CIAMIS,FOKUSJabar.id: Kabupaten Ciamis kembali mencetak prestasi dalam tata kelola keagamaan dan sosial. Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, meresmikan Kelurahan Sindangrasa sebagai Kampung Zakat pertama tingkat kelurahan di Kabupaten Ciamis, Selasa (30/6/2026). Prosesi peresmian berlangsung meriah lewat penabuhan bedug dan pelepasan balon udara di halaman Kantor Kelurahan Sindangrasa.
Masyarakat menyambut momentum ini dengan antusiasme tinggi. Agenda besar tersebut turut menghadiri jajaran pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis, para Kepala Unit Pengumpul Zakat (UPZ), serta kepala desa se-Kecamatan Ciamis.
Baca Juga: Putri Alexandria Tembus Audisi D’Academy 8, Bupati Ciamis Kerahkan Dukungan ASN dan Warga
Siasat Bupati Mengatasi Keterbatasan Dana Daerah
Dalam sambutannya, Herdiat Sunarya blak-blakan mengenai kondisi keuangan daerah. Saat ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ciamis berada pada peringkat ke-24 dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.
Melihat keterbatasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), Herdiat menilai gerakan zakat massal bisa menjadi solusi alternatif untuk mendanai pembangunan dan mengentaskan kemiskinan. Jika seluruh warga Ciamis kompak menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi, perolehan dana tahunan berpotensi mendekati sebagian nilai APBD Ciamis.
“Kalau hanya mengandalkan APBD, pembangunan tidak akan pernah terkejar. Peran serta masyarakat melalui zakat menjadi modal yang sangat luar biasa bagi Kabupaten Ciamis,” tegas Herdiat.
Namun, Herdiat memberikan catatan penting bagi pengelola zakat. Lembaga amil wajib membangun tata kelola yang profesional, transparan, akuntabel, dan terukur demi memupuk kepercayaan publik. Ketika warga meyakini bahwa dana mereka mengalir ke tangan yang tepat, mereka tidak akan ragu untuk terus berbagi.
Ciamis Rajai Jumlah Kampung Zakat se-Jawa Barat
Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Lili Miftah, mengapresiasi pencapaian Kelurahan Sindangrasa. Ia berharap kesuksesan kelurahan ini mampu menularkan semangat serupa ke wilayah-wilayah lain di Ciamis.
Lili membeberkan fakta menarik bahwa Kampung Zakat Sindangrasa merupakan titik ke-12 yang berdiri di Ciamis dari total 18 Kampung Zakat di seluruh wilayah Jawa Barat.
Kemudian catatan ini mengantarkan Kabupaten Ciamis sebagai daerah pemilik Kampung Zakat terbanyak di tingkat provinsi. Sementara pada level nasional, Kementerian Agama dan BAZNAS telah mengukuhkan sekitar 150 Kampung Zakat di berbagai pelosok Indonesia.
(Prokopim Ciamis)



