spot_imgspot_img
Senin 22 Juni 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PT TLP Tegaskan Tongkang Nautika 22 Kandas di Pangandaran Akibat Cuaca Buruk

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Pihak manajemen PT Trans Logistik Perkasa (TLP) angkat bicara dan menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden kandasnya Tongkang Nautika 22 di perairan Pantai Sukaresik, Kabupaten Pangandaran. Perusahaan menegaskan bahwa kecelakaan maritim tersebut murni terjadi akibat terjangan cuaca buruk di laut. Kecelakaan bukan karena faktor kelalaian manusia atau unsur kesengajaan.

External Relation PT TLP, Agus Hermawan, menjelaskan bahwa seluruh Anak Buah Kapal (ABK) telah mengerahkan kemampuan maksimal untuk mengendalikan kemudi kapal sebelum gelombang besar menghempaskan lambung tongkang ke pesisir.

Baca Juga: Jeje Wiradinata Kritik Pemkab Pangandaran, Penanganan Tongkang Nautika 22 Dinilai Lamban

“Atas nama PT Trans Logistik Perkasa, kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas musibah alam ini. Kondisi cuaca yang sangat tidak bersahabat memicu terjadinya insiden ini. Meskipun kru kapal sudah berupaya maksimal melakukan penyelamatan, kekuatan alam tetap membuat kapal kandas,” tutur Agus Hermawan, Senin (22/6/2026).

Guna mempercepat pembersihan pesisir, PT TLP saat ini sudah menggerakkan warga masyarakat setempat untuk memungut, memasukkan ke dalam karung, menumpuk, serta mencatat volume batu bara yang tercecer di sepanjang garis pantai.

Agus juga mengeluarkan imbauan agar warga tidak memanfaatkan material batu bara sebagai bahan bakar memasak atau keperluan rumah tangga lainnya. Karena kandungan zatnya yang berbahaya.

Gandeng Kontraktor Berizin dan Tim Gakkum KLH, Perusahaan Siap Bayar Kompensasi Lingkungan

Untuk menangani material batu bara yang tenggelam di bawah permukaan air, PT TLP kini sedang mematangkan koordinasi bersama pihak asuransi kargo. Manajemen menyerahkan mandat penyedotan limbah bawah air tersebut secara khusus kepada kontraktor profesional yang mengantongi izin resmi dan keahlian teknis tingkat tinggi.

Selain mengamankan muatan, perusahaan juga memprioritaskan evakuasi fisik badan kapal Nautika 22. Tujuannya agar tidak merusak estetika kawasan pariwisata Pangandaran serta tidak mengganggu alur pelayaran nelayan tradisional.

Perusahaan bersama Kantor Kesyahbandaran Pangandaran bahkan telah bertolak ke Jakarta. Tujuannya untuk berkonsultasi langsung dengan Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan.

“Kami memastikan bahwa seluruh proses penanganan ini berjalan patuh pada regulasi ketat Kementerian Lingkungan Hidup. Serta regulasi Kehutanan (KLHK), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Kementerian Perhubungan. Saat ini, tim Dinas Lingkungan Hidup Provinsi bahkan sudah mengambil sampel air dan biota laut untuk uji laboratorium,” tambah Agus.

Terkait isu pertanggungjawaban dampak ekologi, PT TLP menegaskan komitmennya. Perusahaan akan tunduk sepenuhnya pada Peraturan Menteri LH Nomor 7 tentang baku mutu pencemaran air laut. Kemudian perusahaan siap mengikuti seluruh rekomendasi dan aturan kompensasi dari Tim Penegakan Hukum (Gakkum) KLH yang saat ini sedang merampungkan investigasi di lapangan.

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru