CIAMIS, FOKUSJabar.id: Tiga orang pengunjung tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan/Kabupaten Ciamis Jawa Barat (Jabar) di amankan polisi, Sabtu (1/8/2026) malam.
Mereka di amankan petugas Timgab Polres Ciamis karena di duga mengonsumsi Narkotika dan obat obat terlarang (Narkoba).
BACA JUGA:
Timgab Polres Ciamis Sita Puluhan Botol Miras di Panyingkiran
Dari hasil test urine awal yang di lakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis, ketiga pengunjung tempat hiburan malam itu di duga positif menggunakan obat terlarang.
Menurut Kabag Ops Polres Ciamis, Kompol Aep Saepudin, saat timgab Polres Ciamis, POM AD, BNN dan Satpol PP menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) mendapati orang yang mencurigakan yang keluar dari lokasi tempat hiburan.
“Karena gerak gerik orang itu mencurigakan, kami panggil mereka untuk tes urine,” katanya, Minggu (2/8/2026).
Menurut Aep, saat ini masih di lakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Ciamis.
“Benar atau tidaknya ketiga orang itu menggunakan Narkoba masih dalam penyidikan Satres Narkoba,” ucapnya.
Aep melanjutkan, selain mengamankan ke tiga orang yang di duga menggunakan Narkoba, timgab juga telah menyita sebuah sepeda motor dari parkiran Caffe Kopi di bilangan jalan jendral Sudirman Ciamis.
“Dari dalam bagasi sepeda motor itu kami temukan 2 botol miras yang sudah di curah ke botol plastik,” jelasnya.
BACA JUGA:
Damkar Ciamis Latih Warga Cijeungjing Tangani Kebakaran dan Kebocoran Gas LPG
Aep menjelaskan, sepeda motor yang di gunakan sebagai sarana pengedaran miras itu langsung di bawa ke Mako Polres Ciamis.
“Barang haram dan sepeda motor itu saat di lokasi tidak ada yang mengakui. Sehingga kami bawa ke Mako Polres Ciamis,” ungkapnya.
(Husen Maharaja)



