tuturnya.

‎Irna pun mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat berada di dekat bangunan gazebo yang telah lapuk tersebut.

Pihaknya akan segera membahas langkah selanjutnya. Baik untuk perbaikan maupun pembongkaran aset tersebut.

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru