spot_imgspot_img
Senin 24 Agustus 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terjaring Razia Jam Malam di Pangandaran, Remaja Perempuan Tiba-Tiba Meraung Kesurupan

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Seorang remaja perempuan mengalami fenomena aneh saat terjaring razia kendaraan di depan Mako Polres Pangandaran, Sabtu (22/8/2026) dini hari.

Gadis tersebut menunggangi sepeda motor Honda Vario hitam bersama temannya pada tengah malam. Petugas Satlantas yang berjaga langsung menghentikan kendaraan dan menghampiri mereka secara humanis.

Baca Juga: ISBI Bandung Dapat Hibah Lahan 30 Hektar, Bupati Pangandaran: Tinggal Proses

Saat petugas memeriksa kelengkapan kendaraan, remaja yang berada di posisi depan tiba-tiba menunduk dengan tatapan kosong. Ia mendadak roboh terlentang di atas tanah sambil meraung seperti kerasukan makhluk halus.

Briptu Vesa Bacakan Ayat Suci Alquran untuk Tenangkan Korban

Anggota Satlantas Polres Pangandaran, Briptu Vesa, langsung merespon kejadian tersebut. Ia memegang tangan dan kepala gadis itu, membacakan ayat suci Alquran, serta mengusap bagian wajahnya agar segera tersadar.

Briptu Vesa kemudian membantu mengangkat tubuh gadis itu menuju sepeda motornya sambil terus melantunkan ayat suci.

Namun raungan gadis itu justru semakin nyaring dengan posisi kedua tangan mengepal serta mata terpejam. Rekannya yang membonceng langsung memeluk dan menenangkan korban. Petugas juga mengarahkan senter ke mata perempuan tersebut untuk memastikan kondisinya.

Setelah menerima penanganan beberapa menit, kondisi siswi tersebut berangsur membaik. Petugas lantas mengimbau agar kedua remaja itu segera pulang ke rumah.

Polres Pangandaran Minta Orang Tua Perketat Pengawasan Anak

Briptu Vesa menjelaskan bahwa operasi malam ini menyasar penertiban truk ODOL, pengecekan kelengkapan kendaraan, serta pemantauan pelajar pada jam malam sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat.

Pihak Polres Pangandaran meminta para orang tua agar lebih aktif mengawasi anak-anak mereka saat malam hari. Orang tua wajib memastikan keberadaan anak, teman beraktivitas, serta melarang anak di bawah umur mengendarai sepeda motor.

“Karena menjaga keselamatan anak bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama,” kata Briptu Vesa melalui Humas Polres Pangandaran, Senin (24/8/2026).

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru