PANGANDARAN, FOKUSJabar.id: Di sepanjang trotoar Jalan Pamugaran Kabupaten Pangandaran Jawa Barat (Jabar) berdiri bangunan kecil beratap dengan sisi-sisi terbuka (Gazebo).
Namun dari sejumlah gazebo yang ada, satu di antaranya di pasangi garis polisi (police line). Alhasil menjadi pertanyaan masyarakat maupun pengguna jalan yang melintas.
BACA JUGA:
Terjaring Razia Jam Malam di Pangandaran, Remaja Perempuan Tiba-Tiba Meraung Kesurupan
Terpantau FOKUSJabar, Selasa (25/8/2026), Gazebo dengan desain segitiga dan di lengkapi tempat duduk di lilit garis kuning milik kepolisian.
Gazebo tersebut merupakan bagian dari fasilitas trotoar yang di bangun beberapa tahun lalu.
Seorang warga Pangandaran, Iman mengaku telah melihat garis polisi pada bangunan gazebo tersebut sejak sepekan terakhir. Namun ia tidak mengetahui pasti penyebabnya.
Ia menduga, garis polisi di pasang karena ada larangan aktivitas tertentu di lokasi itu.
”Namun pemerintah tidak memasang imbauan ataupun informasi kejadian di lokasi tersebut,” kata Iman.
Menurutnya, pihak terkait seharusnya memberikan informasi yang jelas. Mengingat jalur trotoar tersebut merupakan akses yang sering di gunakan pejalan kaki.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Tata Kelola Destinasi dan Infrastruktur Disparbud Pangandaran, Irna Kusmayanti membenarkan adanya satu bangunan gazebo di kawasan Pamugaran yang di pasangi garis polisi.
Ia memastikan, pemasangan garis polisi tersebut bukan karena ada kasus hukum terkait pembangunan gazebo.
”Bukan apa-apa, hanya memperingatkan saja jika bangunan itu sudah lapuk kena korosi,” kata Irna.
Irna menjelaskan, bangunan tersebut merupakan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari salah satu bank daerah. Karena kondisinya sudah lapuk dan membahayakan, area tersebut di tandai garis polisi demi keamanan pengunjung.
”Membahayakan, cuman sebetulnya itu aset DLHK,” ucapnya.
Ia menambahkan, terdapat dua gazebo yang di pasang melalui program CSR bank daerah tersebut.
BACA JUGA:
ISBI Bandung Dapat Hibah Lahan 30 Hektar, Bupati Pangandaran: Tinggal Proses
”Namanya juga di kasih, bagaimana pun kualitasnya ya kami terima,” tuturnya.
Irna pun mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat berada di dekat bangunan gazebo yang telah lapuk tersebut.
Pihaknya akan segera membahas langkah selanjutnya. Baik untuk perbaikan maupun pembongkaran aset tersebut.
(Sajidin)



