spot_imgspot_img
Senin 20 Juli 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Farhan Panggil Camat Bojongloa Kaler usai Wilayahnya Masuk Daftar Judol Tertinggi di Indonesia

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memberikan perhatian yang sangat serius terhadap maraknya kasus judi online (judol). Perhatian khusus ini tertuju pada Kecamatan Bojongloa Kaler yang mendadak masuk dalam daftar daerah dengan tingkat kasus judi online tertinggi di Indonesia.

Farhan berjanji akan segera memanggil Camat Bojongloa Kaler untuk merumuskan langkah penanganan yang jauh lebih intensif. Pihaknya tidak ingin persoalan ini makin meluas dan merusak tatanan sosial masyarakat.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Panggil ASN yang Terima Telpon saat Apel 

“Saya sangat prihatin. Minggu ini Bojongloa Kaler menjadi perhatian khusus pemerintah. Camatnya pasti saya panggil karena wilayah itu sedang menjadi perhatian,” tegas Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (20/7/2026).

Farhan menilai fenomena maraknya judi online ini tidak sekadar menciptakan kecanduan bertaruh. Lebih berbahaya lagi, jeratan judol kerap kali memaksa masyarakat untuk nekad mengambil pinjaman online (pinjol) ilegal demi menutup kekalahan.

Kondisi tersebut langsung memicu persoalan sosial dan ekonomi yang rumit karena merusak ketahanan finansial keluarga. Korban dari skema lingkaran setan ini mayoritas mendominasi kelompok ekonomi menengah ke bawah.

“Dari profiling yang saya terima, mereka yang menjadi korban judol dan pinjol rata-rata berasal dari kalangan masyarakat menengah ke bawah. Judol mendorong orang nekat mengambil pinjol. Ini menjadi tantangan baru yang harus kita hadapi,” paparnya.

Edukasi dan Literasi Digital

Farhan mengakui fenomena tersebut menjadi ganjalan baru bagi Program Kampung Bebas Rentenir. Padahal, Pemkot Bandung mengandalkan program tersebut untuk mengikis habis ketergantungan warga dari praktik lintah darat.

Ia menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini tidak bisa hanya mengandalkan jalur penegakan hukum. Pihak pemerintah wajib memperkuat edukasi dan literasi digital agar warga memahami perangkap psikologis yang sengaja pengelola judi online buat.

“Orang dibuat menang di awal, kemudian semakin lama semakin sulit menang tetapi taruhannya semakin besar. Itulah yang kita sebut kecanduan. Ini memengaruhi psikologis seseorang,” ucap Farhan.

Oleh karena itu, Farhan meminta semua pihak memandang korban judi online sebagai individu yang mengalami kecanduan dan membutuhkan pendampingan khusus. Pendekatan ini serupa dengan pola penanganan terhadap korban penyalahgunaan narkotika yang menempatkan keluarga sebagai garda terdepan pemulihan.

Guna memperkuat benteng pencegahan, Pemkot Bandung menggalang koordinasi erat dengan Kementerian Komunikasi dan Digital. Mereka juga menggerakkan seluruh aparat kewilayahan, mulai dari camat, lurah, hingga pengurus RW agar sosialisasi bahaya judol langsung menyasar ke tiap rumah warga.

“Kita tidak boleh membiarkan masyarakat terjebak dalam lingkaran judi online dan pinjaman online. Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan sosial yang harus kita selesaikan bersama,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru