TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Warga Kampung Cibeureum, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, gempar akibat peristiwa penganiayaan berat. Korban bernama Jajang Nuryadin (36) meregang nyawa dengan kondisi mengenaskan serta luka parah di bagian kepala dan sekujur tubuh.
Seorang warga bernama Olik Suwandi menemukan jasad korban dalam posisi terlentang bersimbah darah. Korban menderita luka sabetan senjata tajam serta hantaman benda keras.
Baca Juga: bank bjb Meriahkan HUT ke-25 Kota Tasikmalaya dengan 30 Merchant Promo
Kepala Sub Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Tasikmalaya AIPDA Triana Anggasari membenarkan laporan peristiwa tersebut setelah menerima aduan warga sekitar.
“Usai menerima laporan, anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya bersama Polsek Tanjungjaya langsung turun ke lapangan. Dan saat anggota tiba di lokasi kejadian, korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia,” ungkap AIPDA Triana Anggasari, Senin (5/10/2026).
Olah TKP dan Hasil Otopsi Tim Forensik
Petugas kepolisian langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi. Petugas membawa jasad korban ke RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya guna menjalani proses pemeriksaan medis.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Heru Syamsul Bahri menegaskan pelaksanaan otopsi serta pra-rekonstruksi untuk memperjelas penanganan hukum.
“Tim dokter forensik memeriksa sejumlah luka yang ada di sekujur tubuh korban. Proses otopsi dilakukan untuk melengkapi bukti penyelidikan. Selain itu, kami juga menggelar pra-rekonstruksi di TKP agar kasus ini semakin terang benderang,” ungkapnya.
Pemeriksaan visum luar mendeteksi sembilan titik luka di area kepala korban, meliputi luka terbuka di dahi atas kanan sepanjang 6 sentimeter, dahi tengah 2 sentimeter, luka bibir, hingga kerusakan gigi. Petugas juga menemukan luka lecet pada lutut, pinggang, serta siku.
Penangkapan Cepat Terduga Pelaku di Lokasi
Tim Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil membongkar kasus ini dalam kurun waktu kurang dari 12 jam sejak penemuan jasad.
“Tak butuh waktu lama, Polisi untuk mengungkap dalang di balik peristiwa tragis ini. Kurang dari 12 jam setelah jasad korban ditemukan, Tim Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil membekuk terduga pelaku pada hari yang sama,” ujar AKP Heru Syamsul.
Petugas menangkap terduga pelaku berinisial PF alias Ipal (38), yang merupakan warga setempat, tanpa perlawanan.
“Pelaku sudah kami amankan dan yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kehilangan nyawa korban,” tuturnya.
Pihak kepolisian menyerahkan jenazah korban kepada keluarga untuk proses pemakaman setelah otopsi selesai.
“Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya masih mendalami motif di balik aksi penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya korban,” tandasnya.
(Seda)



